Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Bambu Potensi Konservasi Terabaikan

Bambu Potensi Konservasi Terabaikan

Opini Jumat, 26 Januari 2024 21:43 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

“Panjangnya umur bambu menjadikannya ia sebagai simbol keteguhan, ketulusan di Cina, dan sebagai tanda persahabatan di India”. Bambu juga, dalam keyakinan China melambangkan kelaparan?. Karena,jarangnya bambu berbunga, membuat bunganya dianggap sebagai simbol kelaparan yang akan datang”. (Hal ini bisa jadi berhubungan dengan tikus-tikus yang memakani bunga-bunga bambu yang menyebabkan tikus-tikus bertambah banyak dan menyebabkan hancurnya produksi pertanian lokal).

GazanaPublika.com – Adakah orang Indonesia tidak tahu bambu?. Saya yakin, semua orang Indonesia tahu ap atau bambu. Bambu (bambusoideae) merupakan tumbuhan perdu multi fungsi yang terabaikan. Di dunia, jenis bambu ada lebih dari 1.250 jenis, dan ada 75 marganya ada di Indonesia (lebih dari 11 %). Artinya, Bambu di Indonesia ada 137 jenis.

Advertisement

Potensi luar biasa. Potensi yang belum di optimalkan pemerintah. Padahal, secara konstitusi negara telah menysun landasan pengembangan bambu nasional sejak tahun 1967, seiring disahkannya UU No. 41 Tahun 1967 tentang Kehutanan. UU ini, baru mulai disentuh lagi oleh pemerintah dengan mengeluarkan PP No.  6 Tahun 2007 tentang Pemamfaatan HHBK pada HA dan HT dalam Kawasan Hutan Produksi. PP disusul dengan dikeluarkannya, Permenhut No.  P.35/Menhut-II/2007 tentang Hasil Hutan Bukan Kayu, Permenhut No.   P.19/Menhut-II/2009 tentang Strategi Pengembangan HHBK Nasional, dan Permenhut No . P.21/Menhut-II/2009 tentang Kriteria dan Indikator Penetapan Jenis Hasil Hutan Bukan kayu Unggulan.

UU sudah ada,sejak tahun 1967 ternyata vacum 40 tahun tidak ada tindaklanjutnya. Atau, belum menjadi perhatian utama dari pemerintah. Ini, ironi tentunya. Padahal, potensi bambu yang begitu besar. Manfaat bambu yang luar biasa. Saya, mencatat ada beberapa manfaat utama dari bambu, seperti :  Sebagai bahan konstruksi  rumah, jembatan, alat penangkap ikan dll; Bahan baku kerajinan, meubel, hiasan, peralatan dapur dan rumah tangga; Bahan baku industri sumpit, tooth stick, pisau makan selain Asia, Eropa mulai menggunakan untuk subtitusi pisau makan; Sumber bahan makanan rebung untuk berbagai resep makanan  penduduk dunia terutama benua Asia (Cina, Jepang, Thailand dan Indonesia);

Bahan baku industri panel bambu dan bambu board  untuk berbagai keperluan (bahan bangunan, meubel, kontainer, flooring, carpet dll); Bahan serat pembuatan pulp dan kertas kain berkualitas tinggi; Bahan bio chemical untuk medis, konsmetik, pengawet; Bahan energi (charcoal); Tanaman untuk konservasi  tanah dan air, restorasi ekosystem dan lingkungan , kemmmampuan deposit carbon yg baik dll; Bahan  baku alat musik yg memiliki sifat khas (angklung, seruling, kulintang dll), dan memiliki potensi nilai ekonomi tinggi yang sangat tinggi. Dan obat-obatan herbal ( daun bambu untuk Meluruhkan dahak, meredakan batuk, susah napas, menetralkan racun dalam tubuh, mengeluarkan panas, ampuh mengembalikan cairan, melancarkan air seni, mengatasi dan menurunkan kecemasan), dan arang bambu.

