Advertisement
Penulis: Gufran Ar-rifai
Pemimpin Umum GazanaPublika.com
GazanaPublika.com – Daniel Bell, seorang sosiolog dan penulis terkemuka, mengeksplorasi pandangannya mengenai ideologi dalam bukunya yang terkenal, “The End of Ideology: On the Exhaustion of Political Ideas in the Fifties”. Buku ini pertama kali diterbitkan pada tahun 1960 dan memberikan analisis mendalam tentang perubahan peran ideologi dalam masyarakat modern, khususnya di Amerika Serikat dan Eropa Barat setelah Perang Dunia II.
Advertisement
Dalam buku ini, Bell berargumen bahwa ideologi-ideologi besar abad ke-19 dan awal abad ke-20, seperti Marxisme, sosialisme, dan liberalisme klasik, telah kehilangan daya tarik dan relevansinya pada dekade 1950-an. Menurutnya, ideologi-ideologi tersebut tidak lagi mampu memberikan panduan yang memadai untuk memahami dan menyelesaikan masalah sosial, ekonomi, dan politik yang kompleks di dunia pasca-perang. Bell menyatakan bahwa masyarakat modern cenderung bergerak menuju pendekatan yang lebih pragmatis dan teknokratis dalam memecahkan masalah. Alih-alih berpegang pada dogma ideologis yang kaku, masyarakat mulai mengadopsi pendekatan yang lebih fleksibel, berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengatasi tantangan kontemporer.

Menurut Bell, era ideologi yang berapi-api telah digantikan oleh periode depolitisasi dan konsensus. Masyarakat lebih fokus pada manajemen teknis dan administrasi pemerintahan yang efisien, daripada pada debat ideologis yang intens. Ini terlihat dalam politik praktis di Amerika Serikat dan Eropa Barat, di mana partai-partai politik besar sering kali memiliki kebijakan yang tidak terlalu berbeda secara ideologis.
Bell juga mengkritik totalitarianisme yang muncul di paruh pertama abad ke-20, baik dalam bentuk fasisme maupun komunisme. Ia melihat bahwa pengalaman buruk dengan rezim totaliter telah membuat banyak orang skeptis terhadap ideologi-ideologi besar yang berusaha mengontrol seluruh aspek kehidupan masyarakat. Meskipun Bell berbicara tentang “akhir ideologi”, ia tidak menyatakan bahwa semua bentuk ideologi akan lenyap sepenuhnya. Sebaliknya, ia berpendapat bahwa ideologi-ideologi besar yang pernah mendominasi wacana politik tidak lagi memiliki kekuatan yang sama. Bell menyadari bahwa selalu akan ada bentuk-bentuk baru dari pemikiran politik, tetapi ia menekankan pergeseran dari ideologi yang total dan utopis ke arah pendekatan yang lebih pragmatis dan terukur.
Pandangan Bell dianggap relevan dalam konteks masyarakat pasca-perang yang mengalami kemajuan ekonomi dan stabilitas politik, terutama di negara-negara Barat. Pendekatan pragmatis dan teknokratis memang menjadi ciri khas banyak pemerintahan di periode tersebut. Namun, karya Bell juga menghadapi kritik. Beberapa kritikus berpendapat bahwa pandangan Bell terlalu menyederhanakan dan mengabaikan kebangkitan ideologi baru dan radikalisasi politik yang muncul kemudian, seperti gerakan hak-hak sipil, feminisme, dan berbagai bentuk nasionalisme dan fundamentalisme yang berkembang di akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21.
Daniel Bell, dalam “The End of Ideology,” berargumen bahwa ideologi besar abad ke-19 dan awal abad ke-20 telah kehilangan relevansinya dalam masyarakat modern pasca-perang. Ia menyatakan bahwa pendekatan pragmatis dan teknokratis menjadi lebih dominan dalam politik, menggantikan debat ideologis yang kaku. Meskipun pandangan ini relevan dalam konteks tertentu, ia juga menghadapi kritik karena mengabaikan kebangkitan dan dinamika ideologi baru di kemudian hari.
