Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Kemendagri: 10% dari 4,2 Juta ASN Diperkirakan Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

Kemendagri: 10% dari 4,2 Juta ASN Diperkirakan Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)

Nasional Senin, 29 Januari 2024 8:48 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: ASN (bisnis.com)

Advertisement

GazanaPublika.com – Dalam acara Taspen Day minggu lalu (16/1/2024), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan bahwa sebanyak 400.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) diperkirakan masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Angka ini mencakup sekitar 10% dari total 4,2 juta ASN di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro, menyampaikan bahwa keberadaan ASN dalam kategori MBR dapat dipahami dengan mempertimbangkan sejumlah indikator, terutama penghasilan di bawah Rp 7 juta per bulan.

Advertisement

“Apabila di bawah Rp 7 juta ini sebenarnya sudah bisa menerima zakat,” ungkapnya.

Suhajar menambahkan bahwa ASN yang dapat dikategorikan sebagai MBR termasuk mereka yang sudah menikah, namun memiliki penghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan.

BACA JUGA:  OTT KPK: Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditangkap

“Berpenghasilan Rp 8 juta pun kalau sudah menikah dan istri tidak bekerja, dia bisa berpeluang tidak cukup membiayai kebutuhan keluarganya secara layak,” tambahnya.

Kesejahteraan ASN, menurut Suhajar, juga dapat diukur dari kepemilikan rumah layak huni. Meski Kementerian PUPR menetapkan kriteria rumah layak huni, Suhajar meragukan bahwa seluruh ASN dapat memenuhi standar tersebut.

“Saya pikir yang golongan II pekerjaannya sebagai sopir apa bisa memiliki rumah tipe 100 (meter persegi). Baru kerja mungkin 27 (meter persegi), dengan 1 istri dan 2 anak, seharusnya rumahnya di atas 32 meter persegi,” ujarnya.

Meskipun demikian, Suhajar mengakui bahwa kesejahteraan ASN tidak hanya dapat dihitung dari gaji bulanan, mengingat adanya tunjangan yang dapat membantu kesejahteraan keluarga ASN. Namun, ia menyoroti ketidakmerataan akses terhadap tunjangan tersebut di kalangan ASN.

BACA JUGA:  Habib Rizieq Kritik Mahfud MD Soal Sikapnya Plin-Plan

“Untuk tunjangan rapat misalnya, ada undangan tapi tidak semua ASN bisa ikut rapat, oleh karena itu sebagai pegawai negeri kita harus meyakini pilihan kita,” tuturnya. (Sumber: cnbcindonesia.com)

Advertisement

ASN
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

BERITA TERBARU

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version