Advertisement
GazanaPublika.com, Lebak — Insiden yang menimpa seorang siswa sekolah dasar di Alun-alun Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, memicu sorotan keras dari kalangan mahasiswa dan pemuda. Korban dilaporkan tersetrum kabel listrik di area ruang publik tersebut hingga harus dilarikan ke RSUD Malingping untuk mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa ini langsung menuai kecaman dari Aliansi Mahasiswa-Pemuda Anti Korupsi (AMPRAK) yang menilai kejadian tersebut sebagai bukti nyata lemahnya pengelolaan fasilitas publik yang seharusnya aman bagi masyarakat, terutama anak-anak.
Advertisement
Ketua atau personel AMPRAK, Dandu Sopiana, menegaskan bahwa insiden ini tidak dapat dianggap sebagai peristiwa biasa. Menurutnya, kejadian tersebut justru memperkuat dugaan adanya persoalan pengelolaan yang selama ini dibiarkan berlarut-larut.
“AMPRAK menuntut agar Pemerintah Kabupaten Lebak segera mengambil tindakan konkret dengan merapikan pengelolaan Alun-alun Malingping, terutama dalam aspek keamanan. Pemerintah jangan hanya berdiam diri,” tegas Dandu, Jumat (10/4/2026).
Menurut AMPRAK, insiden ini juga menjadi penguat atas dugaan praktik pungutan liar yang disebut telah berlangsung selama bertahun-tahun di kawasan tersebut. Selain itu, mereka turut menyinggung adanya dugaan tindakan premanisme terhadap seorang mahasiswa yang sebelumnya berupaya mengkritisi praktik-praktik tersebut.
Bagi AMPRAK, persoalan ini bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi mencerminkan lemahnya tata kelola ruang publik dan minimnya pengawasan dari pihak terkait.
“Kami tidak ingin mendengar ada lagi yang menjadi korban akibat buruknya pengelolaan Alun-alun Malingping,” tambah Dandu.
Aliansi tersebut mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap penyebab insiden, termasuk memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kabel listrik yang membahayakan pengunjung.
Selain investigasi, AMPRAK juga meminta adanya sanksi tegas terhadap pihak yang dinilai lalai dalam menjaga keamanan area publik tersebut. Sebagai tindak lanjut, AMPRAK memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berencana menggelar aksi demonstrasi dalam beberapa hari ke depan. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk tekanan moral dan politik agar pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata.
Mereka menegaskan, keselamatan masyarakat di ruang publik tidak boleh dikorbankan oleh lemahnya pengelolaan dan pembiaran yang berlarut.
Insiden ini pun kembali menyoroti pentingnya standar keamanan fasilitas umum, khususnya di ruang terbuka yang setiap hari digunakan masyarakat untuk beraktivitas, berolahraga, dan bermain. (Drix)
Advertisement