Daniel Bell, dalam karyanya yang terkenal The End of Ideology: On the Exhaustion of Political Ideas in the Fifties, mengemukakan bahwa ideologi-ideologi besar abad ke-19 dan awal abad ke-20 telah kehilangan daya tarik dan relevansinya. Pandangan Bell ini berimplikasi luas dalam konteks politik modern, termasuk dalam membangun ketidakpercayaan terhadap ideologi sebagai pemandu utama dalam politik. Bell menekankan bahwa masyarakat cenderung bergerak ke arah pendekatan yang lebih pragmatis, yang didasarkan pada aspirasi warga dan teknokrasi daripada pada komitmen ideologis yang kaku.
Di Indonesia, pemikiran Bell tampaknya terefleksi dalam perubahan perilaku politik warga. Nilai ideologis yang secara tradisional ditandai oleh kecintaan terhadap simbol partai dan identitas ideologis telah mengalami erosi. Pada masa lalu, kesetiaan terhadap partai politik sering kali didasarkan pada ideologi yang diusung oleh partai tersebut. Namun, dalam konteks politik kontemporer, kesetiaan ideologis tersebut semakin memudar, digantikan oleh pragmatisme dan fokus pada hasil nyata yang bisa dicapai melalui proses demokrasi

Fenomena ini terlihat dalam cara warga Indonesia memilih wakil mereka di parlemen. Alih-alih memilih berdasarkan ideologi partai, pemilih lebih menekankan pada kemampuan wakil mereka untuk mewakili aspirasi dan kebutuhan nyata mereka. Proses demokrasi lebih diarahkan pada teknisasi demokrasi, yang bertujuan untuk membangun parlemen yang lebih aspiratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, pemilihan wakil di parlemen lebih difokuskan pada ketokohan dan popularitas calon, daripada pada ideologi yang mereka bawa.
Teknisasi demokrasi ini menekankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pemilihan dan kinerja parlemen. Partai-partai politik kini lebih banyak mengandalkan figur-figur yang populer dan memiliki pengaruh kuat di masyarakat untuk meraup suara dalam pemilu. Tokoh-tokoh dengan rekam jejak yang baik, kemampuan komunikasi yang efektif, dan daya tarik pribadi yang tinggi menjadi pilihan utama partai politik dalam upaya mendapatkan dukungan luas dari pemilih.
Dalam praktiknya, partai politik di Indonesia sering kali menominasikan selebriti, tokoh masyarakat, atau individu-individu yang memiliki ketenaran dan pengaruh besar di masyarakat sebagai calon legislatif. Popularitas menjadi faktor kunci dalam menarik suara, menggantikan peran ideologi sebagai daya tarik utama bagi pemilih. Ini mencerminkan perubahan paradigma dari politik berbasis ideologi ke politik berbasis pragmatisme dan teknokrasi.
Implikasi dari pergeseran ini adalah bahwa parlemen diisi oleh individu-individu yang mungkin tidak selalu memiliki komitmen ideologis yang kuat, tetapi memiliki kemampuan untuk menarik dukungan luas dan mewakili aspirasi konstituen mereka secara efektif. Meskipun hal ini dapat meningkatkan representasi dan responsivitas parlemen terhadap kebutuhan masyarakat, ada kekhawatiran bahwa tanpa landasan ideologis yang kuat, arah kebijakan bisa menjadi tidak konsisten dan terlalu bergantung pada figur-figur individu.
Pemikiran Daniel Bell tentang “akhir ideologi” telah berimplikasi pada cara warga negara, termasuk di Indonesia, memandang politik dan memilih wakil mereka di parlemen. Ideologi sebagai landasan utama dalam politik telah mengalami penurunan, digantikan oleh pragmatisme dan fokus pada hasil nyata yang dapat dicapai melalui proses demokrasi yang lebih teknokratis. Hal ini menciptakan dinamika politik baru di mana ketokohan dan popularitas memainkan peran kunci dalam meraih dukungan pemilih, sementara nilai-nilai ideologis menjadi kurang dominan dalam menentukan pilihan politik.

