Advertisement
GazanaPublika.com, Banten — Media sosial diramaikan kabar duka terkait kematian seekor badak jawa cula satu bernama Musofa, tak lama setelah proses translokasi dari habitat awalnya ke Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Proses pemindahan yang dilakukan dalam operasi bertajuk Satuan Tugas Operasi Merah Putih itu kini menjadi sorotan publik.
Musofa dipindahkan sebagai bagian dari upaya pembentukan populasi kedua badak jawa yang lebih sehat dan berkelanjutan. Translokasi ini dipimpin Komandan Korem 064 Maulana Yusuf, Brigjen Edy Saputra, dengan Danlanal Banten Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro serta Kepala Balai TNUK Ardi Andono sebagai wakil komandan satgas.
Advertisement
Proses pemindahan tersebut melibatkan tim konservasionis dan tenaga medis satwa liar, serta dukungan logistik militer, termasuk kendaraan amfibi KAPA K-61 milik TNI AL untuk menyeberangi perairan. Setibanya di JRSCA, Musofa ditempatkan di kandang rawat (paddock) guna menjalani adaptasi dan observasi kesehatan.
Tujuan utama translokasi adalah meningkatkan keragaman genetik, mengurangi potensi ancaman bencana alam maupun penyakit, serta memberi peluang lebih besar bagi perkembangbiakan alami.
Namun, tak lama setelah proses tersebut, kabar kematian Musofa mencuat. Warganet berspekulasi bahwa badak itu mati akibat luka besar di bagian belakang dekat ekor, sebagaimana beredar dalam unggahan-unggahan di media sosial.
TNUK: Musofa Mati Karena Cacingan, Bukan Luka
Menanggapi hebohnya kabar yang berkembang, Balai Taman Nasional Ujung Kulon mengeluarkan Siaran Pers Nomor SP.191/HUMAS/PP/HMS.3/9/2025. Kepala Balai TNUK, Ardi Andono, menegaskan bahwa kematian Musofa disebabkan infeksi parasit atau cacingan, bukan luka terbuka seperti yang diduga publik.
Ardi juga meluruskan bahwa translokasi tidak memindahkan badak keluar habitat alaminya. JRSCA, kata dia, merupakan bagian dari kawasan TNUK dan telah dihuni badak jawa sejak lama.
“Jadi tetap di habitat alaminya. Area tersebut diatur agar badak tidak berjauhan, sehingga individu jantan dan betina dapat bertemu untuk kawin,” jelas Ardi.
JRSCA seluas 5.100 hektare itu dirancang sebagai second population area dengan sistem pagar pengaman untuk meminimalkan ancaman dari luar. Kawasan ini memiliki paddock seluas 40 hektare yang terbagi menjadi empat kompartemen serta paddock pengembangan seluas 25 hektare.
“Translokasi ini adalah strategi konservasi serius, bukan mengurung badak, apalagi memindahkannya keluar TNUK. Justru langkah nyata menjaga mereka tetap di habitat asli dengan manajemen yang lebih baik,” tegas Ardi.
Publik Diminta Tenang
Lewat penjelasan resmi ini, Balai TNUK berharap masyarakat tidak terjebak isu liar di media sosial dan dapat mendukung langkah konservasi badak jawa, salah satu spesies paling langka di dunia.
Upaya translokasi dinilai krusial untuk memastikan masa depan populasi badak jawa di Indonesia tetap terjaga. Meski Musofa kini tiada, program konservasi disebut tetap menjadi prioritas demi melindungi satwa ikonik Nusantara tersebut. (Guludug Tipi)
Advertisement
