Advertisement
GazanaPublika.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menolak berspekulasi mengenai sosok berinisial T yang disebut-sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia. Pernyataan mengenai inisial T awalnya disampaikan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Dalam konferensi pers di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024), Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa fokusnya adalah pada pencegahan judi online. Ia menegaskan, “Kita tidak mau berspekulasi tentang nama-nama. Tugas kami adalah mencegah supaya jangan ada masyarakat yang bermain judi online.” Budi menambahkan, penanganan terkait sosok berinisial T merupakan ranah aparat penegak hukum.
Budi juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak judi online terhadap perekonomian. Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang dari judi online diperkirakan bisa mencapai Rp 900 triliun pada tahun 2024. Angka ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai Rp 327 triliun.
“Kami telah melakukan berbagai langkah pencegahan yang signifikan. Dengan upaya kami, kami mampu menahan hingga 50 persen dari dampak judi online, yang setara dengan nilai Rp 45 triliun,” ujar Budi.
Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan oleh Kemenkominfo bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online dan mencegah penyebaran praktik tersebut lebih lanjut.
Sumber: kompas.com
Advertisement
