Advertisement
GazanaPublika.com, Serang – Akademisi kritis sekaligus pengamat pendidikan dari Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten, Eko Supriatno, melontarkan kritik tajam terhadap sistem pendidikan Indonesia, khususnya terkait polemik penonaktifan kepala sekolah yang menampar siswa karena merokok di lingkungan sekolah.
Menurut Eko, peristiwa ini bukan sekadar soal tindakan individual, tetapi mencerminkan krisis nilai dan arah moral pendidikan nasional. “Kasus ini menggambarkan betapa rapuhnya sistem yang seharusnya menjadi penopang pembentukan karakter bangsa,” ujarnya.
Advertisement
Eko menilai langkah Gubernur Banten menonaktifkan kepala sekolah terlalu terburu-buru dan tidak memperhitungkan konteks moral tindakan tersebut. “Kepala sekolah itu sedang menjalankan fungsi pembinaan. Menegur, bahkan menepuk kepala siswa yang melanggar disiplin, seharusnya dipahami sebagai bagian dari proses pendidikan, bukan kriminalisasi,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa guru bukan sekadar pelaksana administrasi, melainkan penjaga moral dan karakter peserta didik. “Ketika guru takut menegur, maka yang rusak bukan hanya disiplin sekolah, tapi fondasi etika bangsa,” tambahnya.
Eko juga menyoroti lambannya proses birokrasi di Dinas Pendidikan dan BKD yang memperlihatkan wajah sistem pendidikan yang tumpul secara moral. Menurutnya, kebijakan yang terlalu administratif tanpa mempertimbangkan konteks nilai justru mereduksi makna pendidikan.
“Transparansi dan keadilan dalam proses penonaktifan harus menjadi prioritas. Jika guru dihukum tanpa memahami niatnya, publik akan kehilangan kepercayaan pada lembaga pendidikan,” katanya.
Lebih jauh, Eko menyoroti benturan antara nilai kolektif tradisional (disiplin, hormat, adab) dengan nilai modern yang terlalu menonjolkan hak individu. “Sekarang guru dihukum karena menegur siswa, padahal dulu guru dihormati karena mendidik dengan tegas. Standar ganda ini menunjukkan masyarakat modern lebih memprioritaskan kenyamanan pribadi daripada moralitas bersama,” jelasnya.
Ia menilai fenomena ini membuat banyak guru kehilangan wibawa di hadapan murid. “Ketika guru menegur, ia dianggap kasar. Ketika diam, ia dianggap lalai. Ini paradoks sosial yang lahir dari budaya instan dan hukum yang kering dari nilai,” sindirnya.
Kasus seperti penonaktifan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, menurut Eko, menunjukkan bagaimana guru menjadi korban sistem hukum dan persepsi publik yang tidak selaras dengan nilai pendidikan. “Guru sering berada di pihak yang benar, tetapi tetap dipersalahkan karena sistemnya sendiri tidak berpihak pada niat moral,” ucapnya.
Eko menilai, penerapan regulasi dan SOP yang kaku tidak bisa menggantikan pemahaman moral. “Hukum tanpa konteks pendidikan akan menciptakan ketidakadilan dan merusak martabat guru,” tegasnya.
Dalam pandangan Eko, solusi dari krisis ini terletak pada kembalinya pendidikan Indonesia pada akar nilai tradisionalnya. Ia mengutip ajaran Ki Hajar Dewantara — Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani — serta kitab klasik Ta’limul Muta’allim sebagai dasar moral bagi pendidikan yang beradab.
“Filosofi pendidikan Nusantara selalu menempatkan guru sebagai panutan dan pembimbing jiwa, bukan sekadar penyampai materi. Ketika nilai-nilai ini mati, maka sekolah hanya akan menjadi pabrik ijazah,” ujarnya.
Eko juga mengingatkan, kesalahan sistem tidak hanya terletak di birokrasi pendidikan, tetapi juga pada mentalitas masyarakat modern. “Banyak orang tua terlalu cepat membela anaknya tanpa menimbang moralitas perbuatannya. Gengsi dan proteksi berlebihan justru menciptakan anak yang kehilangan karakter,” ungkapnya.
Menurutnya, pendidikan sejati memerlukan kerja sama antara guru, orang tua, dan masyarakat. “Pendidikan bukan arena permusuhan antara guru dan wali murid. Semua pihak harus saling memahami peran dan batasnya,” katanya.
Dalam kritik satirnya terhadap sistem pendidikan modern, Eko menyindir: “Sekolah kini dianggap penyedia layanan. Guru diposisikan seperti karyawan yang harus memuaskan pelanggan. Ketika guru menegur, ia disebut melanggar. Ketika diam, ia dituduh tidak bertanggung jawab. Inilah ironi pendidikan modern.”
Menurutnya, pandangan semacam itu telah merusak budaya kolektif yang dulu menjadi kekuatan pendidikan Indonesia. “Moralitas guru terkikis oleh logika pasar dan hukum yang menafsirkan segalanya secara formal,” katanya.
Advertisement
Advertisement