Cara memompa kuantitas suara di parlemen oleh partai politik tampaknya disengaja oleh elit partai untuk menjadi lahan mengakomodasi dana partai, dengan membuka kesempatan bagi figur-figur yang memiliki kekayaan dan modal besar. Pendekatan ini sering kali mengesampingkan ideologi partai yang seharusnya menjadi landasan utama dalam memilih calon wakil. Sistem lama di mana calon wakil dipilih dari kader partai kini semakin tergerus, karena dianggap tidak menguntungkan dalam mobilisasi dana partai.
Pada masa lalu, kaderisasi partai berperan penting dalam memastikan bahwa para calon wakil memiliki pemahaman dan komitmen terhadap ideologi partai. Namun, pendekatan yang lebih pragmatis dan berorientasi pada modal finansial ini mengubah dinamika tersebut. Akibatnya, tidak ada lagi proses kaderisasi yang memadai, kecuali hanya beberapa partai yang secara konsisten melakukan kaderisisasi partai secara ideologis, namun pada kondisi tertentu juga masih menjaring kader luar partai. Partai lebih memilih untuk mengakomodasi figur-figur baru yang memiliki sumber daya finansial yang besar untuk mendukung kampanye dan operasional partai.
Figur-figur baru dalam partai, yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif atau kepala daerah, sering kali membawa modal besar untuk kampanye mereka. Mereka tidak hanya menyumbang dana untuk partai, tetapi juga melakukan berbagai cara, termasuk cara-cara yang tidak etis, untuk memenangkan suara. Praktik politik uang atau money politics menjadi salah satu strategi yang digunakan untuk mempengaruhi pemilih dan memenangkan pemilu. Dampak dari praktik ini sangat merusak, tidak hanya bagi integritas pemilu tetapi juga bagi ideologi politik masyarakat. Ideologi masyakarat bukan hanya tercemar tetapi menjadi rapuh dan lama-kelamaan menjadi hilang.
Dengan berfokus pada uang sebagai alat utama untuk meraih dukungan, ideologi masyarakat pun tercemar. Politik yang seharusnya menjadi arena bagi gagasan dan kebijakan yang memperjuangkan kepentingan publik, berubah menjadi permainan finansial di mana kekayaan pribadi menjadi penentu utama keberhasilan dalam pemilu. Masyarakat mulai mengukur politik dengan uang, melihat politisi sebagai sosok yang bisa memberikan imbalan finansial daripada sebagai pemimpin yang memiliki visi dan komitmen untuk memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi.

Pendekatan yang berorientasi pada modal finansial ini merusak esensi demokrasi dan mengikis kepercayaan publik terhadap sistem politik. Namun masyarakat telah diajarkan memahami politik dengan uang dan dalam jangka waktu lama akan menjadi tradisi politik yang wajar. Kader partai yang seharusnya menjadi tulang punggung organisasi politik dengan pemahaman yang mendalam tentang ideologi partai, kini terpinggirkan oleh figur-figur yang lebih berorientasi pada kekayaan dan pengaruh finansial. Ini menciptakan sebuah lingkaran setan di mana partai-partai semakin tergantung pada modal besar untuk bertahan dan memenangkan pemilu, sementara ideologi dan nilai-nilai partai menjadi semakin kabur.
Akibatnya, sistem politik menjadi semakin pragmatis dan teknokratis, di mana efektivitas dan efisiensi administrasi lebih diutamakan daripada nilai-nilai ideologis dan prinsip-prinsip moral. Masyarakat yang terbiasa dengan politik uang menjadi apatis terhadap perubahan ideologis, dan lebih fokus pada keuntungan jangka pendek yang bisa mereka dapatkan dari proses politik.
Dengan demikian, partai-partai politik perlu merefleksikan kembali pendekatan mereka terhadap kaderisasi dan pemilihan calon wakil. Ada kebutuhan mendesak untuk mengembalikan fokus pada ideologi dan nilai-nilai partai, serta memastikan bahwa proses politik didasarkan pada integritas dan komitmen untuk kepentingan publik, bukan pada kekayaan pribadi. Tanpa perubahan ini, risiko degradasi lebih lanjut dari sistem politik dan kepercayaan publik akan terus meningkat, yang pada akhirnya merusak fondasi demokrasi itu sendiri.
