Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Menuju Dua Abad Kabupaten Lebak, Butuh Lompatan Kuadratis

Menuju Dua Abad Kabupaten Lebak, Butuh Lompatan Kuadratis

Opini Minggu, 10 Maret 2024 22:22 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

Penulis: H. Akhmad Jajuli

GazanaPublika.com – Dalam bidang Matematika, kita mengenal istilah Deret Hitung (1, 2, 3, 4, 5, dan seterusnya), Deret Ukur (2, 4, 6, 8, 10, dan seterusnya), dan Deret Kwadratis (10, 100, 10.000, dan seterusnya). Kabupaten Lebak secara geografis berada di Provinsi Banten bagian selatan, atau sekitar 100 Kilometer dari DKI Jakarta.

Advertisement

Untuk memajukan, memandirikan, memakmurkan, serta mensejahterakan Warga Kabupaten Lebak secara berkeadilan, Pimpinan Daerah, Aparatur Pemerintah, dan seluruh Pemangku Kepentingan (stakeholder) di Lebak tidak lagi diperbolehkan bekerja, berkarya, berprestasi, dan berkinerja hanya berdasarkan Deret Hitung atau Deret Ukur, melainkan harus ‘melompat’ berdasarkan Deret Kwadratis. Ini menjadi semakin penting menjelang dua abad Kabupaten Lebak pada tanggal 2 Desember 2028 mendatang.

Pilkada Kabupaten Lebak Tahun 2024 ini harus menghasilkan Pimpinan Daerah dengan kinerja luar biasa (extraordinary), bukan sekadar Pimpinan Daerah yang berkinerja biasa-biasa saja. Hari Pemungutan Suara Pilkada Lebak pada Rabu, 27 November 2024, akan menjadi tonggak penting dalam upaya untuk lebih memajukan, memandirikan, memakmurkan, serta mensejahterakan Warga Kabupaten Lebak secara berkeadilan.

Kondisi Lebak Kini

Kabupaten Lebak, yang terletak di Provinsi Banten, merupakan salah satu dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia. Kabupaten ini didirikan pada tanggal 2 Desember 1828 dengan nama awal Kabupaten (Distrik) Banten Kidul, dan beribukota di Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kewedanaan Cilangkahan (kini Jalan Raya Bayah KM 5). Ibukotanya sempat dipindahkan ke Desa Lebak Parahiyang, Kecamatan Leuwidamar, dan kemudian ke Warunggunung (kini Kecamatan Cikulur), hingga akhirnya menetap di Rangkasbitung hingga saat ini.

Dari segi geografis, Kabupaten Lebak memiliki luas 3.426,65 kilometer persegi atau setara dengan 304.472 hektar. Berbatasan dengan Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang di sebelah utara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dan Samudera Hindia di sebelah selatan, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat di sebelah timur, serta Kabupaten Pandeglang di sebelah barat.

Pantai Kabupaten Lebak membentang puluhan kilometer, dimulai dari Binuangeun, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, hingga ke Kecamatan Cilograng (perbatasan dengan Pantai Palabuanratu, Sukabumi, Jawa Barat).

Secara demografis, Kabupaten Lebak memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.402.324 jiwa (2022). Penduduk yang sudah dewasa, termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), berjumlah 1.048.643 jiwa, terdiri dari 537.915 orang pemilih laki-laki dan 510.728 orang pemilih perempuan (2023). Pada Pemilu 2024, DPT tersebut tersebar di 3.995 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kepadatan penduduk masih tergolong jarang, yakni sekitar 357 jiwa per kilometer persegi.

BACA JUGA:  Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

Berdasarkan wilayah administratif, Kabupaten Lebak terbagi menjadi 28 kecamatan, yang terdiri dari 340 desa dan 5 kelurahan, dengan jumlah Rukun Tetangga (RT) mencapai 5.995 RT.

Menjelang usianya yang akan mencapai 200 tahun pada tahun 2028, Kabupaten Lebak telah mengalami banyak kemajuan yang perlu kita syukuri. Meskipun begitu, masih terdapat ‘Potret Buram’ di tengah-tengah kemajuannya, yang sekaligus menjadi masalah serius.

Rata-rata lama pendidikan di Kabupaten Lebak baru mencapai 6,60 tahun atau tidak lulus SLTP (2002), masih jauh di bawah target Program Wajib Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Dari jumlah penduduk Lebak yang berusia 15 tahun ke atas, sebagian besar hanya berpendidikan SD/Madrasah Ibtidaiyah, yaitu sebesar 45,93 persen. Lulusan SLTP (SMP dan Madrasah Tsanawiyah/Paket B) sebanyak 19,95 persen, dan sebanyak 15,12 persen adalah lulusan SLTA (SMA/SMK/Madrasah Aliyah/Paket C). Lulusan Diploma dan Sarjana masih di bawah 10 persen.

Derajat kesehatan masyarakat Lebak masih memprihatinkan. Berdasarkan data yang berhasil dipantau pada tahun 2022 di 43 Puskesmas, diketahui Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) masing-masing sebanyak 341 orang bayi dan 42 orang ibu. Prevalensi stunting di Lebak mencapai 26,2 persen, masih di atas rata-rata nasional sebesar 21,2 persen. Selain itu, tingkat gizi buruk juga masih menjadi perhatian.

