GazanaPublika.com – Ribuan driver ojek online (ojol) dan kurir online dari seluruh Jabodetabek kembali turun ke jalan, melancarkan aksi unjuk rasa besar-besaran yang tersebar di beberapa lokasi strategis di ibu kota. Aksi yang dimulai sejak pukul 12.00 WIB ini terpusat di Istana Negara, Kantor Gojek, dan Kantor Grab, sementara gelombang protes lainnya dimulai satu jam kemudian di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Jalan Medan Merdeka mengalami penutupan total akibat jumlah massa yang mencapai ribuan. Keberadaan para pengunjuk rasa ini tak hanya memadati jalan-jalan utama, tetapi juga memicu gelombang dukungan dan keluhan di media sosial. Tagar terkait demo ojol bahkan menjadi trending topic di platform X, dengan lebih dari 22.300 tweet yang menghimpun berbagai pandangan dan reaksi dari netizen.
Banyak pengguna media sosial mengungkapkan kesulitan yang mereka alami dalam memesan layanan transportasi dan makanan secara online selama aksi berlangsung. Di sisi lain, dukungan moral untuk para driver dan kurir yang berjuang demi hak-hak mereka juga mengalir deras dari berbagai kalangan.
Tuntutan yang disuarakan oleh para driver dan kurir ini berfokus pada pengakuan legal terhadap profesi mereka, serta peninjauan ulang kebijakan potongan aplikasi yang dinilai memberatkan. Mereka menuntut pemerintah, terutama Kementerian Kominfo, untuk merevisi Peraturan Kominfo Nomor 1 Tahun 2012 yang mengatur formula tarif layanan pos komersial. Para demonstran merasa bahwa regulasi ini perlu diperbaharui untuk mencerminkan keadilan bagi para mitra ojek dan kurir online di Indonesia.
Selain itu, para pengunjuk rasa juga meminta Kominfo untuk melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap kebijakan-kebijakan bisnis yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi, yang dinilai merugikan para driver. Mereka menyerukan dihapuskannya program tarif hemat yang dianggap tidak manusiawi, serta penyeragaman tarif pengantaran di seluruh platform aplikasi.
Salah satu tuntutan utama yang mencuat adalah legalisasi status ojek online di Indonesia melalui penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh beberapa kementerian terkait. Para driver berharap dengan adanya legalisasi ini, profesi mereka bisa mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik dan diakui sebagai angkutan sewa khusus, yang saat ini masih berada dalam area abu-abu regulasi.
Aksi demonstrasi ini mencerminkan kekhawatiran yang mendalam dari para pekerja sektor transportasi online terhadap keberlanjutan profesi mereka dan keinginan untuk mendapatkan perlakuan yang lebih adil dalam ekosistem bisnis yang semakin kompetitif. Ke depan, pemerintah dan perusahaan aplikasi diharapkan dapat memberikan respons yang konkret terhadap tuntutan yang disampaikan oleh para driver dan kurir online ini, agar situasi bisa kembali kondusif dan adil bagi semua pihak.
