Advertisement
Penulis : Eko Supriatno
GazanaPublika.com – Adalah Lintah darat, Rentenir yang bersekat bisnis Riba telah memasyarakat dengan banyak tampilan sebutan; bank keliling, bank tanggung renteng, bank emok dan sejenisnya.
Advertisement
Meluasnya ‘bank keliling’ dengan ragam variasi, wajah dan kreasi kemasan, bagaimanapun wujudnya telah dibanggakan. Ya, betapa terhormatnya rentenir dan lintah darat di negeri ini.
Bangsa yang konon berbudaya ini, penuh gelimang ajaran budi dan agama untuk saling melegakan, kini dalam dekap jerat rayu rente berbalut hitung dagang, malah kadang ada yang berbalut agama atau syariah.
Terhangat, berawal dari efek seorang ulama/ santri Banten dikeroyok dipukuli oleh 7 orang pekerja berlebel koperasi simpan pinjam (Kosipa) yang selanjutnya memasyarakat menjadi bank rentenir khas dikelola warga ras Batak.
Beberapa hari lalu sebuah video diduga bank keliling dari pelaku anggota kosipa melakukan tindak pemukulan ke nasabah, dan itu mencuat viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 24 detik itu diperlihatkan warga yang mengenakan sarung dipukuli sekitar lima orang. Warga naas tersebut terlihat digebuki menggunakan helm oleh yang diduga pekerja bank keliling, yang rata-rata mereka asal Batak Sumatera Utara. Pemukulan itu terjadi di Jalan Serang-Pandeglang di Kecamatan Baros.
Selanjutnya santri bersama warga Serang dan Pandeglang di Banten turun men sweeping Kosipa Batak, mencari pelaku pengeroyok.
Nyaris timbul konflik SARA, polisi turun tangan dan kini para pelaku berhasil ditangkapi.
Ya, ini pelajaran bahwa mayoritas masyarakat kecil kita belum mendapatkan haknya atas jaminan kesejahteraan dan terjebak oleh jahatnya rentenir atau lintah darat.
Dalam konsep ekonomi itu sebenarnya pembusukan dari bawah, akar rumput.
Dalam kasus ini, kita tak usahlah bawa-bawa nama Batak, Jawa, atau suku lainnya. Jangan kita sentuh soal SARA. Yang harus kita lawan adalah rentenirnya, dan rentenir adalah Lintah darat.
Istilah Bank Keliling
Istilah bank keliling dulu lebih masyhur daripada debt collector. Bank keliling ini biasa berkeliling di kampung-kampung, menawarkan pinjaman dengan cepat dan tanpa administrasi yang ribet, cukup dengan jaminan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP).
Penampilan bank keliling nyaris mempunyai ciri khas sampai sekarang. Bersepeda motor dan berjaket kulit, pakai tas slempang, sembari membawa buku kecil berisi daftar tagihan para nasabahnya. Biasanya mereka lebih suka menemui kaum ibu-ibu yang bergerombol.
Perkampungan adalah target tujuan bank keliling beroperasi. Bank keliling ini menawarkan pinjaman uang dengan cara cepat dan tidak berbelit-belit tetapi dengan bunga yang mencekik leher.
Para emak-emak yang merasa butuh dana atau kesulitan keuangan dan butuh dapat duit cepat dengan mudah menerima pinjaman yang berbunga tinggi itu, dan dengan demikian masuk menjadi nasabah para dajal kredit tersebut.
Bank keliling hanya mencari keuntungan dan membuat uangnya beranak pinak.
Mereka tak peduli dengan persoalan tolong-menolong atau orang yang kesusahan. Tak jarang Bank Keliling mengancam hingga menganiaya nasabah jika ada kredit macet.
Kaum ibu yang terjerat utang ini kerap kali tanpa persetujuan suami, dan berakibat menyalakan keributan di rumah tangga.
Bahkan imbas psikologi sosialnya ada yang sampai bunuh diri akibat tak mampu bayar bunga rente.

Catatan Kritis
Menurut penulis, setidaknya ada 5 catatan kritis dalam tulisan Dekap Rayu Rente Berkedok Koperasi ini:
Pertama, maraknya praktik bank kredit keliling, bank tanggung renteng, bank emok dan sejenisnya ini, disebabkan lemahnya regulasi baik dari sistem pengawasan hingga penegakan hukum terhadap perusahaan yang curang.