Angka kemiskinan di Lebak pada tahun 2022 mencapai 8,3 persen atau sekitar 117.220 jiwa. Sedangkan tingkat pengangguran terbuka mencapai 54.745 jiwa (7,55 persen).

Kondisi lain yang tercatat di Lebak adalah kondisi Jalan Desa yang sebagiannya masih sangat memprihatinkan. Kondisi Jalan Kabupaten juga sebagian belum normal, terutama di wilayah Lebak Selatan.

Aspek lain yang perlu diperhatikan melibatkan infrastruktur jalan, air bersih, listrik, transportasi, dan komunikasi.

Terakhir, kondisi yang tergolong serius dan perlu segera diatasi adalah Angka Kemampuan Keuangan Daerah (AKD) Kabupaten Lebak. Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini sebesar Rp. 449,78 miliar, AKD Kabupaten Lebak baru mencapai 16,51 persen. Kabupaten Lebak masih sangat bergantung pada Dana Transfer Daerah yang mencapai 82,64 persen dari total anggaran Rp. 2.887.892.014,375. Data ini terdokumentasi dalam APBD Perubahan Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023 yang telah ditetapkan berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang APBD Perubahan Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023, tertanggal 16 Oktober 2923. Perda ini kemudian dijabarkan dalam Peraturan Bupati Lebak Nomor 75 Tahun 2023, tertanggal 17 Oktober 2023.

Mengatasi Masalah

Ibarat sebuah keluarga, kondisi kemampuan keuangan di Lebak saat ini masih sangat tergantung pada Bantuan Orang Tua dan Mertua (Bantuan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi Banten), jauh dari konsep kemandirian. Dalam lima tahun ke depan (2025-2030), AKD Kabupaten Lebak harus meningkat dari 16,51 persen menjadi 55 persen, atau minimal 40 persen.

BACA JUGA:  Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

Apabila AKD telah mencapai 55 persen, pihak Pemkab Lebak akan lebih mudah mengatasi masalah-masalah seperti Pendidikan Dasar, Derajat Kesehatan, Kemiskinan, Pengangguran, Pembangunan Infrastruktur, dan masalah-masalah lainnya, termasuk kesenjangan pembangunan antara Wilayah Lebak Utara dan Lebak Selatan.

Meningkatkan PAD

Apabila dibandingkan dengan hajatan, kondisi di Kabupaten Lebak saat ini bisa diibaratkan sebagai ‘Terlalu Banyak Panitia,’ sedangkan tamu atau hal-hal yang harus diurus oleh Panitia tidak terlalu banyak.

Sebagai warga Lebak, kita masih merasa prihatin karena PAD kita sebagiannya masih bergantung pada RS ‘dr. Adjidarmo’ sebagai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), alias dari ‘Orang-orang yang Sakit,’ sebesar Rp. 219,68 Miliar. Sementara itu, sumber lainnya mencakup Rp. 182,20 Miliar yang berasal dari Pajak dan Retribusi Daerah. Selebihnya diperoleh dari sumber-sumber lain yang sah.

PAD Kabupaten Lebak saat ini hanya Rp. 449,78 Miliar, sedangkan pos anggaran untuk Gaji dan Tunjangan ASN mencapai Rp. 713,21 Milyar.

Meningkatkan PAD dari Rp. 449,78 Miliar saat ini menjadi hampir Rp. 1,5 Triliun dalam lima tahun ke depan adalah pilihan mutlak. Angka tersebut tidak mustahil tercapai selama Pimpinan Daerah, Forkopimda, para Pemangku Kepentingan (stakeholder), dan segenap Warga Lebak bersatu, kompak, guyub, dan solid untuk secara bersama-sama memajukan daerah yang ditinggali dan dicintainya.

Peningkatan PAD tidak boleh memberatkan rakyat. Pimpinan Daerah harus bersikap kreatif dan inovatif dalam meningkatkan PAD. Beberapa langkah yang sangat mungkin dilakukan adalah menjalankan komunikasi yang aktif dengan Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Pusat, Kedutaan Besar Negara Sahabat, Pimpinan BUMN, Pengusaha Swasta di Dalam dan Luar Negeri, serta dengan menggerakkan partisipasi Warga Masyarakat Lebak sendiri.

Kreasi baru dan inovasi baru dalam menciptakan sumber-sumber PAD baru, investasi kewirausahaan dapat terus dikembangkan. Termasuk di dalamnya adalah apa yang kini dikenal sebagai ‘Hilirisasi,’ yaitu menciptakan Nilai Tambah (Value Added) bagi komoditas-komoditas yang ada di Kabupaten Lebak.

Masih terbuka lebar untuk dilakukan sentuhan-sentuhan dan peningkatan ekonomi pada bidang Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Peternakan, Pertambangan, Kemaritiman, Kepariwisataan, Usaha Koperasi dan UKM, serta bidang-bidang lainnya.

(Penulis adalah Warga Banten Asal Kampung Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak)

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Opini

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

Opini

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Opini

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

Opini

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version