Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta – TNI Angkatan Laut (AL) melakukan pembongkaran pagar laut sepanjang 30 kilometer di wilayah pesisir Tangerang, Sabtu (18/1/2025) pagi. Pembongkaran ini dilakukan atas instruksi langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kepada Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) III Jakarta, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, mengatakan bahwa langkah tersebut bertujuan membuka akses nelayan yang selama ini terganggu oleh keberadaan pagar tersebut.
Advertisement
“Presiden memerintahkan langsung melalui KSAL agar akses untuk nelayan kembali dibuka. Aktivitas mereka tidak boleh terhambat oleh pagar ini,” ujar Brigjen Harry sebelum memulai pembongkaran, dilansir dari KompasTV.
Brigjen Harry menambahkan, keberadaan TNI AL di lokasi bukan pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pihaknya telah menerima keluhan dari masyarakat terkait dampak negatif pagar laut terhadap aktivitas melaut.
“Kami sudah mendengar keluhan nelayan sejak beberapa bulan lalu. Mereka merasa akses ke laut terganggu, sehingga sulit mencari nafkah. Kami juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait lainnya untuk mencari solusi,” jelas Harry.
Langkah pembongkaran ini disambut baik oleh masyarakat nelayan setempat yang selama ini kesulitan melaut akibat pagar laut misterius tersebut.
Pagar laut sepanjang 30 kilometer ini sebelumnya viral di media sosial karena keberadaannya yang tidak diketahui pihak penanggung jawabnya. Nelayan setempat mengeluhkan dampak negatif pagar tersebut terhadap akses mereka menuju laut.
Dalam sebuah dialog di program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Kamis (16/1/2025), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyebut bahwa keberadaan pagar tersebut diduga berkaitan dengan pengembang kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK). Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, mengungkap bahwa dugaan ini berdasarkan analisis peta tata ruang yang dirilis dalam Perda Nomor 13 Tahun 2011.
“Berdasarkan peta pemanfaatan pola ruang, indikasi kuat mengarah pada keterlibatan PIK. Tidak ada nama lain yang muncul,” ujar Mukri.
Bantahan dari PIK 2
Sementara itu, pihak manajemen Pantai Indah Kosambi (PIK 2) membantah keras tuduhan bahwa mereka terlibat dalam pembangunan pagar laut tersebut. Manajemen menyatakan pagar laut itu tidak ada kaitan dengan proyek mereka.
“Itu bukan dari kami. Selanjutnya akan kami serahkan kepada kuasa hukum untuk langkah lebih lanjut,” kata Toni, perwakilan manajemen PIK 2, dikutip dari Antara, Minggu (12/1/2025).
Hingga saat ini, penyelidikan terkait pihak di balik pembangunan pagar laut tersebut masih berlanjut. Namun, langkah tegas TNI AL membuka akses laut telah memberikan harapan baru bagi nelayan setempat untuk kembali melaut tanpa hambatan.
Advertisement
