GazanaPublika.com, Jakarta — Guru Besar Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani, menyatakan kesiapannya menjalani seluruh proses hukum terkait laporan dugaan makar dan penghasutan yang ditujukan kepadanya.
Pernyataan itu disampaikan Mujani usai menjadi pembicara dalam sebuah diskusi di lingkungan kampusnya di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (23/4). Ia menegaskan tidak keberatan jika proses hukum mengharuskannya menghadapi penahanan.
“Kalau prosedurnya harus ditahan, ya tahan aja gitu kan,” ujar Mujani dikutip dari CNNIndonesia.com.
Ia juga menyatakan akan memenuhi panggilan aparat penegak hukum apabila diminta memberikan keterangan, baik di tingkat kepolisian daerah maupun pusat.
“Sebagai warga negara yang baik, misalnya kalau polisi mengundang saya untuk datang ke Bareskrim misalnya atau ke Polda, saya akan datang dengan senang hati,” katanya.
Mujani memandang laporan terhadap dirinya sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara. Karena itu, ia memilih menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum.
Meski demikian, hingga saat ini ia mengaku belum menerima panggilan resmi dari pihak kepolisian. Namun, ia telah menyiapkan waktu khusus untuk memenuhi panggilan jika sewaktu-waktu dilayangkan.
“Oleh karena itu akan saya jalani semua itu dengan damai,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mujani juga menilai proses hukum yang dihadapinya sebagai konsekuensi dari dinamika demokrasi. Ia mengaku tidak gentar dan melihatnya sebagai bagian dari proses bernegara yang harus dijalani secara terbuka dan tanpa kekerasan.
Ia bahkan membandingkan dinamika demonstrasi dari masa ke masa di Indonesia yang menurutnya menunjukkan perkembangan ke arah yang lebih baik dan lebih terkendali.
“Artinya kalau sekarang kita mengeluarkan aksi, saya optimis itu lebih terkendali dan lebih demokratis,” imbuhnya.
Singgung Kembali Isu Makar dan Kritik terhadap Presiden
Dalam forum diskusi tersebut, Mujani kembali menyinggung tudingan makar yang dialamatkan kepadanya. Ia menyebut proses hukum ini sebagai “ujian skripsi” dalam perjalanan intelektualnya.
Mujani juga memaparkan sejumlah alasan yang menurutnya menjadi dasar kritik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyoroti isu konstitusi, demokrasi, kebijakan luar negeri, hingga tata kelola pemerintahan dan fiskal negara.
Beberapa poin yang ia angkat antara lain:
• Kekhawatiran terhadap perubahan konstitusi
• Penilaian terhadap arah demokrasi
• Kritik atas kebijakan luar negeri
• Dugaan praktik tata kelola yang dinilai menyimpang
• Kondisi fiskal negara
• Pernyataan publik yang dianggap tidak tepat
Namun demikian, Mujani menegaskan bahwa seluruh pandangan tersebut disampaikan dalam kerangka akademik dan demokrasi, serta menolak segala bentuk kekerasan dalam penyampaian aspirasi.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena menyentuh batas antara kebebasan berpendapat dan ranah hukum dalam sistem demokrasi Indonesia.
