Advertisement
Penulis: Ki Banjar Agung
GazanaPublika.com – Di masa lalu, banyak penganut tasawuf yang memahami dunia sebagai penjara bagi orang mukmin. Hal ini merujuk pada sebuah hadis, namun interpretasi yang dianut oleh sebagian penganut tasawuf mengarah pada penolakan terhadap dunia. Ada yang memandang dunia sebagai sesuatu yang najis, dan ada pula yang melihatnya sebagai sesuatu yang akan memberatkan hisab di akhirat.
Advertisement
Dalam berbagai varian pandangan tersebut, banyak kelompok tasawuf yang menjalankan apa yang mereka pahami sebagai zuhud, yaitu menjauhkan diri dari aspek-aspek duniawi. Mereka hidup dengan sederhana, memakan makanan seadanya, dan meninggalkan segala kenikmatan. Dalam hal pakaian, mereka tidak mengenakan pakaian yang indah, bahkan cenderung mengenakan pakaian yang sudah usang. Dari sejarah ini, muncul definisi tentang antasawuf sebagai kelompok yang memakai mantel dari kulit domba dengan sisi berbulunya berada di dalam, yang dikenal sebagai shuf. Orang-orang ini dikenal dengan sebutan Darwis.
Penampilan mereka yang demikian kemudian menjadi identik dengan ikon tasawuf. Artinya, jika seseorang tidak melakukan praktik-praktik tersebut, ia dipandang bukan bagian dari tasawuf. Syekh Abu Hasan al-Shadhili pernah dikritik oleh seorang Darwis karena memakai pakaian yang indah. Darwis tersebut menganggap Syekh Abu Hasan sebagai orang yang sombong dan masih terikat dengan hal-hal duniawi.
Dalam literatur Syiah, sering kali ditemukan pernyataan-pernyataan dari Abu Dzar al-Ghifari yang mengkritik penampilan Sayyidina Utsman bin Affan, dengan menyebutnya sombong karena sering memakai jubah yang bagus. Namun, perlu dicatat bahwa belum tentu pernyataan-pernyataan tersebut benar-benar berasal dari Abu Dzar al-Ghifari.
Praktik-praktik kehidupan seperti ini sebenarnya telah ada jauh sebelum Islam, bahkan sudah dipraktikkan oleh para filsuf metafisika seperti Socrates, Plato, dan Aristoteles. Pada zaman Helenisme, muncul doktrin bahwa manusia telah jatuh dalam dosa dan kehinaan, dan untuk kembali kepada Yang Esa, mereka harus meninggalkan dunia. Hal ini kemudian berlanjut pada zaman Gereja Kristen, khususnya di Zaman Kegelapan, di mana para pastor dan biarawati mempraktikkan kehidupan asketisme, yaitu meninggalkan hal-hal duniawi. Begitu juga di Tiongkok kuno, para Pandita Buddha menjalani praktik-praktik serupa, bahkan lebih ekstrem lagi pada kelompok-kelompok Hindu di India, di mana mereka meninggalkan kehidupan dunia dan mempraktikkan kehidupan yang terbalik dari kebiasaan masyarakat.
Penggambaran berbagai realitas keyakinan tersebut pada masa pra-Islam digunakan untuk menjelaskan bahwa semua praktik tersebut tidak mencerminkan ajaran Islam yang sesungguhnya. Rasulullah SAW dan para sahabatnya tidak pernah mempraktikkan cara-cara demikian, melainkan menjalani kehidupan normal. Walaupun demikian, Rasulullah SAW mengingatkan akan bahaya hubb al-dunya (cinta dunia). Mungkin saja bagi sebagian kelompok, hubb al-dunya dipahami sebagai terlibat secara berlebihan dalam urusan dunia, dan sebagai reaksi sebaliknya, mereka memilih untuk meninggalkan dunia.
Tulisan ini ingin menjelaskan bahwa hubb al-dunya bukan berarti harus meninggalkan dunia. Dunia memang penjara bagi orang mukmin, tetapi ini tidak berarti kita harus memenjarakan diri. Penjara yang dimaksud adalah kewaspadaan hati untuk tidak terjebak pada hal-hal yang terkait dengan hubb al-dunya. Seorang Muslim tetap dihalalkan untuk menikmati dunia.
Memang benar bahwa dunia penuh dengan ujian, tetapi ujian tersebut bertujuan untuk meningkatkan derajat manusia di hadapan Allah SWT, bukan untuk dihindari. Jika ujian tersebut dihindari, maka tidak ada derajat mulia yang bisa diraih.
Bagaimana kita harus menyikapi dunia? Syekh Abu Hasan al-Shadhili, berkata: “Biarlah dunia cukup berada di tanganku, bukan di hatiku.” Artinya, kita dapat menjalani kehidupan dunia tanpa mencintainya secara berlebihan. Lakukanlah ibadah ketika memang waktunya beribadah, dan hadapilah urusan dunia ketika memang diperlukan, tanpa perlu mempermasalahkan keduanya. (*)
Advertisement
