Advertisement
GazanaPublika.com – Refly Harun, pakar hukum tata negara, menyoroti kekecewaan yang muncul di kalangan politisi senior Partai Golkar terhadap kepemimpinan Bahlil Lahadalia, yang baru terpilih sebagai Ketua Umum dalam Munas XI Partai Golkar di Jakarta. Kekecewaan ini terlihat jelas dari langkah sejumlah kader partai yang mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait penyelenggaraan Munas yang dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai karena digelar lebih awal dari jadwal seharusnya pada Desember 2024.
“Para senior Golkar tampaknya mulai merasa kecewa, mereka seolah tersisih dalam kepengurusan yang sekarang dipimpin oleh Bahlil,” ujar Refly pada Sabtu (24/8).
Refly menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Bahlil, Partai Golkar cenderung mengutamakan kader-kader muda, termasuk Puteri Komaruddin yang masih berusia sekitar 30-an sebagai Wakil Sekjen. Sementara itu, kader-kader senior yang lebih berpengalaman justru tidak mendapat posisi penting, sehingga menimbulkan rasa kecewa di kalangan mereka.
Menurut Refly, keberatan yang diajukan oleh para senior Golkar terkait Munas yang mempercepat pemilihan Bahlil tidak bisa dianggap sepele, terutama jika terbukti bahwa Munas tersebut dilaksanakan dengan cara yang melanggar hukum. Ia juga menambahkan bahwa pengunduran diri Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum sebelumnya, yang diduga karena adanya tekanan, menambah kerumitan situasi.
“Pengunduran diri Airlangga dan percepatan Munas dari Desember ke Agustus tanpa alasan yang jelas menjadi titik kritis dalam masalah ini,” tandas Refly.
Sumber: RMol.id
Advertisement
