Advertisement
GazanaPublika.com – Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon mendapatkan sorotan baru setelah saksi bernama Dede mengaku telah memberikan keterangan palsu. Pengakuan ini mengungkapkan bahwa peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 itu diwarnai oleh informasi yang tidak benar. Dede pertama kali menyampaikan pengakuan ini saat ditemui mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, dan video pertemuan tersebut diunggah di akun YouTube Dedi Mulyadi pada Minggu (21/7).
Keesokan harinya, pada Senin (22/7), Dede datang ke Peradi Tower, Jakarta, untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pengakuannya dan langkah-langkah yang akan diambil. Berikut adalah detail dari klaim-klaim yang diungkapkan Dede:
Advertisement
1. Awal Mula dari Ajakan Aep
Dede menjelaskan bahwa pada malam hari setelah kejadian, Aep menghubunginya melalui telepon dan meminta Dede untuk menemaninya ke Polsek Cirebon. Dede mengaku tidak mengetahui bahwa para terpidana berada di lokasi kejadian. Informasi tentang kecelakaan baru didapatkannya sekitar dua hari setelah peristiwa itu. Aep, seorang pekerja cuci kendaraan, adalah salah satu saksi dalam kasus ini, dan keterangannya dicatat dalam BAP oleh Iptu Rudiana, yang juga dikenal sebagai ayah dari Eky.
Dede mengungkapkan, “Aep bilang kepada saya, ‘De, anterin saya ke Polsek.’ Saya menemani Aep dan di luar Polsek ada saya, Aep, dan Pak Rudiana.”
2. Arahan dari Aep dan Rudiana
Dalam keterangannya, Dede mengklaim bahwa Aep dan Rudiana mengarahkannya untuk memberikan keterangan palsu kepada penyidik. Dede merasa terpaksa karena takut dengan polisi, dan tidak diberi bayaran apapun untuk keterangan tersebut. “Sebelum masuk ruangan, saya diinstruksikan untuk mengatakan bahwa ada segerombolan anak-anak melempar batu dan membawa bambu,” ujarnya. Dede juga menyampaikan permintaan maafnya kepada delapan terpidana yang terpaksa menjalani hukuman akibat kesaksiannya.
3. Motivasi Aep untuk Memberikan Keterangan Palsu
Dede mengungkapkan bahwa Aep meminta keterangan palsu karena dendam pribadi terhadap salah satu terpidana yang pernah memukulnya. Menurut Dede, setelah memberikan kesaksian, ia bertanya kepada Aep mengenai alasan keterangan palsu itu. Aep menjawab bahwa dia merasa kesal karena terpidana tersebut pernah memukulnya.
4. Permintaan Maaf dan Penyesalan
Dede mengaku merasa sangat menyesal atas perbuatannya dan meminta maaf kepada para terpidana yang kini menjalani hukuman penjara seumur hidup. Dede menyatakan kesiapan untuk menerima hukuman apapun, termasuk penjara, demi membebaskan tujuh orang terpidana tersebut. “Saya siap meskipun harus dipenjara menggantikan tujuh orang itu,” tegas Dede.
5. Somasi Terhadap Dede dan Dedi Mulyadi
Tim hukum Iptu Rudiana telah mengeluarkan somasi terbuka terhadap Dede dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi. Mereka menilai tuduhan tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik. Pihak tim hukum juga menyebut bahwa Dedi Mulyadi telah menyebarkan berita bohong. Somasi ini memberikan waktu 3 x 24 jam kepada Dede dan Dedi Mulyadi untuk meminta maaf, jika tidak, mereka mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
6. Tanggapan Dede Terhadap Somasi
Meskipun disomasi, Dede menolak untuk meminta maaf kepada Iptu Rudiana. Ia merasa lebih baik meminta maaf kepada para terpidana yang terpenjara akibat kesaksian palsunya. “Lebih baik saya meminta maaf kepada para terpidana dan keluarganya,” kata Dede.
Kasus ini terus berkembang, dan pengakuan Dede dapat mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan serta nasib para terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Sumber: CNNIndonesia.com
Advertisement
