Advertisement
GazanaPublika.com,Jakarta — Polemik panjang mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali memasuki babak baru. Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar yang sebelumnya menyebut ijazah Jokowi palsu kini menyatakan bahwa dokumen tersebut sebenarnya asli.
Pernyataan itu disampaikan Rismon setelah melakukan penelitian ulang selama sekitar dua bulan terakhir terhadap dokumen yang sebelumnya menjadi objek analisisnya. Ia mengakui bahwa kesimpulan yang pernah ia sampaikan sebelumnya mengandung kekeliruan, khususnya pada bagian analisis yang ia lakukan secara pribadi.
Advertisement
Temuan awal tersebut sebelumnya dituangkan dalam buku Jokowi’s White Paper yang disusunnya bersama pakar telematika Roy Suryo serta pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma.
Namun Rismon menegaskan bahwa kesalahan yang terjadi hanya terdapat pada bagian analisis yang ia kerjakan sendiri. Ia memastikan bahwa penelitian yang dilakukan oleh Roy Suryo maupun Dokter Tifa merupakan penelitian terpisah.
“Penelitian yang saya lakukan bersifat independen. Karena itu ketika saya menemukan adanya kekeliruan dalam analisis saya sendiri, maka menjadi tanggung jawab saya untuk menyampaikan koreksi secara terbuka,” ujar Rismon dalam pernyataannya dalam ungahan video.
Ia menjelaskan bahwa kesalahan dalam analisis sebelumnya disebabkan oleh sejumlah faktor teknis dalam proses pengolahan data digital. Beberapa di antaranya berkaitan dengan rotasi gambar, translasi posisi objek, resolusi file yang digunakan, hingga kondisi pencahayaan dalam citra dokumen yang dianalisis.
Menurut Rismon, faktor-faktor teknis tersebut sangat berpengaruh dalam analisis digital forensik, terutama ketika objek yang diteliti berkaitan dengan elemen keamanan dokumen seperti watermark dan embos.
Dalam penelitian ulang yang dilakukan, ia menggunakan metode yang sama seperti sebelumnya, namun dengan mempertimbangkan variabel teknis yang lebih lengkap. Proses pengujian ulang itu dilakukan menggunakan metode analisis gradien serta berbagai teknik digital forensik lainnya.
Dari hasil pengujian tersebut, Rismon menemukan bahwa watermark dan embos yang sebelumnya diragukan ternyata memang terdapat pada dokumen ijazah Jokowi.
“Setelah mempertimbangkan variabel seperti rotasi, translasi, resolusi dan pencahayaan objek, watermark dan embos pada ijazah tersebut dapat terdeteksi dalam analisis digital forensik,” jelasnya.
Berdasarkan temuan terbaru tersebut, ia menyimpulkan bahwa dugaan mengenai keaslian atau authenticity ijazah Jokowi tidak terbukti secara digital forensik. Kesimpulan ini sekaligus menyanggah pernyataan sebelumnya yang ia tuliskan dalam buku Jokowi’s White Paper.
Atas kesalahan dalam analisis tersebut, Rismon menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Presiden Jokowi dan keluarganya. Ia mengakui bahwa pernyataan sebelumnya telah menimbulkan polemik luas di ruang publik dan berpotensi melukai pihak keluarga Presiden.
“Saya menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo dan keluarga atas polemik yang terjadi. Sebagai peneliti, saya bertanggung jawab atas temuan yang saya sampaikan,” katanya.
Rismon menambahkan bahwa kesalahan dalam penelitian merupakan bagian dari dinamika dunia akademik. Menurutnya, dalam tradisi ilmiah setiap temuan harus selalu terbuka terhadap koreksi ketika data baru yang lebih lengkap ditemukan.
Ia juga menegaskan bahwa penelitian yang ia lakukan selama ini tidak memiliki motif politik. Penelitian tersebut, kata dia, murni dilatarbelakangi oleh rasa ingin tahu sebagai seorang peneliti yang ingin menguji keaslian sebuah dokumen secara ilmiah.
“Motivasi saya murni penelitian. Tidak ada motif politik di dalamnya,” ujarnya.
Hasil penelitian terbaru tersebut juga telah disampaikan kepada penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu, 11 Maret 2026, sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan terkait polemik ijazah tersebut.
Selain menyampaikan klarifikasi mengenai hasil penelitian terbarunya, Rismon juga mengajukan permohonan restorative justice kepada Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanudin, mengatakan bahwa permohonan tersebut telah diajukan sejak pekan lalu.
Menurut Iman, Rismon bersama kuasa hukumnya bahkan telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan proses pengajuan restorative justice tersebut.
Polemik mengenai ijazah Jokowi sendiri sempat menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir, terutama setelah berbagai klaim dan analisis yang beredar di media sosial maupun dalam sejumlah publikasi. Pernyataan terbaru dari Rismon kini menambah babak baru dalam polemik tersebut, sekaligus memunculkan kembali diskusi mengenai pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan hasil penelitian kepada publik.
Advertisement
