Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara Usai Audit Internal, Polda DIY Siapkan Evaluasi Lanjutan

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara Usai Audit Internal, Polda DIY Siapkan Evaluasi Lanjutan

Nasional Jumat, 30 Januari 2026 21:04 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Sleman – Suasana di lingkungan Kepolisian Resor Sleman menghangat setelah rekomendasi audit internal berujung pada penonaktifan sementara Kapolres Kombes Edy Setyanto. Langkah ini diambil menyusul temuan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang digelar Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta terkait penanganan sejumlah perkara yang memicu kegaduhan publik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, ADTT dilaksanakan pada 26 Januari 2026 dengan fokus pada penanganan kasus pencurian dengan kekerasan dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025. Audit tersebut, kata Trunoyudo, menyoroti dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam proses penyidikan.

Advertisement

“Dalam audit tersebut, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Hasil sementara ADTT kemudian dipaparkan dalam gelar perkara pada 30 Januari 2026. Seluruh peserta gelar sepakat merekomendasikan penonaktifan sementara Kapolres Sleman hingga pemeriksaan lanjutan rampung.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Kritik Mahfud MD Soal Sikapnya Plin-Plan

Menurut Trunoyudo, keputusan tersebut diambil semata-mata untuk menjaga objektivitas proses pemeriksaan. “Penonaktifan sementara ini dilakukan untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, Polda DIY menjadwalkan serah terima jabatan yang akan dipimpin langsung Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 10.00 WIB, di ruang rapat Kapolda DIY.

Di sisi lain, polemik penanganan perkara yang menyeret nama suami korban penjambretan turut bergulir ke Senayan. Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, Kombes Edy Setyanto dan Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto kompak menyampaikan permintaan maaf.

Edy mengaku merasakan beban yang dirasakan Hogi, suami korban, yang sempat ditetapkan sebagai tersangka. “Pada kesempatan ini kami mohon maaf pada seluruh masyarakat Indonesia, dan utamanya kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita (korban penjambretan),” kata Edy. Ia juga mengakui kurang tepat dalam menerapkan pasal saat memproses perkara tersebut.

BACA JUGA:  Ruben Onsu Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Awal Mula Dugaan Penipuan Investasi

Sementara itu, Bambang Yunianto menjelaskan bahwa kejaksaan berupaya mencari jalan keluar dengan mengedepankan keadilan restoratif. “Kami hanya semata-mata mencari solusi dan membuat perkara tersebut tuntas. Kami akan minta petunjuk pimpinan untuk menyelesaikan lebih lanjut terhadap perkara yang saat ini sedang kita atensi bersama,” ujarnya.

Komisi III DPR RI pun meminta agar seluruh proses hukum terhadap Hogi dihentikan, mengingat peristiwa tersebut terjadi dalam konteks pembelaan terhadap istrinya. DPR juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk lebih berhati-hati dalam menegakkan aturan, agar keadilan substantif tetap menjadi tujuan utama.

Di tengah proses evaluasi internal yang berjalan, Polda DIY menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap tahapan penegakan hukum berlangsung secara terbuka dan akuntabel, seraya memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Advertisement

Kapolda Polda POLRI
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Nasional

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Nasional

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

BERITA TERBARU

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version