Kedua, faktor lain adalah karena masalah struktural berupa sulitnya akses keuangan dari lembaga formal, seperti bank, dalam menjawab kebutuhan real di masyarakat. Sehingga muncul bank keliling yang menawarkan proses mudah, cepat, dan dalam jumlah besar dan menjawab masyarakat, ditambah literasi keuangan yang belum baik dengan tidak mengerti dampak ditimbulkan.
Ketiga, kelalaian pribadi dengan menampilkan nomor induk kependudukan dan kartu keluarga secara sembarangan. Literasi keuangan yang rendah, menyebabkan individu maupun rumah tangga meminjam secara berlebihan dan cenderung memilih kredit dengan biaya lebih tinggi.
Akibatnya bank keliling menjadi salah satu penyumbang pertumbuhan utang rumah tangga di Indonesia.
Keempat, kebutuhan ekonomi serba sulit yang menyebabkan penghasilan tidak menentu. ditambah konsumsi dan gaya outfit yang berlebihan masyarakat.
Terakhir adalah terjadinya pergeseran kearifan sosial, sehingga yang bersangkutan lebih memilih pinjaman ke bank keliling dibanding dengan dari keluarga atau teman dekat.
Solusi Konkrit
Pertama, persoalan mindset. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini sesungguhnya bukan sekadar larangan bank keliling masuk kampung, tetapi menumbuhkan semangat kreatif dan mengurangi gaya hidup berutang kepada para rentenir.
Penanaman pengertian harus sampai pada kesadaran sesungguhnya. Riba itu berbeda dengan jual beli yang berprinsip mendapat keuntungan dari pihak lain.
Utang piutang adalah perkara sosial ekonomi yang tak bisa dihindari namun akan lebih bijak jika bisa menghindari bank keliling.
Industri kreatif jangan hanya berpusat di kota, tetapi juga harus digerakkan ke pelosok desa, tentu harus disertai penempatan sumber daya manusia unggul di tengah masyarakat desa untuk menggerakkan mereka.
Kedua, perlunya inovasi program. Pemerintah tak boleh lupa mengadakan program padat karya untuk penduduk desa. Kalau pemerintah hanya terfokus pada program pemberian bantuan langsung yang sifatnya sementara, dalam jangka panjang hanya akan membentuk manusia Indonesia menjadi bermental pengemis.
Mereka hanya melulu ingin disubsidi, padahal uang bantuan yang diberikan itu kadang tidak digunakan untuk kebutuhan yang tepat. Sebagian membelanjakan uang bantuan itu untuk hedon, membeli HP dan gadget baru atau melunasi utang ke bank keliling.
Misal: pemerintah kabupaten mencari solusi agar masyarakat bisa pinjam uang tanpa harus ada persyaratan jaminan. Akses permodalan dipermudah, namun bukan sekedar menghadirkan pihak ketiga.
Sebagai contoh, pemerintah daerah (Pemda) mengefektifkan Unit Pengelola Dana Bergulir (UPDB) untuk kesejahteraan masyarakat desa dengan cara meminjamkan tanpa ada jaminan. Bukankah anggaran Pemda besar, skema UPDB atau bagi hasil desa yang sumbernya dari APBD saja dibesarkan dan fokus pada persolan kemiskinan.
Ketiga, BI dan OJK perlu membangun sistem pengawasan dan penegakan aturan yang efektif untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Lalu, pemerintah perlu membangun dan memperkuat sistem informasi debitur yang terintegrasi, ini untuk memastikan bahwa penyaluran kredit dan pinjaman dilakukan dengan memperhatikan riwayat utang serta kemampuan bayar nasabah guna memitigasi risiko kredit macet dan gagal bayar.
Keempat, Dinas Koperasi dan UKM harus gasspoll melakukan penyisiran dan menginventarisasi koperasi mana saja yang benar-benar menjalankan fungsinya dan koperasi mana saja yang melanggar ketentuan dalam perkoperasian.
Mari selamatkan umat, yuk! Lawan rentenir, mereka perusak masa depan ekonomi kita.
Penulis adalah : Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya DPC Pandeglang, Bidang Media Publikasi Perkumpulan Urang Banten (PUB) Kabupaten Pandeglang, dan aktif sebagai Dosen FHS Unma Banten.
Advertisement
