Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta – Lorong-lorong Apartemen Essence di kawasan Dharmawangsa kembali menjadi pusat perhatian publik, ketika polisi memutar rangkaian rekaman CCTV yang merekam detik-detik terakhir aktivitas Lula Lahfah (26), sehari sebelum ia ditemukan tak bernyawa di dalam unit tempat tinggalnya. Dari potongan gambar itu, penyidik menggambarkan sebuah hari yang tampak biasa—aktivitas keluar-masuk apartemen, pertemuan dengan rekan, hingga kunjungan ke rumah sakit—sebelum peristiwa duka itu terjadi.
“Di sini ada beberapa potongan-potongan gambar yang akan kita nanti bisa buka di sini. Pada awalnya, satu hari sebelum kejadian penemuan jenazah,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohamad Iskandarsyah kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Advertisement
Rekaman pertama memperlihatkan Lula meninggalkan apartemen bersama seorang rekannya berinisial VA. Keduanya terekam berada di dalam lift sebelum melangkah keluar dari gedung. “Kita melihatnya dari CCTV lift. Di dalam lift, yang dalam lingkaran adalah Saudari LL bersama rekannya Saudari VA. Aktivitas keluar dari apartemen,” ujar Iskandarsyah.
Penelusuran berlanjut ke kamera pengawas di luar area apartemen. Di sana, Lula dan VA terlihat memasuki sebuah kafe di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan. “Saudari LL yang di dalam lingkaran merah ini terlihat masih bersama orang yang sama, yaitu saksi Saudari VA. Kita lihat masuk ke dalam restoran dan melakukan aktivitasnya,” ucapnya.
Usai beraktivitas di kafe, Lula kembali ke apartemen menggunakan kendaraan pribadinya. Rekaman CCTV memperlihatkan ia masih bersama VA hingga tiba di lantai unit tempat tinggalnya. Namun, sesaat kemudian, sosok lain berinisial C terlihat turun dari lantai tersebut menuju area basement.
“Di sini sebagai saksi sudah kita ambil keterangannya juga, turun dari lantai tempat Saudari LL tinggal menuju ke basement,” kata Iskandarsyah.
Di hari yang sama, penyidik menemukan fakta bahwa Lula sempat menjalani pengobatan di sebuah rumah sakit di wilayah Jakarta Selatan. Hal itu diperkuat oleh rekam medis serta bukti pembayaran yang diperlihatkan kepada penyidik, dan keterangan saksi C.
“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kita sudah melihat rekam medis dan bukti pembayaran rumah sakit. Saudari LL melaksanakan atau melakukan pengobatan di sebuah rumah sakit di wilayah Jakarta Selatan juga, dengan keterangan dari Saudari C diperkuat,” ucapnya.
Sementara Lula berada di rumah sakit, asisten rumah tangga (ART) berinisial A terekam kamera turun ke lobi untuk mengambil sebuah titipan. Bungkusan itu kemudian dibawa ke atas dan diletakkan di dalam unit. Setelah itu, Lula dan saksi C kembali ke apartemen.
“Untuk aktivitas pada hari itu selesai, karena kami sudah mengecek beberapa CCTV juga tidak ada aktivitas yang terkait dengan Saudari LL,” ujar Iskandarsyah.
Keesokan harinya, rutinitas yang biasanya terlihat—seperti olahraga pagi—tak lagi terekam. ART mulai curiga ketika pintu kamar Lula tidak mendapat respons saat diketuk. Ia kemudian menghubungi petugas keamanan apartemen berinisial Y. “Dan Saudari A di sini dapat berkomunikasi dengan saksi Saudara Y. Saudara Y di sini adalah security dari apartemen tempat Saudari LL tinggal,” ucap Iskandarsyah.
Bersama tim engineering, pintu unit dibuka secara paksa sekitar pukul 17.47 WIB. Lula ditemukan dalam kondisi kaku dan tidak bernyawa di dalam kamar yang terkunci dari dalam. Kepanikan melanda sejumlah saksi yang berada di lokasi. Rekaman CCTV kembali mencatat kedatangan VA dan C ke unit, sebelum salah satu saksi menghubungi pacar korban berinisial RA.
