Advertisement
GazanaPublika.com, Serang — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) Cabang Kabupaten Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten, Jumat (7/11/2025).
Aksi tersebut digelar untuk menyoroti dugaan penyimpangan pada proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dibiayai APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Massa menuding sejumlah pekerjaan tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Advertisement
Dua proyek yang menjadi sorotan yakni kegiatan RTLH di Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur dengan nilai kontrak sekitar Rp3,1 miliar oleh CV. Mega Arteri, serta proyek di Desa Cimangeunteung, Kecamatan Rangkasbitung senilai Rp2,8 miliar yang dikerjakan CV. Laseba.
Ketua GERMALA-K Cabang Lebak, Aril Saputra, menegaskan bahwa penggunaan material tanpa sertifikat resmi merupakan bentuk pelanggaran serius yang dapat membahayakan penerima manfaat.
“Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal keselamatan rakyat. Material tanpa sertifikat berisiko meruntuhkan kepercayaan publik terhadap program pemerintah,” ujarnya di tengah aksi.
Aksi sempat diwarnai ketegangan setelah massa membakar ban bekas dan mencoba masuk ke dalam kantor Dinas Perkim. Namun situasi berhasil dikendalikan setelah aparat kepolisian turun tangan menenangkan massa.
Dalam pernyataannya, GERMALA-K mendesak pembongkaran hasil pekerjaan yang tidak sesuai standar, serta pencopotan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang dianggap lalai dalam pengawasan proyek.
“Kami minta penegakan integritas. Bila ditemukan pelanggaran, aparat harus menindak dan membongkar hasil pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis,” tegas Aril.
Aksi tersebut berakhir dengan penyampaian pernyataan sikap dan seruan agar Pemerintah Provinsi Banten meninjau kembali seluruh proyek RTLH di wilayah Lebak untuk memastikan kesesuaiannya dengan aturan SNI dan TKDN.(Gf)
Advertisement
