Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta — Pemerintah menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi lonjakan arus balik Lebaran 2026. Korlantas Polri memastikan rekayasa lalu lintas berupa one way nasional akan mulai diterapkan pada 24 Maret 2026 guna mengurai kepadatan kendaraan di jalur utama.
Kebijakan ini menjadi bagian dari skenario besar pengendalian arus balik yang diperkirakan terjadi dalam dua gelombang. Kepala Korlantas Polri Agus Suryonugroho menyebut penerapan tersebut telah melalui koordinasi lintas sektor dan berdasarkan analisis menyeluruh.
Advertisement
“Korlantas Polri juga akan menerapkan skema one way nasional untuk arus balik yang direncanakan dimulai pada tanggal 24 (Maret 2026), sesuai arahan Kapolri dan hasil koordinasi dengan Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, serta Jasa Raharja,” kata Agus dalam keterangannya, Minggu (22/3/2026).
Ia menjelaskan, arus balik tahun ini diprediksi terbagi dalam dua fase. Gelombang pertama terjadi pada 23–24 Maret 2026, sedangkan gelombang kedua diperkirakan berlangsung pada 28–29 Maret 2026. Pola ini diharapkan mampu memecah kepadatan agar tidak terpusat pada satu waktu.
Selain penerapan skema nasional, Korlantas juga telah menyiapkan langkah antisipatif lebih awal. Sejak 22 hingga 23 Maret 2026, rekayasa lalu lintas berskala lokal berpotensi diberlakukan secara bertahap di sejumlah titik rawan kepadatan.
Agus mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan balik secara bersamaan, terutama pada puncak arus. Ia juga mendorong pemudik memanfaatkan fleksibilitas kerja guna menghindari penumpukan kendaraan.
“Pemudik disarankan memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dengan mengatur jadwal perjalanan kembali pada tanggal 26 hingga 28 Maret 2026,” ujarnya.
Advertisement
Advertisement
