Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Anggota DPR Minta Panglima TNI Segera Tarik Prajurit dari Jabatan Sipil

Anggota DPR Minta Panglima TNI Segera Tarik Prajurit dari Jabatan Sipil

Nasional Sabtu, 22 Maret 2025 4:24 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk segera mengeluarkan surat perintah penarikan seluruh prajurit TNI aktif dari jabatan sipil. Hal ini menyusul pengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang yang membatasi penugasan prajurit TNI hanya pada 14 kementerian dan lembaga tertentu.

Hasanuddin menegaskan pentingnya ketaatan terhadap Pasal 47 UU TNI yang mengatur hal tersebut. “Saya meminta Panglima TNI segera mengambil langkah tegas agar prajurit yang berada di luar 14 kementerian dan lembaga yang diizinkan dapat mengundurkan diri atau pensiun sesuai aturan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).

BACA JUGA:  Kapolri Listyo Sigit Kunjungi Banten, Resmikan Pesanggrahan Tjimande PTBI di Kota Serang

Advertisement

Menurut Hasanuddin, saat ini ribuan prajurit TNI aktif masih menduduki berbagai jabatan sipil, mulai dari BUMN, kementerian, hingga badan-badan pemerintah. Ia menekankan bahwa penarikan ini penting untuk memastikan supremasi sipil dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) juga mendesak penarikan ribuan prajurit TNI aktif dari jabatan sipil. Sekretaris Jenderal PBHI, Gina Sabrina, menyatakan bahwa berdasarkan data 2023, terdapat 2.569 prajurit TNI aktif yang harus segera mengundurkan diri. “Ini sebagai bentuk konsistensi TNI terhadap UU TNI dan supremasi sipil,” tegas Gina.

BACA JUGA:  Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Desakan ini menandai babak baru dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Advertisement

DPR TNI
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Nasional

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Nasional

Anggota Satpol PP DKI Luka Enam Jahitan Usai Bentrok dengan Pekerja Proyek di Jaksel

Nasional

Karhutla Belum Mereda, Asap Lintas Negara Jadi Sorotan Pemerintah

BERITA TERBARU

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

Survei CELIOS Tempatkan Bahlil dan Pigai di Posisi Terbawah, Golkar Jadi Sorotan

Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ‘Polisi Bersama Masyarakat’

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version