Advertisement
GazanaPublika.com, Rangkasbitung — Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung mengadakan kegiatan bhakti sosial dengan menyalurkan 61 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di sekitar lingkungan Lapas. Kegiatan ini berlangsung pada Senin pagi (14/4) di Aula Lapas, dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, pegawai, warga binaan, serta para penerima bantuan.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan HBP ke-61, tetapi juga merupakan implementasi konkret dari 13 Program Prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan—khususnya dalam aspek kepedulian sosial, pelayanan publik yang humanis, dan penguatan sinergi antarlembaga.
Advertisement
Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Muhamad Khapi, menegaskan bahwa bhakti sosial ini merupakan bentuk komitmen untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.
“Bhakti sosial ini menjadi wujud nyata pelaksanaan arahan Bapak Menteri dan Bapak Dirjen, yang menekankan pentingnya layanan pemasyarakatan yang inklusif, transparan, dan humanis. Kami ingin menunjukkan bahwa Lapas bukan hanya tempat pembinaan, tetapi juga agen perubahan sosial di tengah masyarakat,” ujar Kalapas Khapi.
Sementara itu, Kasubsi Pembinaan, Eka Yogaswara, menyampaikan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa empati di kalangan petugas dan warga binaan.
“Kegiatan ini tidak semata-mata tentang memberikan bantuan, tetapi juga membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kepedulian terhadap sesama, sebagaimana ditekankan dalam 21 arahan Dirjen Pemasyarakatan,” jelas Eka.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Rangkasbitung menunjukkan dukungan penuh terhadap kebijakan strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain memperkuat kolaborasi dan menghadirkan pelayanan publik yang bermartabat, kegiatan ini juga menjadi jembatan untuk mendekatkan institusi negara dengan masyarakat.
Bhakti sosial ini sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Lapas dan masyarakat sekitar, dengan menghadirkan sinergi antara petugas, warga binaan, dan masyarakat sebagai fondasi terciptanya lingkungan sosial yang kondusif dan harmonis.
Advertisement
