Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Roy Suryo dan Dokter Tifa Tidak Ditahan Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Kita Hormati Keputusan Kejaksaan

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tidak Ditahan Kasus Ijazah Palsu, Jokowi: Kita Hormati Keputusan Kejaksaan

Nasional Selasa, 23 Juni 2026 21:05 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Solo — Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya buka suara terkait keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan yang tidak menahan pakar telematika Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan ujaran terkait tudingan ijazah palsu milik Jokowi.

Saat dimintai tanggapan di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (23/6), Jokowi enggan menjawab apakah dirinya merasa kecewa atau tidak atas keputusan tersebut. Ia memilih menegaskan sikapnya untuk menghormati penuh independensi lembaga penegak hukum yang berwenang.

Advertisement

“Itu kewenangan penuh dari Kejaksaan. Kita harus menghargai itu,” ujar Jokowi.
Jokowi mengklaim bahwa pihaknya telah menjalani seluruh prosedur hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga menegaskan akan terus mengikuti jalannya proses hukum ini secara kooperatif sampai nanti dibuktikan di persidangan.

BACA JUGA:  Persidangan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dimulai, Dokter Tifa Tegas Tolak Damai

Pertimbangan Kejaksaan Tidak Melakukan Penahanan

Sebelumnya, Kejari Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah menerima pelimpahan tahap II, berupa tersangka dan barang bukti, dari penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (22/6/2026).

Kepala Kejari Jaksel, Marcelo Bellah, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Ada beberapa pertimbangan utama, di antaranya adalah adanya jaminan dari pihak keluarga yang siap menanggung risiko jika tersangka tidak hadir dalam persidangan. Selain itu, kedua tersangka juga telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa mereka akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban, tidak akan mengulangi perbuatannya, serta berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif.

BACA JUGA:  Dikabulkannya Gugatan MBG Disebut Bukti Kegagalan DPR

Sementara itu, pihak Roy Suryo dan Dokter Tifa dilaporkan memilih untuk tidak mengajukan gugatan praperadilan dan menyatakan siap bertarung membuktikan argumen mereka di pengadilan. Mengenai status penahanan ini, Kapolri sebelumnya juga sempat menegaskan bahwa hal tersebut sudah sepenuhnya menjadi domain dan kewenangan pihak Kejaksaan.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Sapu Bersih BUMN: Prabowo Opsi Usut Direksi 30 Tahun ke Belakang Hingga Bentuk Pengadilan Ad Hoc

Berita Utama

Penista Agama dengan Tantangan Hadiah Miras Bagi Penghapal Al Quran: Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Nasional

FPN Desak Pemerintah Hentikan Hubungan Bawah Tanah dengan Israel

Nasional

Buruh Batalkan Rencana Demo ke DPR, Khawatir Ada Penyusup yang Merusak Aksi

BERITA TERBARU

Sapu Bersih BUMN: Prabowo Opsi Usut Direksi 30 Tahun ke Belakang Hingga Bentuk Pengadilan Ad Hoc

Hari Pramuka ke-65, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Karakter dan Kemandirian Generasi Muda

Spider-Man: Brand New Day. Terlaris 2026

Hidup Tenang, Tidak Berlebihan: Kembali ke Kesederhanaan yang Menentramkan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.