Advertisement
GazanaPublika.com, Serang – Sebanyak 200 anggota Polres Serang ditugaskan untuk mengamankan aksi unjuk rasa ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang Raya. Aksi ini berlangsung di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (17/12/2024).
Aksi buruh tersebut bertujuan untuk mengawal penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kabupaten Serang tahun 2025.
Advertisement
“Kami mengerahkan 200 personel untuk membantu pengamanan aksi rekan-rekan buruh yang sedang memperjuangkan penetapan UMK dan UMSK di KP3B,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko.
Kapolres menjelaskan, pengamanan dilakukan secara maksimal baik secara terbuka maupun tertutup, untuk memastikan aksi berlangsung kondusif.
“Informasi yang kami terima, sekitar 2.300 buruh akan bergerak menuju KP3B dengan titik kumpul di kawasan industri modern Cikande,” kata Kapolres, didampingi Kabagops AKP Uka Subakti.
Dalam keterangannya, AKBP Condro Sasongko juga mengimbau agar aksi berlangsung tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Selain itu, pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mengurangi potensi kemacetan di sejumlah titik rawan.
“Personel sudah kami tempatkan di area-area yang rawan kepadatan lalu lintas. Kami juga dibantu oleh rekan-rekan dari Brimob dan TNI untuk memastikan kelancaran pengamanan,” tambahnya.
Dukungan pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polres Serang terhadap masyarakat, terutama agar aksi buruh berjalan damai dan tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum.
Advertisement
