Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » MPR Hapus Nama Soeharto dari TAP MPR Terkait MPR, Bamsoet: Orangnya Sudah Meninggal

MPR Hapus Nama Soeharto dari TAP MPR Terkait MPR, Bamsoet: Orangnya Sudah Meninggal

Nasional Jumat, 27 September 2024 14:28 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengungkapkan bahwa usulan ini diajukan oleh Fraksi Partai Golkar pada 18 September 2024. (Foto: Pontas.id)

GazanaPublika.com, Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara resmi mencabut nama Presiden kedua Republik Indonesia, Soeharto, dari Ketetapan (TAP) MPR Nomor 11 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mengungkapkan bahwa usulan ini diajukan oleh Fraksi Partai Golkar pada 18 September 2024.

“Surat dari Fraksi Partai Golkar terkait kedudukan Pasal 4 TAP MPR Nomor 11/MPR 1998 telah diterima pada 18 September 2024,” ujar Bamsoet dalam sidang penutupan masa jabatan MPR periode 2019-2024 yang berlangsung di Gedung Nusantara pada Rabu, 25 September 2024.

BACA JUGA:  Enam Korban Berani Angkat Bicara, Pimpinan Ponpes di Pekalongan Ditangkap Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah rapat gabungan antara pimpinan MPR, fraksi-fraksi, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada 23 September 2024, yang membahas respons terhadap surat dari Fraksi Golkar. Bamsoet menambahkan bahwa penghapusan nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11/1998 dilakukan karena mantan Presiden itu telah wafat.

“Dalam kaitannya dengan penyebutan nama mantan Presiden Soeharto dalam TAP MPR tersebut, kewajiban terkait Soeharto dianggap telah selesai, mengingat beliau sudah meninggal dunia,” jelas Bamsoet.

Pasal 4 TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 menekankan bahwa pemberantasan KKN harus dilakukan dengan tegas dan tidak memihak, termasuk terhadap Soeharto. Isi pasal tersebut menyatakan bahwa upaya memberantas KKN harus diterapkan kepada siapa pun, baik pejabat negara, mantan pejabat, keluarga, kroni, maupun pihak swasta, dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dan menghormati hak asasi manusia.

BACA JUGA:  Free Palestine Network Kutuk Serangan AS dan Israel ke Iran, Serukan Sanksi Internasional

TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 ini pertama kali ditetapkan pada 13 November 1998, ketika Harmoko menjabat sebagai Ketua MPR.

Sumber: detik.com

MPR Soeharto
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kejagung Bongkar Modus ‘Markup’ dan Aliran Dana Haram Dadan cs di Program ‘MBG’

Nasional

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Berita Utama

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Nasional

Evolusi Kurikulum Kampus: Di Balik Fakta Penutupan Ratusan Program Studi Sepanjang 2026

BERITA TERBARU

Pelajar SMPN 1 Wanasalam Tewas Laka Lantas Setelah Motor Diserempet Dump Truk

Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Wujud Nyata Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Ketua MPC PP Lebak Beri Apresiasi Tinggi, Penangkapan Kepala BGN Pusat

Lima Potensi Karakter Dasar Manusia dalam Desain DNA

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Lima Potensi Karakter Dasar Manusia dalam Desain DNA

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.