Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Pengusutan Aliran Dana Bupati Pekalongan Nonaktif: KPK Telusuri Pembelian Rolex di Butik Jam Mewah

Pengusutan Aliran Dana Bupati Pekalongan Nonaktif: KPK Telusuri Pembelian Rolex di Butik Jam Mewah

Nasional Senin, 25 Mei 2026 21:33 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman materi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan yang melibatkan Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR). Penyelidikan kini mengarah pada aset-aset mewah yang diduga dibeli menggunakan dana tersebut.

Pada (25/5/2026), penyidik lembaga antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ‘Boutique Manager’ INTime Senayan City. Langkah ini ditempuh guna memverifikasi transaksi pembelian jam tangan mewah bermerek ‘Rolex’ yang diduga dilakukan oleh tersangka Fadia di butik terkait.

Advertisement

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan konfirmasi resmi perihal agenda pemeriksaan toko jam mewah yang diketahui milik Irwan Mussry tersebut.

“Benar (butik jam mewah milik Irwan Mussry). Kebutuhan pemeriksaan ini untuk menelusuri dugaan pembelian jam tangan mewah oleh tersangka FAR. (Jenis jam) Rolex,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (25/5/2026).

BACA JUGA:  Aktivitas Vulkanik Gunung Anak Krakatau Masih Tinggi, Badan Geologi Ingatkan Potensi Erupsi Susulan

Meskipun identitas spesifik dari manajer butik INTime tersebut belum dirilis oleh pihak KPK, Budi menyampaikan bahwa terdapat satu orang saksi lain yang turut diperiksa dalam kurun waktu yang sama, yaitu seorang bernama Ida Bagus Agungbajarapany (IBA).

Modus Operandi Pengadaan Jasa dan Aliran Dana Keluarga

Perkara korupsi ini berakar dari dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Fadia yang disinyalir menginstruksikan perangkat daerah setempat untuk memenangkan perusahaan miliknya dalam tender pengadaan jasa ‘outsourcing’. Sepanjang periode tahun 2023 hingga 2026, perusahaan keluarga tersebut diduga sukses meraup keuntungan hingga Rp 46 miliar, yang kemudian disalurkan ke sejumlah pihak.

Berdasarkan data dari KPK, rincian pembagian aliran dana yang bersumber dari proyek tersebut meliputi:
• Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan nonaktif): Menerima Rp 5,5 m聯ar.
• Ashraff (Suami Fadia): Menerima Rp 1,1 miliar.
• Sabiq (Anak Fadia): Menerima Rp 4,6 m聯ar.
• Mehnaz Na (Anak Fadia): Menerima Rp 2,5 m聯ar.
• Rul Bayatun (Direktur PT RNB): Menerima Rp 2,3 milyar.
• Penarikan Tunai: Tercatat sebesar Rp 3 miliar.
Saat ini, FAR resmi menyandang status sebagai tersangka dan berada di dalam tahanan KPK. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 12 huruf i serta Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sebagai bagian dari pemulihan aset, tim penyidik juga telah bergerak menyita sejumlah unit mobil dari kediaman dinas Fadia hingga ke area Cibubur. Berbagai kendaraan yang berhasil disita antara lain adalah Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, serta Toyota Vellfire.

BACA JUGA:  Akhirnya Berhenti: Pencarian Awak Media di Seputar Lautan GAK

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version