Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Sugeng Buat Laporan Kembali Terkait Dugaan Modus Ganjar

Sugeng Buat Laporan Kembali Terkait Dugaan Modus Ganjar

Nasional Jumat, 15 Maret 2024 23:57 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Advertisement

GazanaPublika.com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Tengah dan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, serta mantan Direktur Bank Jateng, Supriyatno.

Sugeng mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuat laporan kembali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait modus yang diduga dilakukan oleh Ganjar dan Supriyatno dalam kasus ini. Dia juga menyampaikan beberapa informasi yang diperoleh dari internal Bank Jateng dan pihak asuransi.

Advertisement

“Kami memberikan pembaruan informasi terkait modus dugaan gratifikasi. Saya juga memberikan informasi mengenai saksi-saksi yang berasal dari internal Bank Jateng dan pihak asuransi,” ungkapnya kepada Tribunnews.com pada Jumat (15/3/2024).

BACA JUGA:  Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, DPR Bongkar Temuan Fasilitas Mewah dan CCTV

Sugeng menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan pada Rabu (13/3/2024) yang lalu. Namun, dia menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut mengenai modus yang digunakan dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Ganjar dan Supriyatno.

“Maaf (tidak bisa dijelaskan) itu konsumsi pemeriksaan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sugeng menilai penyelidikan kasus ini akan berlangsung lama karena dugaan gratifikasi terjadi dalam jangka waktu yang cukup lama. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh banyaknya pihak yang perlu dimintai klarifikasi terkait kasus ini.

“Karena dugaan cashback ini melibatkan periode waktu yang panjang, saya kira akan ada banyak pihak yang diminta klarifikasi, baik dari pihak Bank Jateng maupun pihak asuransi yang dianggap relevan dengan laporan tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Sudaryono Resmi Dilantik, Pengamat Sorot Latar Belakang Politik dan PR Berat MBG

“Oleh karena itu, proses ini kemungkinan akan memakan waktu yang cukup lama,” tambahnya.

Tribunnews.com telah mencoba menghubungi Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, untuk mendapatkan konfirmasi terkait informasi dari Sugeng. Namun, hingga artikel ini disusun, belum ada respons yang diterima.

Sebelumnya, Sugeng telah melaporkan Ganjar dan Supriyatno ke KPK terkait dugaan penerimaan sejumlah uang dari beberapa pihak asuransi. (Sumber: Tribunnews.com)

Advertisement

Ganjar Pranowo
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Nasional

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Nasional

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

BERITA TERBARU

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version