Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Anies Baswedan Tak Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Paslon Nomor 2 Prabowo dan Gibran

Anies Baswedan Tak Beri Ucapan Selamat atas Kemenangan Paslon Nomor 2 Prabowo dan Gibran

Nasional Kamis, 21 Maret 2024 17:41 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Advertisement

GazanaPublika.com – Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), paslon nomor urut satu, belum memberikan ucapanselamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka atau paslon nomor 2, kemarin telah resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sikap Anies dan Cak Imin tersebut sangat berbeda dengan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, yang telah lebih dahulu memberikan ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran dan menyatakan menerima hasil Pemilu 2024.

Advertisement

Menanggapi hal tersebut, Anies menyatakan bahwa dirinya tidak hanya fokus pada protokol formal.

“Jadi ini bukan semata-mata soal protokol saja. Protokol tentang ucapan, tidak ucapan bukan di situ. Tapi ini pada substansinya, bagaimana proses itu bisa diperbaiki dan harapannya mutu kita nanti akan lebih baik,” kata Anies di Markas Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3/2024).

Anies menyoroti banyaknya permasalahan dalam proses Pemilu 2024. Baginya, proses yang bermasalah juga akan melahirkan hasil yang bermasalah.

“Saya tegaskan sekali lagi, proses dan hasil sama-sama penting karena proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Dan jika prosesnya bermasalah maka hasilnya bermasalah pula,” ucap Anies.

BACA JUGA:  YLBHI Soroti Kehadiran Militer di Ranah Penegakan Hukum Sipil Pasca-Penggeledahan di Cipete

Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu menyampaikan bahwa proses pemilu yang bermasalah telah dialami dan disaksikan oleh semua pihak. Anies menekankan bahwa proses pemilu yang bermasalah dimulai dari aspek kebijakan, aturan, hingga eksekusi.

“Kita ingin agar itu semua dikoreksi. Supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi. Dan tadi malam saya sampaikan supaya tidak berulang lagi,” tambahnya.

Sementara itu, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), telah mengirimkan Tim Hukum Nasional (THN) ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil Pemilu 2024.

“Tim Hukum Nasional yang dipimpin oleh Bapak Ari Yusuf AMIN akan membawa semua dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung,” kata Anies di Markas Pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3/2024).

Anies menyatakan bahwa timnya berharap praktik demokrasi di Indonesia akan menjadi lebih baik di masa depan. Oleh karena itu, tim AMIN akan mengoptimalkan hak konstitusional mereka.

“Harapannya dengan adanya proses di MK bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tambah Anies.

BACA JUGA:  Kemenkeu Finalisasi Pengalihan Saham Whoosh, Kewajiban PSBI Tak Dibebankan Langsung ke APBN

Sementara itu, Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir, memimpin pendaftaran permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024. Dia didampingi oleh Captain Timnas AMIN, Syaugi Alaydrus.

“Alhamdulillah hari ini InsyaAllah kami resmi mendaftarkan permohonan perselisihan pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Ari.

Ari menyatakan bahwa pendaftaran telah dilakukan secara daring pada pukul 01.00 WIB, Kamis (21/3/2024). Saat ini, sebagian timnya sudah berada di MK untuk proses administrasi kelengkapan berkas permohonan.

“Nanti saya akan hadir bersama beberapa kawan-kawan untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut,” kata Ari.

Ia juga menyampaikan bahwa proses pengumpulan berkas pendaftaran telah dilakukan selama sekitar satu bulan, melibatkan banyak ahli dan pakar untuk mempersiapkan berkas-berkas tersebut.

“Ini adalah kerja keras selama satu bulan kami menyiapkan permohonan gugatan ke MK ini. Kami telah mengumpulkan banyak pakar dan ahli sehingga kajiannya sangat matang dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan,” jelasnya.(Sumber: Liputan6.com)

Advertisement

Anies Baswedan Gibran Rakabuming Raka Prabowo
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

BERITA TERBARU

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version