Advertisement
GazanaPublika.com -Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) memberikan kritik terhadap Presiden Terpilih Prabowo Subianto terkait rencananya menambah jumlah kementerian dalam kabinet mendatang. Prabowo berencana meningkatkan jumlah kementerian dari 34 menjadi lebih dari 40, yang menurut JK justru dapat mengubah orientasi kabinet menjadi lebih politis.
JK menyatakan bahwa jika rencana ini benar-benar terjadi, maka kabinet yang terbentuk bukan lagi kabinet kerja yang efektif, melainkan lebih mengutamakan kepentingan politik.
Advertisement
“Ada juga unsur mengakomodasi partai pendukung. Namun, itu berarti bukan lagi kabinet kerja, tetapi kabinet yang lebih politis,” ujar JK saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).
Kendati demikian, JK menegaskan bahwa penambahan jumlah kementerian ini harus disertai dengan perubahan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
JK menyoroti bahwa kabinet yang terlalu banyak mengakomodasi kepentingan partai pendukung bisa mengganggu efektivitas dan efisiensi pemerintahan. Oleh karena itu, ia berharap Prabowo dapat mempertimbangkan dengan matang sebelum mengambil keputusan terkait penambahan kementerian.
Kritik JK menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan mengenai arah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Semua pihak berharap keputusan akhir akan tetap mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, bukan hanya politik semata.
Jusuf Kalla juga menekankan bahwa para pejabat yang menduduki posisi di kabinet haruslah profesional dalam bidang kementerian mereka masing-masing.
“Dulu, kabinet kerja dibagi antara posisi yang diisi oleh profesional dan posisi yang ditempati politisi. Namun, para politisi juga harus kompeten dalam bidang yang mereka tangani,” kata JK.
Menurutnya, jumlah kementerian yang ideal bergantung pada program kerja yang ingin dicapai oleh pemerintah.
Namun, ia menambahkan bahwa 34 kementerian sudah cukup ideal setelah diperhitungkan.
“Di masa lalu, kita pernah memiliki 100 menteri yang sangat politis, ingin memberikan peluang kepada semua orang, tetapi itu tidak efektif. Jadi, 34 sudah cukup ideal, dan sesuai dengan rata-rata negara lain,” jelasnya.
“Sebagai negara kesatuan, jumlah kementerian kita lebih besar dibandingkan negara federal seperti Amerika yang hanya memiliki 15 kementerian. Jadi, jumlah kementerian harus disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah. Jika 40 diperlukan, maka silakan, tetapi jika cukup dengan 34-35, maka bisa dipertahankan dengan menggabungkan beberapa kementerian jika perlu,” ujar JK.
Sumber: Kompas.com
Advertisement
