Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Rismon Hasiholan Diperiksa Polisi Terkait Laporan Jokowi Soal Tuduhan Ijazah Palsu

Rismon Hasiholan Diperiksa Polisi Terkait Laporan Jokowi Soal Tuduhan Ijazah Palsu

Nasional Senin, 26 Mei 2025 21:31 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto ilustrasi، sumber: Fajar.co.id

Advertisement

GazanaPublika.com, Jakarta – Rismon Hasiholan Sianipar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Senin (26/5/2025). Ia diperiksa atas tudingan yang disebarkannya di media sosial terkait dugaan ijazah palsu yang ditudingkan kepada Jokowi.

Rismon sedianya dijadwalkan diperiksa pada Kamis (22/5) lalu, namun berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang pada Senin ini.

Advertisement

“Tadi jam 10.20 WIB telah datang ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, saudara RS,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin siang.

Ade Ary mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Rismon masih berlangsung dan masih berada dalam tahap klarifikasi penyelidikan. Ia belum merinci materi apa saja yang digali dari pemeriksaan tersebut.

BACA JUGA:  Milad ke-3 TTKKBI Dihadiri Wali Kota Serang, Budi Rustandi: TTKKBI Berkontribusi bagi Kota Serang

“Saat ini masih berlangsung proses pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan kasus tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, Jokowi melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan penggunaan ijazah palsu. Dalam laporan yang dibuat pada 30 April 2025, Jokowi mengaku merasa dirugikan atas beredarnya konten yang menuduhnya memalsukan ijazah sarjana strata satu (S1) dari salah satu universitas.

“Kronologis perkara yang dilaporkan adalah pada 26 Maret 2025, di sekitar Karet Kuningan, Jakarta Selatan, pelapor mengetahui adanya video di media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu S1 miliknya,” jelas Kombes Ade Ary pada Kamis (15/5) lalu.

Jokowi juga meminta ajudan dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti dari berbagai platform media sosial sebagai bagian dari pelaporan. Nama-nama yang disebut sebagai pihak yang diduga menyebarkan fitnah tersebut antara lain RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.

BACA JUGA:  Kapolri Temui Jaksa Agung: Tidak Pernah Ada Masalah di Antara Dua Institusi

Dalam laporan tersebut, Jokowi mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sejumlah barang bukti juga telah diserahkan kepada penyidik, di antaranya flashdisk berisi 24 tautan video YouTube dan unggahan dari platform media sosial X (dulu Twitter), serta fotokopi ijazah yang dituduhkan palsu.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut dan memeriksa sejumlah terlapor lainnya sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan.

Advertisement

Ijazah Palsu Joko Widodo
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version