Advertisement
GazanaPublika.com, Lebak – Dugaan praktik pemberian pinjaman berbunga tinggi mencuat di lingkungan Lembaga Kredit Mikro (LKM) Rangkasbitung. Direktur LKM berinisial Frengky disebut menjalankan pola pembiayaan tertentu kepada sejumlah pengusaha di Kabupaten Lebak, yang diduga tidak sepenuhnya mengikuti ketentuan standar operasional prosedur (SOP) lembaga.
Berdasarkan keterangan sejumlah narasumber kepada tim investigasi, Frengky disebut kerap melayani langsung nasabah tertentu tanpa melibatkan karyawan, khususnya untuk pinjaman yang nilainya besar. Sementara itu, karyawan LKM hanya melayani nasabah umum dengan skema pinjaman yang mengikuti ketentuan resmi lembaga, termasuk batasan suku bunga dan nilai pembiayaan.
Advertisement
Menanggapi hal tersebut, Eli Sahroni atau yang dikenal dengan sapaan King Badak menyampaikan kritik keras terhadap dugaan praktik kredit berbunga tinggi yang disebut melampaui ketentuan regulasi LKM.
” Cara itu pola kreditnya dan suku bunga tinggi melebihi yang ditentukan di dalam regulasi LKM di tentukan hanya sebesar 2 – 3 persen. Kalau lebih tinggi dari ketentuan maka LKM-R harus berganti nama dari Rangkasbitung jadi Renternir”, kata King Badak.
Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2022 LKM Rangkasbitung memperoleh penyertaan modal dari APBD Kabupaten Lebak sebesar Rp2 miliar, kemudian kembali menerima tambahan modal pada tahun 2023 dan 2024 sehingga total penyertaan modal mencapai sekitar Rp10 miliar. Dana tersebut seharusnya dikelola untuk disalurkan kepada pelaku usaha kecil dan mikro sesuai ketentuan regulasi yang berlaku.
Menurut Eli Sahroni, penyimpangan dari ketentuan bunga dan mekanisme pinjaman dapat bertentangan dengan tujuan awal pembentukan LKM sebagai lembaga yang membantu pengembangan usaha kecil, bukan untuk praktik komersial yang memberatkan nasabah. Ia juga menyoroti masa jabatan direktur yang dinilai terlalu lama serta perlunya pengawasan terhadap tata kelola lembaga.
Selain itu, perubahan gaya hidup Direktur LKM juga menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi, kondisi ekonomi yang sebelumnya dinilai biasa saja disebut berubah drastis setelah adanya penyertaan modal, dengan dugaan kepemilikan sejumlah rumah mewah di beberapa lokasi serta kendaraan bernilai tinggi.
Tim investigasi Badak Banten Perjuangan menyatakan akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan praktik rentenir berkedok lembaga keuangan tersebut.
” Kami akan terus investigasi mengumpulkan data dan informasi, dan kami mendapatkan data dan rekam jejak Frengky dari rumah kredit , setelah dapat duit dari APBD Lebak kini berubah drastis tajir dan memiliki rumah mewah di beberapa tempat dan mobil berkelas dengan harga tinggi”, imbuh King Badak dalam rilisnya kepada media.
Advertisement
Advertisement