Tak lama kemudian, RA datang bersama seorang dokter untuk memastikan kondisi Lula. Pemeriksaan menyatakan Lula telah meninggal dunia. Jenazah kemudian dievakuasi menggunakan ambulans dan dibawa ke RS Fatmawati. Keterangan dari pihak rumah sakit menyebut korban meninggal akibat kehabisan napas dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Oleh karena itu, kami Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yakin berdasarkan bukti-bukti yang ada di sini,” ujar Iskandarsyah.
Ia menegaskan autopsi tidak dilakukan atas permintaan keluarga. “Di sini kita lihat tidak ada tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum,” tandasnya.
Meski demikian, penyelidikan mengungkap sejumlah temuan di tempat kejadian perkara. Kepala Urusan Subbid Toksikologi Puslabfor Bareskrim Polri, Pembina Azhar Darlan, menyebut polisi menemukan barang bukti berupa sprei, tisu, dan kapas bekas yang terdapat bercak darah. “Ditemukan satu buah sprei berwarna putih diduga terdapat bercak darah. Beberapa helai tisu dan kapas bekas diduga terdapat bekas darah,” kata Azhar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Hasil pencocokan DNA menunjukkan darah tersebut merupakan darah menstruasi Lula yang dicocokkan dengan darah ayahnya. Selain itu, polisi juga menemukan satu kotak berwarna ‘pink’ berisi obat-obatan yang kemudian diperiksa melalui DNA sentuhan.
Kasubbid Bioser Puslabfor Bareskrim Polri Kombes Pol Irfan Rofik mengungkap, timnya melakukan pemeriksaan toksikologi terhadap 16 item barang bukti. “Dari semua item, 16 item ini, untuk pestisida, alkohol, arsen, dan sianida tidak ditemukan. Kemudian untuk bahan kimia dan obat-obatan: Untuk 8 pods berbagai merek dan jenis itu ditemukan adanya gliserin dan nikotin. Kemudian untuk botol liquid berbagai merek, ditemukan sama, nikotin dan gliserin,” ucapnya.
Ia menambahkan, dari 44 tablet yang dianalisis, ditemukan sejumlah bahan aktif. “Di antara bahan aktif yang kami temukan ada namanya Citalopram, Dietilpropion, Sulpirid, Mepivakain, dan Enkainid serta Paramomisin. Kemudian ada Klozapin,” sambungnya.
Penyidik juga menemukan tabung berwarna merah muda atau ‘whip pink’ di kamar Lula, yang sempat memicu spekulasi di masyarakat. “Di sini ada barang-barang bukti yang tadi kita lihat salah satunya adalah tabung pink. Nah, tabung pink ini akan menjadi banyak polemik di masyarakat apa isi kandungan tabung pink itu,” kata Iskandarsyah.
Setelah rangkaian olah TKP, pemeriksaan rekaman CCTV, dan pemanggilan 15 orang saksi, polisi menyimpulkan tidak ditemukan unsur pidana. “Saya selaku Ketua Tim Penyelidikan di sini, saya rasa sudah cukup bahwa tidak ditemukan adanya peristiwa pidana,” ucap Iskandarsyah.
Dengan kesimpulan tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan memutuskan menghentikan penyelidikan.
“Kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Iskandarsyah mengimbau masyarakat untuk tidak membangun polemik yang dapat menambah tekanan bagi keluarga korban. “Kita hormati keluarga korban, kita doakan. Di sini kita coba introspeksi diri, jangan menimbulkan polemik-polemik, saya rasa tidak ada yang di sini melawan hukum. Jadi jangan sampai ada polemik, menimbulkan keluarga (mengalami) tekanan, yang akhirnya menjadi perdebatan di masyarakat,” tandasnya.
Di tengah duka yang menyelimuti keluarga dan kerabat, penyelidikan panjang itu kini ditutup dengan kesimpulan resmi: tidak ada unsur tindak pidana dalam kematian Lula Lahfah, influencer muda yang aktivitas terakhirnya terekam jelas di lensa kamera pengawas, sehari sebelum ia ditemukan tak bernyawa di balik pintu unit apartemen yang terkunci dari dalam.
Advertisement
