Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Prabowo Janji Hapus Outsourcing, PDIP Ingatkan Perlunya Revisi Regulasi

Prabowo Janji Hapus Outsourcing, PDIP Ingatkan Perlunya Revisi Regulasi

Nasional Kamis, 1 Mei 2025 20:52 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan komitmen tegas untuk menghapus sistem kerja outsourcing. Pernyataan tersebut disampaikan saat peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025. Prabowo menilai sistem kerja alih daya yang telah lama diterapkan di Indonesia tidak lagi sesuai dengan prinsip keadilan bagi pekerja.

“Saya ingin segera, kalau bisa secepat-cepatnya, menghapus outsourcing. Ini bentuk keberpihakan kita kepada buruh,” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Advertisement

Pernyataan itu sontak menuai tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari partai yang memiliki sejarah panjang dengan regulasi ketenagakerjaan. Politikus senior PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, menanggapi bahwa penghapusan sistem outsourcing tidak cukup dengan pernyataan politik, melainkan perlu disertai revisi regulasi yang mengaturnya.

BACA JUGA:  Temui Wapres Gibran, BEM UBK Beri Tenggat Waktu 5x24 Jam untuk Evaluasi Kebijakan Pemerintah

“Regulasi terakhir tentang outsourcing tercantum dalam UU Cipta Kerja. Kalau dirasa banyak disalahgunakan, tentu bisa direvisi,” ujar Hendrawan kepada Kompas.com, Kamis (1/5/2025).

Ia mengakui bahwa sistem outsourcing merupakan bagian dari tren global yang muncul akibat kebutuhan efisiensi dalam dunia usaha. Namun demikian, perlindungan terhadap pekerja tetap harus menjadi perhatian utama.

“Outsourcing itu global. Tapi di tengah ketimpangan posisi tawar antara pengusaha dan buruh, negara harus hadir dengan regulasi yang adil,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hendrawan menyambut positif gagasan Prabowo untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh sebagai ruang dialog antara pengusaha dan pekerja dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan bersama.

BACA JUGA:  DPR Gelar Pertemuan dengan Jajaran Pejabat Bank Indonesia Saat Rupiah Terperosok ke Rp 17.660

“Semakin produktif perusahaan, maka semakin besar peluang untuk memperbaiki kesejahteraan para pekerja. Kuncinya adalah sinergi, bukan konfrontasi,” tegasnya.

Langkah Prabowo ini muncul di tengah tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mencapai lebih dari 18 ribu kasus sepanjang 2025. Dalam momentum tersebut, Prabowo juga menyebut Marsinah, aktivis buruh yang gugur pada era Orde Baru, sebagai simbol perjuangan keadilan bagi kaum pekerja.

Rencana penghapusan outsourcing ini pun menjadi perhatian nasional, membuka ruang diskusi baru antara pemerintah, pelaku usaha, dan serikat buruh dalam merumuskan arah kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berkeadilan di masa mendatang.

Advertisement

Prabowo Prabowo Subianto
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

KPK Jawab Desakan Mahfud MD Terkait Kasus Febrie

Nasional

Habib Rizieq Kritik Mahfud MD Soal Sikapnya Plin-Plan

Nasional

Seleksi CPNS 2026 Disiapkan, Pemerintah Petakan Kebutuhan dan Anggaran

Nasional

Resmi Mendaftar ke Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Besutan Eks Jubir Anies Bersiap Menuju Pemilu 2029

BERITA TERBARU

Ketua DPD GRANAT Banten Kecam Dugaan Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Tangsel dalam Kasus Narkotika

Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

Warga Kp. Sitoko Gelar Swadaya Cor Jalan, Minta Perhatian Pemkab Lebak & Pemprov Banten

Pembangunan Rumah Ratusan Juta di Baleendah Disorot, Status Kepemilikan Lahan Diragukan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.