Pandangan di atas menggarisbawahi efek sistem pemilihan proporsional terbuka, yang dilihat sebagai hasil dari pemikiran kapitalis yang berorientasi pada model Amerika. Sistem ini dirancang dengan tujuan untuk meningkatkan aspirasi masyarakat dan membuat proses pemilihan lebih inklusif dan representatif. Dibalik sistem ini sebenarnya mengandung nilai-nilai kapitalisme. Namun, dalam praktiknya, sistem ini telah membawa dampak signifikan terhadap keberadaan ideologi dan nilai-nilai dalam suatu bangsa.

Sistem proporsional terbuka memungkinkan pemilih untuk memilih langsung calon legislatif yang mereka inginkan dari daftar calon yang diajukan oleh partai politik. Meskipun sistem ini bertujuan untuk memperkuat representasi dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses politik, efek samping yang tak terhindarkan adalah terpinggirkannya ideologi partai dan nilai-nilai ideologis. Dalam konteks ini, sistem pemilihan proporsional terbuka telah mengarah pada “genosida ideologi”, di mana nilai-nilai ideologis yang seharusnya menjadi landasan utama partai politik dan masyarakat secara perlahan tergerus.
Alasan utama di balik sistem ini adalah untuk meningkatkan aspirasi masyarakat, memungkinkan mereka untuk memilih calon yang mereka percayai dapat mewakili kepentingan mereka secara lebih langsung. Namun, tanpa disadari, sistem ini juga mengancam eksistensi ideologi dan nilai-nilai yang menjadi pilar suatu bangsa. Dalam jangka panjang, negara ini berisiko menjadi semakin kapitalistik, di mana kekuatan finansial dan pengaruh ekonomi menjadi penentu utama dalam proses politik.
Efek dari sistem ini terhadap budaya masyarakat sangat merusak. Ketika pemilihan didominasi oleh faktor ketokohan dan popularitas yang didukung oleh modal besar, nilai-nilai budaya dan ideologis yang seharusnya menjadi identitas dan kebanggaan nasional menjadi terpinggirkan. Masyarakat mulai mengukur politik dengan uang, dan praktik politik uang menjadi semakin umum. Ini tidak hanya merusak integritas sistem politik, tetapi juga mengikis nilai-nilai moral dan spiritual yang telah lama menjadi bagian dari budaya masyarakat.
Ideologi dalam konteks ini ibarat ‘iman’ dalam agama, yang mengandung nilai-nilai spiritual dan pandangan hidup yang membentuk karakter suatu bangsa. Tanpa ideologi yang kuat, bangsa kehilangan arah dan panduan moral dalam menghadapi berbagai tantangan. Ideologi menyediakan landasan bagi kebijakan publik yang konsisten dan berkelanjutan, serta membentuk identitas nasional yang kokoh.
Dalam sistem pemilihan proporsional terbuka, fokus pada peningkatan aspirasi masyarakat harus diimbangi dengan upaya menjaga dan memperkuat ideologi serta nilai-nilai budaya. Tanpa ini, sistem politik menjadi rentan terhadap pengaruh kapitalisme yang berlebihan, yang mengutamakan kepentingan finansial di atas kepentingan publik dan nilai-nilai ideologis. Untuk mengatasi hal ini, perlu ada kebijakan yang mendukung kaderisasi partai, memperkuat pendidikan politik, dan mendorong partisipasi politik yang berbasis pada nilai dan ideologi.
Dalam jangka panjang, menjaga keseimbangan antara aspirasi masyarakat dan nilai-nilai ideologis sangat penting untuk mempertahankan identitas nasional dan integritas sistem politik. Dengan demikian, reformasi politik yang mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap budaya dan ideologi bangsa harus menjadi prioritas utama. Hanya dengan cara ini, kita dapat memastikan bahwa demokrasi yang kita bangun tidak hanya inklusif dan representatif, tetapi juga berakar kuat pada nilai-nilai ideologis dan budaya yang menjadi identitas bangsa.

