Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Libur Lebaran, Layanan SIM Keliling di Tangerang Ditiadakan Hari Ini

Libur Lebaran, Layanan SIM Keliling di Tangerang Ditiadakan Hari Ini

Banten Senin, 23 Maret 2026 8:28 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Tangerang — Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui mobil keliling di wilayah Tangerang ditiadakan pada Senin, 23 Maret 2026. Kebijakan ini diambil karena bertepatan dengan libur nasional Idulfitri yang berlangsung sejak hari ini.

Penghentian sementara ini berlaku untuk seluruh wilayah Tangerang, baik Kota, Kabupaten, maupun Tangerang Selatan. Liburnya layanan menjadi bagian dari penyesuaian operasional selama masa Lebaran.

Advertisement

Meski demikian, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada hari ini tidak perlu khawatir. Mereka tetap diberikan kelonggaran untuk melakukan perpanjangan tanpa harus membuat SIM baru setelah layanan kembali dibuka.

BACA JUGA:  Kapolda Banten Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Berjalan Optimal

Layanan SIM keliling dijadwalkan kembali beroperasi normal mulai Rabu, 25 Maret 2026, bersamaan dengan berakhirnya masa libur Lebaran.
Untuk memudahkan masyarakat, berikut lokasi layanan SIM keliling di Tangerang saat kembali beroperasi:

Tangerang Selatan
• Bintaro Plaza
• ITC BSD
Kota Tangerang
• Pasar Laris Taman Cibodas
• Pos Pinang
Kabupaten Tangerang
• Pospol Telaga Bestari
• Lobby Timur Mal Ciputra

Masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM diimbau menyiapkan sejumlah persyaratan, antara lain:

• Surat keterangan sehat
• Surat keterangan psikologi
• Fotokopi e-KTP
• SIM lama

Sementara itu, biaya perpanjangan SIM mengacu pada ketentuan pemerintah sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, yakni:

BACA JUGA:  Polda Banten Musnahkan 73,2 Kg Sabu, 6,3 Kg Ganja dan 25 Cartridge Vape Berisi Etomidate, Selamatkan 332 Ribu Jiwa

• SIM A: Rp80.000
• SIM B I: Rp80.000
• SIM B II: Rp80.000

Dengan adanya jeda layanan ini, masyarakat diharapkan dapat mengatur waktu perpanjangan SIM setelah operasional kembali berjalan normal, sekaligus memanfaatkan momentum libur Lebaran dengan tetap memperhatikan kelengkapan administrasi berkendara.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Workshop Jurnalistik Kontemporer di SMAN 1 Cibeber, Bina Jurnalis Muda Kreatif

Banten

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

Banten

Driver Lokal Lontar Tolak Penambahan Armada FABA dari Luar Wilayah, Minta Kontrak dan Ritasi Transparan

Banten

Febi Pirmansyah Kritik Pernyataan Cak Imin soal NU: Jangan Salahkan Organisasi, Lihat Rekam Jejak Sendiri

BERITA TERBARU

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

Workshop Jurnalistik Kontemporer di SMAN 1 Cibeber, Bina Jurnalis Muda Kreatif

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.