Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Di Persimpangan Wacana dan Mandat Reformasi, HAMI Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Di Persimpangan Wacana dan Mandat Reformasi, HAMI Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Nasional Sabtu, 24 Januari 2026 14:25 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta — Di tengah kembali menguatnya wacana reposisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dari bawah Presiden, suara berbeda datang dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI). Bagi mereka, perdebatan yang beredar di ruang publik hari ini perlu diletakkan pada kerangka sejarah dan mandat reformasi yang utuh, agar tidak bergeser menjadi narasi yang menyesatkan.

HAMI menilai, reformasi kepolisian yang lahir dari semangat 1998 tidak pernah memandatkan perubahan posisi institusional Polri dari bawah Presiden. Agenda utama kala itu, kata mereka, adalah pemisahan Polri dari TNI, penguatan supremasi hukum, serta penegasan kontrol sipil atas aparat keamanan.

Advertisement

Koordinator Nasional HAMI, Asip Irama, menegaskan hal tersebut dalam keterangannya, Sabtu (24/1/2026).

“Perlu ditegaskan secara jujur dan objektif, tidak ada satu dokumen atau kesepakatan reformasi yang secara eksplisit memerintahkan Polri keluar dari bawah Presiden. Itu bukan mandat reformasi,” ujarnya.

Menurut Asip, gagasan reposisi Polri yang kini berkembang lebih tepat dipahami sebagai diskursus reformasi yang tumbuh belakangan, terutama di kalangan akademisi dan kelompok masyarakat sipil. Diskursus itu, kata dia, sah dalam iklim demokrasi, namun tidak bisa dipaksakan sebagai kebenaran historis atau amanat politik reformasi.

BACA JUGA:  Mahfud MD Komentari Pencopotan Purbaya: Suka Sesumbar

“Diskursus berbeda dengan mandat. Reformasi tidak boleh ditafsirkan secara serampangan hanya untuk membenarkan satu pilihan politik atau desain kelembagaan tertentu,” tegasnya.

Dalam sistem pemerintahan presidensial, HAMI memandang penempatan Polri di bawah Presiden justru merupakan wujud kontrol sipil yang jelas dan konstitusional. Presiden, sebagai kepala pemerintahan yang memperoleh legitimasi langsung dari rakyat, memikul tanggung jawab atas arah kebijakan nasional, termasuk sektor keamanan.

“Masalah utama Polri bukan soal di bawah siapa, melainkan bagaimana kewenangan besar itu dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Asip.

HAMI juga menyoroti kekhawatiran publik terkait potensi politisasi penegakan hukum. Kekhawatiran tersebut, menurut mereka, wajar dalam demokrasi. Namun, solusi yang diambil tidak boleh menciptakan persoalan baru dalam struktur ketatanegaraan.

“Memindahkan Polri tanpa landasan konstitusional yang kuat justru berisiko menimbulkan persoalan baru, mulai dari konflik kewenangan hingga kaburnya rantai komando,” ujarnya.

Lebih jauh, Asip mengingatkan bahwa esensi reformasi kepolisian bukan semata soal struktur administratif, melainkan pembentukan etika kekuasaan dan profesionalisme institusi penegak hukum.

BACA JUGA:  Bukan Soal Ijazah Semata: Ketika MK Tak Menemukan Bukti, tetapi Gugatan Gibran Tetap Kandas

“Reformasi itu soal etika kekuasaan, profesionalisme, dan keberpihakan pada keadilan. Bukan sekadar soal struktur administratif,” tegasnya.

Bagi HAMI, independensi Polri tidak ditentukan oleh posisi formal semata, tetapi oleh integritas internal, budaya hukum, serta komitmen terhadap prinsip due process of law.

“Polri bisa independen meski berada di bawah Presiden, dan sebaliknya bisa tidak independen meski dipindahkan ke mana pun. Kuncinya ada pada integritas dan profesionalisme,” kata Asip.

Di tengah derasnya perdebatan publik, HAMI mengingatkan agar narasi yang berkembang tidak terjebak pada hitam-putih yang menyederhanakan persoalan. Reformasi, menurut mereka, adalah proses panjang yang menuntut kedewasaan berpikir dan kejujuran intelektual.

“Jangan sampai reformasi dijadikan slogan kosong untuk membenarkan agenda tertentu. Publik berhak mendapatkan narasi yang jujur dan berbasis fakta,” pungkasnya.

Dalam konteks itu, HAMI menegaskan dukungannya agar Polri terus melanjutkan agenda reformasi kelembagaan secara konsisten dan bertanggung jawab, dengan tetap menempatkan institusi kepolisian di bawah Presiden sebagai bentuk kontrol sipil yang konstitusional dan akuntabel.

Advertisement

Konflik Politik Sejarah
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version