Ideologi, dalam konteks politik dan sosial, dapat dianalogikan dengan iman dalam agama. Iman adalah fondasi spiritual yang mengandung keyakinan dan memberikan semangat kepada individu serta komunitas dalam menjalani kehidupan. Demikian pula, ideologi merupakan landasan keyakinan dan semangat yang membentuk pandangan hidup, nilai-nilai, dan tujuan bersama suatu bangsa.
Seperti halnya iman dalam agama yang memperkuat hubungan individu dengan Tuhan dan memperkokoh komunitas religius, ideologi memperkuat hubungan warga negara dengan negara mereka dan memperkokoh keutuhan bangsa. Ideologi memberikan arah dan tujuan yang jelas, menginspirasi warga negara untuk bekerja sama demi mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. Tanpa ideologi yang kuat, bangsa bisa kehilangan arah dan menjadi rentan terhadap pengaruh luar yang merusak.
Karenanya, ideologi harus dipelihara dengan sungguh-sungguh. Pemeliharaan ideologi melibatkan upaya untuk terus menerus mengajarkan dan menghidupkan nilai-nilai ideologis di dalam masyarakat. Pendidikan politik yang berkelanjutan, kaderisasi partai yang berfokus pada penguatan ideologis, serta kebijakan publik yang mencerminkan nilai-nilai ideologi adalah beberapa cara untuk memastikan ideologi tetap hidup dan relevan.
Penting juga untuk menjaga agar ideologi tidak hanya menjadi retorika kosong, tetapi diterapkan dalam kebijakan dan tindakan nyata. Ketika ideologi diwujudkan dalam kebijakan yang mendukung kesejahteraan rakyat, keadilan sosial, dan pembangunan berkelanjutan, maka kepercayaan masyarakat terhadap negara akan meningkat. Hal ini, pada gilirannya, akan memperkokoh keutuhan negara dan memperkuat identitas nasional.
Dalam era modern ini, di mana pragmatisme dan kapitalisme sering kali mendominasi proses politik, menjaga dan memperkuat ideologi menjadi tantangan tersendiri. Sistem pemilihan proporsional terbuka, misalnya, meskipun bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, juga membawa risiko mengikis ideologi partai. Ketika partai lebih fokus pada figur-figur populer dan bermodal besar untuk mendapatkan suara, nilai-nilai ideologis bisa terabaikan.
Oleh karena itu, penting untuk menemukan keseimbangan antara memperkuat partisipasi politik dan mempertahankan nilai-nilai ideologis. Partai politik perlu memastikan bahwa kandidat yang mereka usung tidak hanya populer dan bermodal, tetapi juga memiliki komitmen yang kuat terhadap ideologi partai. Ini tidak hanya akan memperkuat identitas partai, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan nilai-nilai ideologi yang diyakini.

Dengan demikian, ideologi dalam politik harus dipelihara dan dijaga seperti halnya iman dalam agama. Keduanya memberikan landasan yang kuat untuk mencapai tujuan bersama dan mempertahankan keutuhan komunitas, baik itu dalam konteks religius maupun kebangsaan. Memastikan bahwa ideologi tetap relevan dan hidup di dalam masyarakat adalah tanggung jawab bersama yang harus diemban oleh setiap warga negara dan pemimpin politik.
Ideologi tidak hanya berfungsi sebagai landasan keyakinan dan semangat yang membentuk pandangan hidup serta tujuan bersama suatu bangsa, tetapi juga sejalan dengan budaya yang mencakup norma dan etika yang memancarkan jati diri bangsa. Ideologi dan budaya saling terkait erat, membentuk fondasi moral dan sosial yang kuat bagi masyarakat.