Disamping manfaat dan keunggulan tersebut, ternyata bambu memiliki keunggulan lain yang tidak kita perhitungkan, seperti bambu memiliki sifat seperti kayu, dapat untuk subtitusi fungsi kayu; Pertumbuhan lebih cepat dari pada fast growing species (sehingga memiliki kemampuan deposit carbon tinggi); Umur panen lebih singkat 4 s/d 5 tahun, sekali tanam terus dapat dipanen; Tanaman hijau sepanjang tahun dengan perakaran cukup kuat untuk menahan erosi (baik untuk konservasi tanah); ramah iklim tropis; dan tentu tidak dapat dilepaskan dari budaya dan kehidupan Masyarakat kita sejak lama.

BACA JUGA:  Piramida Ekonomi: Menjaga Stabilitas Melalui Kesejahteraan Mandiri Kelas Bawah dan Penguatan Kelas Menengah

Pertanyaannya “ kemana arah kebijakan nasional kita terkait bambu?”.

Untuk menjawab ini, saya melihatkan garis besar terkait bambu yang elah ditetapkan negara secara nasional, seperti : Menetapkan Bambu sebagai Unggulan Nasional  dan mendorong pengembangan Usaha melalui Sentra dan klaster; Mengembangkan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat; Mengembangakn regfulasi pemanfatan kawasan hutan untuk bambu; Mengembangkan Kelembagaan dan Peraturan Perundangan; Menyediakan data dan Informasi potensi, penyebaran dan jenis bambu; Mengembangkan Penelitian dan Teknologi; Memperluas Lahan Tanaman Bambu; Menjadikan Bambu sebagai Tanaman Konservasi; Mendorong Industri Pengelohan Bambu; Menyediakan R&D Budidaya, Pemanfaatan, dan Industri Bambu; dan Pemanfaatan bambu untuk  penanganan lahan kritis.

Danau Ranau dan Konsevasi Bambu

Melihat potensi dan peluang bambu yang begitu besar, saya menerawang ke sebuah danau nan indah permai yang kini terancam pendangkalan dan abrasi karena pengembangan pariwisata tidak mengindahkan keberlangsungan lingkungan. Danau itu adalah Danau Ranau. Danau Ranau adalah satu-satunya danau lintas Provinsi & yg terbesar ke-2 di Sumatera, dengan luas kurang lebih 12.590 Ha, yang masuk dalam administratif Kab. OKU Selatan – Sumatera Selatan seluas 8.423 Ha, selebihnya 4.167 Ha masuk wilayah Kab Lampung Barat.

Kini danau itu mulai terancam kerusakan, oleh Okupasi sempadan danau & badan air, alih fungsi lahan  & DAS kritis/ rusaknya daerah resapan/ tangkapan AIR (catchment area/ DTA luasnya 508 Km persegi atau 50.800 Ha); Erosi & sedimentasi  (lereng yg curam, curah hujan ekstrem banjir/ perubahan iklim); Pencemaran AIR & ancaman menuju eutrofikasi (sampah : rumah tangga, limbah KJA, limpasan pupuk/ pestisida dari budidaya pertanian, sampah perkebunan kulit kopi, sampah hutan; Penurunan keanekaragaman hayati, terutama ikan endemik yg  bernilai ekonomis tinggi yg terancam punah yakni Ikan Semah, atau salmonnya Indonesia.

Ancaman dengan semakin maraknya ancaman abrasi dan erosi, pencemaran lingkungan dampak maraknya jarring terapung, minimnya kesadaran masyarakat dan pengunjung, standarisasi tarif (hotel, homestay, restoran). Penyebarluasan, Ikan invasif seperti ikan Sapu-sapu, ikan Betutu/ ikan malas yang makin mengancam ikan endemic iconic danau ranau seperti ikan mujair, semah, dan jenis lainya; Pelanggaran Pemanfaat Ruang di sempadan & kawasan danau seperti Pembangunan destinasi wisata, hotel, waterboom dilahan sepadan; Semakin pesatnya pertumbuhan gulma air terutama enceng gondok, akibat pengayaan unsur hara/ nutrisi di badan air, terutama sentra KJA, dan terakhir Lemahnya penegakkan hukum.

