Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Viral Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Wanasalam, Polres Lebak Minta Publik Bijak Sikapi Informasi

Viral Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Wanasalam, Polres Lebak Minta Publik Bijak Sikapi Informasi

Banten Rabu, 29 April 2026 18:53 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com, Lebak — Viralnya informasi di media sosial terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Wanasalam mendapat perhatian serius dari Polres Lebak. Kepolisian pun angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar agar dipahami secara utuh, sekaligus menghindari kesimpangsiuran yang dapat memperburuk situasi, terutama menyangkut privasi anak-anak yang terlibat.

Kasihumas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Kampung Bejon, Desa Parung Panjang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Pihak kepolisian, kata dia, telah melakukan langkah penanganan awal bersama instansi terkait, termasuk unsur perlindungan anak.

Advertisement

“Benar, telah terjadi dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wanasalam. Saat ini penanganan awal telah dilakukan bersama pihak terkait, termasuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Iptu Moestafa, Rabu (29/4/2026).

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, korban diketahui merupakan seorang anak laki-laki berusia 12 tahun. Sementara itu, anak yang diduga sebagai pelaku juga masih di bawah umur, yakni berusia 11 tahun 9 bulan.

BACA JUGA:  Polda Banten Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolda Tekankan Keteladanan Rasulullah

Dalam pendalaman awal, polisi juga menemukan indikasi bahwa anak yang diduga sebagai pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Atas dasar itu, penanganan tidak semata ditempatkan dalam perspektif hukum, tetapi juga melalui pendekatan medis dan psikologis.

“Dari hasil penanganan awal, anak yang diduga sebagai pelaku diketahui terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini telah dilakukan pemeriksaan psikiatri dan direkomendasikan untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa. Sedangkan korban juga telah mendapatkan pendampingan dan konseling dari psikolog,” jelasnya.

Tak hanya itu, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban juga diduga memiliki keterbatasan atau disabilitas mental. Kondisi tersebut membuat proses penanganan harus dilakukan dengan sangat hati-hati, melibatkan tenaga profesional, serta mengedepankan prinsip perlindungan anak secara menyeluruh.

“Dalam penanganan perkara ini kami mengedepankan pendekatan perlindungan terhadap anak, baik terhadap korban maupun terhadap anak yang diduga sebagai pelaku, dengan melibatkan instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Iptu Moestafa.

BACA JUGA:  Hari Pramuka ke-65, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Karakter dan Kemandirian Generasi Muda

Polisi juga mengungkapkan, berdasarkan komunikasi awal dengan keluarga korban, hingga saat ini pihak keluarga belum berkeinginan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Meski demikian, aparat bersama instansi terkait tetap melakukan pemantauan dan koordinasi untuk memastikan setiap anak yang terlibat mendapatkan penanganan yang tepat.

“Kami tetap melakukan monitoring dan koordinasi dengan pihak keluarga serta instansi terkait guna memastikan penanganan terbaik bagi anak-anak yang terlibat dalam peristiwa ini,” tuturnya.

Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, Polres Lebak mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, apalagi jika berpotensi membuka identitas atau melanggar privasi anak.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghormati privasi anak-anak yang terlibat dalam peristiwa ini,” tutupnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ketika sebuah peristiwa melibatkan anak-anak—baik sebagai korban maupun pihak yang diduga terlibat—penanganannya membutuhkan kehati-hatian ekstra, empati, dan pendekatan yang menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Banten

Gerakan Sembilan Desak Pemkab Lebak Tutup Batching Plant PT BCL dan PT Alin

Banten

Lari dari Proses Hukum, Kakak Ipar Pemerkosa Adik di Binuang Serang Jadi Buronan Polisi

Banten

Dua Polisi Gadungan di Malingping Culik dan Siksa Warga, Uang Jutaan Rupiah Turut Dirampas

BERITA TERBARU

Bupati Klaten Terjaring OTT KPK, PDIP Tegaskan Sanksi Partai Menanti

Polda Banten Bersama Mahasiswa UNTIRTA Edukasi Pelajar Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber terhadap Anak Perempuan

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version