Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Koalisi Rakyat Banten Utara Gelar Aksi Menolak Pembangunan PIK II

Koalisi Rakyat Banten Utara Gelar Aksi Menolak Pembangunan PIK II

Banten Rabu, 1 Januari 2025 3:48 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto editing: dok radarbanten.co.id

Advertisement

GazanaPublika.com, Serang – Mahasiswa dan masyarakat dari wilayah Serang Utara yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Banten Utara Bersatu (Karbala) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) II. Aksi ini digelar di Terminal Tanara, Kabupaten Serang, pada Selasa (31/12/2024), dilansir dari radarbanten.co.id, sebelum berlanjut ke Jembatan Jenggot, Kecamatan Tanara.

Massa aksi terlihat bersemangat menyuarakan aspirasi mereka melalui orasi yang diiringi lagu-lagu perjuangan. Para demonstran membawa spanduk tuntutan, poster-poster bernada penolakan, dan bahkan mengusung replika keranda sebagai simbol “matinya keadilan” akibat proyek ini.

Advertisement

Setibanya di Jembatan Jenggot, massa menggelar doa bersama dan pembacaan syair, kemudian melanjutkan aksi dengan orasi lebih lanjut.

Ahmad Muhajir, Penanggung Jawab Karbala, menyampaikan keresahan masyarakat terkait pembangunan PIK II yang dinilai tidak memiliki landasan hukum yang jelas. Ia menyoroti pernyataan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mengungkapkan bahwa regulasi terkait proyek ini belum rampung.

BACA JUGA:  Ketua DPD GRANAT Banten Kecam Dugaan Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Tangsel dalam Kasus Narkotika

“Pak Nusron Wahid mengatakan belum ada regulasi hukumnya, belum ada RDTR dan RTRW-nya. Tapi pembangunan tetap berjalan. Seharusnya dihentikan dulu,” ujar Muhajir kepada wartawan.

Muhajir mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa sekitar 1.000 hektare lahan di Kabupaten Serang telah dibebaskan untuk perluasan proyek PIK II. Ironisnya, pembebasan lahan ini dilakukan tanpa sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak.

“Tanah-tanah masyarakat di Serang Utara mulai dikuasai oleh calo-calo yang difasilitasi cukong. Ini menimbulkan keresahan luar biasa,” tambahnya.

Muhajir menegaskan, aksi penolakan ini akan terus dilakukan hingga pemerintah pusat memberikan keputusan yang tegas terkait penghentian pembangunan PIK II.

BACA JUGA:  PJBN DPC Malingping Gelar Santunan pada Anak Yatim

“Kami beri waktu hingga awal tahun 2025. Jika tidak ada keputusan atau rekomendasi pemberhentian dari Presiden, kami akan menggerakkan massa yang lebih besar, termasuk aksi di PIK dan Jakarta,” tegasnya.

Selain pembebasan lahan yang kontroversial, masyarakat Kabupaten Serang juga merasakan dampak buruk dari kegiatan galian C yang dilakukan untuk mendukung pembangunan PIK II.

“Galian C yang dilakukan di Tanara, Carenang, Binuang, dan Lebak Wang sudah berjalan tanpa izin resmi, tanpa amdal, dan tanpa sosialisasi. Anehnya, aktivitas ini dilegalkan oleh oknum-oknum tertentu,” pungkas Muhajir.

Melalui aksi ini, Karbala berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk melindungi hak-hak masyarakat Serang Utara dan memastikan regulasi pembangunan yang lebih adil dan transparan.

Advertisement

Aksi
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Banten

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Banten

Workshop Jurnalistik Kontemporer di SMAN 1 Cibeber, Bina Jurnalis Muda Kreatif

Banten

Klarifikasi Pengemudi Dumptruck Terkait Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Kramatwatu

Banten

Driver Lokal Lontar Tolak Penambahan Armada FABA dari Luar Wilayah, Minta Kontrak dan Ritasi Transparan

BERITA TERBARU

Kasus Uun Berujung Restorative Justice, Ada Apa?

Haidar Widodo Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pisau Bermata Dua

Ahok Khawatir UU Perampasan Aset Disalahgunakan

Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.