Advertisement
GazanaPublika.com, Lebak – Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Kecamatan Bayah, Selasa (23/9/2025).
Pada konferensi pers, Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP, Epi Cepiyana menjelaskan pengungkapan kasus narkoba itu dilakukan pada Sabtu pekan lalu (9/09) sekitar Pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Kampung Ciwaru, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah.
Advertisement
“Dari hasil pengungkapan itu, kami berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MR bin ER (24), warga setempat yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran narkotika jenis Shabu,” ujar AKP Cepi, Selasa (23/9/2025).
Diterangkan Cepi, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti. “Satu buah tas selempang warna hitam, 32 bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 9,04 gram dan berat netto 5,84 gram, 1 unit timbangan digital merek Hinomaru, 1 unit handphone merek Oppo warna gold,” ungkapnya.
“Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Bayah. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MRR di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan puluhan paket sabu siap edar yang disimpan di dalam tas selempang hitam,” tambah Cepi.
Jelasnya lagi, pada kasus tersebut Pasal yang bisa disangkakan atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan: Pasal 114 ayat (2) dan/ atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, “Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, hingga pidana seumur hidup,” tegasnya.
Kata dia, Polres Lebak terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di daerah hukum Polres Lebak. Namun tentunya perlu dukungan dari seluruh komponen masyarakat, “Untuk itu kami juga mengajak seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” pintanya menutup konferensi pers. (Adn)
Advertisement
Advertisement