Ideologi mengandung nilai-nilai fundamental yang diyakini oleh suatu bangsa, yang mencakup prinsip-prinsip keadilan, kebebasan, persatuan, dan kemakmuran sebagaimana spirit Pancasila. Nilai-nilai ini tercermin dalam budaya bangsa, yang mencakup norma, etika, adat istiadat, dan tradisi. Budaya, sebagai manifestasi dari ideologi, memperlihatkan bagaimana nilai-nilai tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Norma dan etika yang ada dalam budaya suatu bangsa adalah ekspresi konkret dari ideologi yang dianut. Norma-norma ini mengatur perilaku individu dan kelompok, memastikan bahwa tindakan mereka sejalan dengan nilai-nilai moral dan prinsip-prinsip yang disepakati. Misalnya, norma tentang gotong royong dalam budaya Indonesia mencerminkan nilai-nilai kolektivisme dan solidaritas yang merupakan bagian dari ideologi Pancasila.

Ideologi dan budaya bersama-sama membentuk jati diri bangsa, yaitu karakter dan identitas unik yang membedakan satu bangsa dari bangsa lainnya. Jati diri ini mencakup cara pandang, nilai-nilai, dan praktik yang dipegang teguh oleh masyarakat. Sebagai contoh, Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia mencerminkan nilai-nilai kebhinekaan, persatuan, dan toleransi, yang juga terwujud dalam budaya sehari-hari masyarakat Indonesia.
Pendidikan dan Sosialisasi
Untuk memastikan bahwa ideologi dan budaya tetap hidup dan relevan, penting untuk mengintegrasikan nilai-nilai tersebut dalam sistem pendidikan dan proses sosialisasi. Pendidikan yang berbasis ideologi dan budaya membantu generasi muda memahami dan menghargai warisan nilai-nilai moral dan etika yang telah membentuk jati diri bangsa.
Kebijakan Publik
Kebijakan publik yang sejalan dengan ideologi dan budaya nasional memainkan peran penting dalam memperkuat nilai-nilai tersebut. Kebijakan yang mendukung pendidikan, budaya, dan kesejahteraan sosial membantu menjaga dan menghidupkan ideologi dalam praktik sehari-hari. Misalnya, kebijakan yang mendorong pelestarian budaya lokal (kearifan lokal) dan pengembangan pendidikan karakter berdasarkan nilai-nilai ideologis.
Partai Politik dan Kaderisasi
Partai politik juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa ideologi dan nilai-nilai budaya tercermin dalam platform dan program mereka. Proses kaderisasi yang berfokus pada penguatan ideologi partai dan pemahaman budaya nasional membantu menciptakan pemimpin yang tidak hanya kompeten tetapi juga berkomitmen pada nilai-nilai ideologis dan budaya bangsa.
Di era modern, pragmatisme dan kapitalisme sering kali mengancam keberadaan ideologi dan budaya. Ketika proses politik lebih berfokus pada kekuasaan finansial dan popularitas, nilai-nilai ideologis dan budaya bisa terpinggirkan. Oleh karena itu, penting untuk menemukan keseimbangan antara kebutuhan pragmatis dan pelestarian nilai-nilai fundamental bangsa.
Reformasi politik yang mengutamakan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dapat membantu mengatasi pengaruh negatif pragmatisme dan kapitalisme. Dengan mendorong partisipasi politik yang berbasis nilai dan memperkuat peran ideologi dalam kebijakan publik, bangsa dapat menjaga jati dirinya dan membangun masa depan yang lebih baik.
Kesimpulan
Ideologi dan budaya adalah dua pilar yang saling mendukung dalam membentuk dan memperkuat jati diri bangsa. Keduanya mencerminkan nilai-nilai moral, norma, dan etika yang menjadi fondasi bagi kehidupan sosial dan politik. Memelihara dan menguatkan ideologi serta budaya adalah tanggung jawab bersama yang harus diemban oleh setiap warga negara, pemimpin politik, dan institusi pendidikan. Dengan menjaga keseimbangan antara kebutuhan pragmatis dan pelestarian nilai-nilai fundamental, bangsa dapat mempertahankan identitasnya dan mencapai kemajuan yang berkelanjutan.
Advertisement