BACA JUGA:  MBG Effect: Dilema Kebijakan Politik-Ekonomi dan Solusi Transisi Berkeadilan

Padahal kita, tahu danau memiliki fungsi sangat vital dan penting untuk keberlangsungan hidup manusia dan alam, baik sebagai : Sumber AIR minum/ AIR bersih, Sumber AIR bagi pertanian/ sumber AIR bagi Lumbung Pangan Nasional Daerah Irigasi Komering (potensi di  120.000 Ha sawah) &  sumber AIR bagi Waduk Tigadihaji (on going), yang mampu menampung 110 juta M3 AIR; Sentra Perikanan tangkap & budidaya KJA; Pembangkit listrik PLTA-MH di outlet & PLTA  Waduk Tigadihaji (on going) di hilirnya menghasilkan listrik sebesar 15 – 45 MW; Pengendalian daya rusak air/ pengendalian banjir beberapa kabupaten di hilirnya; Pariwisata jadi Destenasi wisata yang penting bagi kabupaten OKU Selatan (Sumsel), dan Kabupaten Lampung Barat (Lampung); sebagai sarana Transportasi Masyarakat; sebagai Wadah Konservasi SDA, danau dengan tampungan 21 miliar meter kubik, pada elevasi 541,8 meter, dan sebagai Pusat tumbuh budaya, ekonomi produktif dan kearifan lokal, serta berfungsi pula secara Ekologis menetapkan fungsi Danau Ranau sangat penting, antara lain sebagai penyimpan AIR, pengatur iklim mikro, habitat biota & keanekaragaman hayati.

Untuk itulah, maka negara menetapkan sempadan Sungai dan danau,terutama di Danau Ranau. Kita tahu,bahwa maksud ditetapkannya sempadan Danau Ranau berfungsi sebagai ruang penyangga antara ekosistem danau dan daratan, agar fungsi danau dan kegiatan manusia tidak saling terganggu. Sepadan Danau Ranau adalah sebagai upaya pencegahan dan penertiban terhadap pemanfaatan daerah beserta ekosistemnya, dari semakin meluasnya penebangan dan penyalahgunaan tata guna lahan. Dan, tata Kelola lingkungan sekitar danau masih belum dilakukan secara Komprehensif dan Sistematis. Sehingga, ada kesan baru tambal sulam dan sebatas pembrandingan, agar nampak dari baik.

Lalu pertanyaan “apa yang seharusnya segera dilakukan negera untuk menyelamatkan dan melindungi masyarakat dari daya rusak air serta penyalahgunaan daerah sempadan danau dan tata Kelola pengaturan pengelolaannya. Akan dapat dilakukan, dengan mengoptimalkan penegakan hukum lingkungan dan membangun konservasi alam.

Jadi, suatu keharusan pemerintah merumuskan blue print dan menbuat grand design tata Kelola lingkungan sekitar danau secara Komprehensif dan Sistematis. Untuk, memberikan kepastian dan jaminan adanya keberlangsungan hidup ekosistem danau dan sekitar danau, serta menumbuhkan Pembangunan alam secara sistematis, sinergis, dan pemanfaatan potensi dari hulu hingga hilir. Dan, bambu dapat dijadikan pilihan dari Kompi OKUS, sebagai media konservasi sepadan Sungai dan danau. Mengapa harus bambu, karena bambu memiliki banyak kelebihan seperti yang telah disajikan pada awal tulisan.

The Next Danau Ranau dan Konservasi Bambu Internasional.

Penulis:
Ali Wardhana Isha
Penulis : Petani Jengkol, Direktur Riset dan Kebijakan DPP Intani Indonesia, Ketua DPW Intani Jawa Barat, Ketua KOMPI OKU Selatan, Owner NAFPetshop, NAFKidsmart.

 

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Opini

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

Opini

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Opini

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Opini

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

BERITA TERBARU

Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan, Puluhan Orang Terjatuh

Prabowo Bahas Penyesuaian Syarat Rekrutmen Warga Dayak Pedalaman Jadi Prajurit TNI

Gus Kikin Terpilih Pimpin PBNU 2026–2031, AHWA Tetapkan Secara Mufakat

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.