Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » KEPAL Soroti Penutupan Sementara PKL di Alun-Alun Malingping, Nilai Keputusan Sepihak dan Pertanyakan ‘Pemeran di Belakang’

KEPAL Soroti Penutupan Sementara PKL di Alun-Alun Malingping, Nilai Keputusan Sepihak dan Pertanyakan ‘Pemeran di Belakang’

Banten Rabu, 15 April 2026 5:03 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,   Lebak — Penutupan sementara aktivitas para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Malingping, Kabupaten Lebak, menuai sorotan dari berbagai pihak. Kondisi alun-alun yang biasanya dipadati pedagang dan pengunjung kini tampak kosong, memunculkan perhatian sekaligus pertanyaan publik.

Menanggapi situasi tersebut, Kelompok Pemuda Aksi Lingkungan (KEPAL) menyampaikan sikap tegas dengan mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak segera mengambil langkah konkret, termasuk melegalisasi aktivitas usaha PKL agar memiliki kepastian hukum dan tata kelola yang lebih tertib.

Advertisement

Salah satu personel KEPAL, Pandu Hartanto, mempertanyakan langkah penutupan yang diumumkan oleh koordinator PKL berinisial A, yang juga diketahui mengelola keuangan dari pungutan pedagang di area alun-alun. Menurut Pandu, keputusan tersebut dinilai dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada unsur mahasiswa dan pemuda yang sebelumnya terlibat dalam aksi solidaritas serta mediasi di tingkat kecamatan.

Pada Senin siang (13/4/2026), pihak Kecamatan Malingping diketahui telah menggelar mediasi di Kantor Kecamatan yang dihadiri Camat Malingping, Kepala Desa Malingping Utara, Kasi Trantib, koordinator pedagang, unsur mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC), serta perwakilan pemuda setempat. Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait penataan kawasan alun-alun. Namun, menurut Pandu, tidak ada satu pun poin yang menyebutkan penutupan sementara aktivitas pedagang.

BACA JUGA:  Tumpukan Material Proyek di Jalan Simpang-Beyeh Diduga Sebabkan Kecelakaan

“Dengan adanya ini kami kecewa, karena siang hari saat rapat di Kecamatan tidak ada pembahasan penutupan pedagang. Namun malam harinya tiba-tiba ada voice note dari A bahwa besok tidak bisa berjualan atas dasar rapat Muspika dan adanya percikan,” ujar Pandu.

Ia juga mempertanyakan maksud dari istilah “percikan kecil” yang dijadikan alasan penutupan sementara. Menurutnya, jangan sampai muncul narasi yang menggiring opini publik seolah-olah penutupan tersebut merupakan dampak dari Aksi Solidaritas yang digelar mahasiswa dan masyarakat pada Minggu (12/4/2026).

Lebih lanjut, Pandu menduga adanya intervensi dari pihak tertentu di balik keputusan mendadak tersebut. Ia juga menilai langkah sepihak itu dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah para pedagang dan masyarakat.

Aksi Solidaritas yang berlangsung sehari sebelumnya disebut sebagai bentuk kepedulian mahasiswa dan warga terhadap penataan Alun-Alun Malingping. Tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah perbaikan tata kelola lapak agar lebih tertib, transparan, serta bebas dari dugaan praktik jual beli lapak kosong yang selama ini dikeluhkan pedagang.

BACA JUGA:  IMC Gelar Lanjutan MUSTI XI (2026) Luar Biasa, Faqih Khoerudin Terpilih sebagai Ketua CC IMC Terpilih

Aksi itu juga merupakan tindak lanjut atas insiden seorang siswa kelas V SDN 1 Malingping Utara yang diduga tersengat aliran listrik dari kabel pedagang yang terpasang di area pagar alun-alun. Insiden tersebut sebelumnya menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut aspek keselamatan pengunjung.

Di sisi lain, seorang pedagang yang enggan disebutkan identitasnya mengaku pernah dimintai uang sebesar Rp200 ribu di luar biaya salaran, listrik, dan kebersihan. Bahkan, menurut informasi yang beredar, terdapat pedagang lain yang membayar nominal lebih besar dari angka tersebut.

Sebagai salah satu pusat kuliner dan rekreasi masyarakat di wilayah Lebak Selatan, Alun-Alun Malingping menjadi ruang ekonomi penting bagi banyak keluarga. Karena itu, KEPAL berharap persoalan ini segera dibenahi agar para pelaku usaha kecil dapat kembali beraktivitas secara normal.

Selain meminta legalisasi dan penataan ulang, KEPAL juga mengimbau para pedagang untuk tetap menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban kawasan alun-alun apabila aktivitas usaha kembali dibuka. Menurut mereka, penataan yang baik menjadi kunci agar alun-alun tetap menjadi ruang publik yang nyaman sekaligus menopang ekonomi masyarakat setempat. (Drix)

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Banten

Gelar Giat Cacahan Warga Banten, Forwatu Berkomitmen Menjaga Kondusivitas dan Tetap Kritis

Banten

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polda Banten Distribusikan 6.500 Liter Air Bersih di Tigaraksa

Banten

TTKKBI Cilegon Open Fest 2026 Meriah, Puluhan Perguruan Tampilkan Seni Pencak Silat Tingkat Nasional

Banten

Lemkapi Berikan Penghargaan Kepada Dirreskrimsus Polda Banten Atas Dedikasi dan Komitmen Berantas Kejahatan Khusus

BERITA TERBARU

Gelar Giat Cacahan Warga Banten, Forwatu Berkomitmen Menjaga Kondusivitas dan Tetap Kritis

Peduli Warga Terdampak Kekeringan, Polda Banten Distribusikan 6.500 Liter Air Bersih di Tigaraksa

TTKKBI Cilegon Open Fest 2026 Meriah, Puluhan Perguruan Tampilkan Seni Pencak Silat Tingkat Nasional

Lemkapi Berikan Penghargaan Kepada Dirreskrimsus Polda Banten Atas Dedikasi dan Komitmen Berantas Kejahatan Khusus

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.