GazanaPublika.com, Lebak — Penutupan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Bejod, Kecamatan Wanasalam, oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menuai perhatian dari kalangan praktisi pendidikan di Kabupaten Lebak. Langkah evaluatif tersebut dinilai penting dari sisi pengawasan, namun di saat yang sama memunculkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak-anak sekolah sebagai penerima manfaat utama.
Praktisi pendidikan Kabupaten Lebak, Hida N Hidayat, pada Senin (13/4/2026), menyampaikan bahwa penutupan sementara dapur SPPG harus dibarengi dengan kejelasan penanganan yang cepat dan terukur agar tidak berdampak pada perkembangan gizi peserta didik.
Menurutnya, penghentian operasional dapur, baik bersifat sementara maupun permanen, tidak bisa hanya dilihat dari aspek sanksi administratif, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap grafik perkembangan gizi anak sekolah.
“Penutupan sementara operasional SPPG Desa Bejod oleh pihak BGN merupakan tindakan yang cukup evaluatif, tetapi di kalangan pendidikan termasuk warga penerima manfaat mengharapkan adanya kejelasan komparatif dalam penanganan kejadian tersebut,” ujar Hida.
Ia menegaskan, ketika anak-anak sekolah tidak lagi menerima asupan MBG dalam kurun waktu tertentu, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi proses tumbuh kembang gizi mereka.
Menurutnya, apabila penutupan berlangsung dalam waktu yang tidak menentu, hal itu justru dapat menghambat semangat besar pemerintah pusat dalam menjalankan program pemenuhan gizi nasional yang menyasar siswa, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Pandangan tersebut muncul di tengah rentetan penutupan sementara sejumlah dapur SPPG di Lebak. Sebelumnya, BGN telah menghentikan operasional beberapa dapur MBG di wilayah ini karena belum memenuhi standar teknis, termasuk persoalan menu, sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Hingga Maret 2026, sedikitnya lima dapur di Lebak tercatat pernah dikenai sanksi suspend.
Hida menilai, apabila kesalahan yang ditemukan tidak bersifat fatal, proses penanganan seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
“Harapan kami, manakala ada kesalahan dari pihak SPPG, metode penanganannya tidak perlu berlarut. Minimal satu hari sudah selesai, kecuali kesalahannya fatal atau sering dilakukan, baik sengaja maupun tidak sengaja,” katanya.
Lebih jauh, ia mengusulkan agar pemberian MBG kepada siswa tetap berjalan meskipun dapur asal sedang dikenai sanksi.
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah penugasan dapur SPPG terdekat untuk sementara mengambil alih distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat di wilayah terdampak.
Menurutnya, skema ini penting agar perkembangan gizi anak tetap dapat dipantau secara efektif dan tidak kembali dari titik awal.
“Alangkah bagusnya pemberian MBG tidak dihentikan. Misalnya pihak BGN memerintahkan agar dapur SPPG lain yang terdekat bisa membantu meng-handle dapur yang kena sanksi, sehingga penerima manfaat dalam perkembangan gizinya bisa terukur, terdeteksi secara efektif, dan tidak kembali ke nol lagi,” ungkapnya.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu agenda strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia melalui penyediaan makanan sehat bagi siswa sekolah setiap hari belajar. Program ini telah menjangkau ribuan kecamatan di seluruh Indonesia. (Badan Gizi Nasional)
Hida berharap evaluasi terhadap dapur SPPG tetap dilakukan secara tegas, namun tidak sampai mengorbankan hak anak-anak untuk memperoleh asupan gizi yang berkesinambungan.
Ia menekankan bahwa akuntabilitas program nasional harus dibangun melalui pengawasan yang ketat sekaligus pelayanan yang tidak terputus.
“Pada akhirnya program pemberian makanan bergizi secara nasional bisa tetap berjalan dan dianggap akuntabel,” pungkasnya.
