GazanaPublika.com, Jakarta — Rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang digelar pada Rabu (2/7/2025), dilansir Kompas.com, berubah menjadi forum yang penuh emosi dan tangis saat membahas salah satu tragedi paling kelam dalam sejarah reformasi Indonesia: pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa pada kerusuhan Mei 1998.
Awalnya, rapat berlangsung normal hingga memasuki pembahasan tentang upaya pelurusan sejarah. Namun suasana berubah drastis ketika Fadli Zon mempertanyakan validitas penggunaan istilah “massal” dalam merujuk pada pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa saat tragedi tersebut.
Pernyataan Fadli itu memicu interupsi emosional dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati dari Fraksi PDI-P. Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan bahwa sebagai saksi hidup yang berada di Jakarta saat tragedi terjadi, pernyataan Fadli sangat menyakitkan.
“(Mendengar) Pak Fadli Zon ini bicara, kenapa semakin sakit ya soal pemerkosaan. Mungkin sebaiknya tidak perlu di forum ini, Pak. Karena saya pas kejadian itu juga ada di Jakarta, sehingga saya tidak bisa pulang beberapa hari,” ujar My Esti dengan nada terbata.
Menurut Esti, penjelasan Fadli yang dianggap terlalu teoretis dan minim empati hanya memperburuk luka yang belum sepenuhnya sembuh, terutama bagi para penyintas maupun saksi tragedi tersebut. Ia menilai, sikap Fadli sebagai seorang menteri kebudayaan seharusnya lebih menunjukkan sensitivitas terhadap trauma korban.
“Penjelasan Bapak yang sangat teoretis seperti ini… justru akan semakin menambah luka dalam. Ini bukan soal data dan teori saja, Pak. Ini soal luka bangsa,” tambahnya sebelum akhirnya terdiam karena emosinya tak tertahan.
Ketegangan semakin memuncak ketika anggota Komisi X lainnya, Mercy Chriesty Barends, juga dari Fraksi PDI-P, turut menyampaikan kekecewaannya sambil menangis. Mercy yang selama ini dikenal aktif dalam pendokumentasian kekerasan terhadap perempuan, menegaskan bahwa negara tidak boleh terus-menerus abai terhadap pengakuan sejarah.
“Pak, saya ingin kita mengingat sejarah kasus Tribunal Court Jugun Ianfu. Pemerintah Jepang saja bisa minta maaf. Kenapa kita, negara sendiri, begitu berat mengakui?” katanya dengan suara serak.
Mercy menuturkan bahwa dirinya ikut langsung mendata testimoni para korban, dalam situasi yang mencekam selepas reformasi. Menurutnya, banyak testimoni yang berasal dari etnis yang sama—Tionghoa—dan semua menunjukkan pola kekerasan seksual yang masif dan terstruktur.
“Ini kalau saya bicara, ini kita sakit, Pak. Testimoni itu kami bawa dalam desingan peluru, dalam ketakutan luar biasa. Lebih dari satu kasus saja sudah sangat tidak manusiawi,” ujarnya penuh tekanan emosional.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, mencoba meredakan ketegangan dengan menjelaskan bahwa Fadli Zon sebenarnya tidak menyangkal adanya kasus pemerkosaan, tetapi mempertanyakan diksi ‘massal’.
Namun klarifikasi tersebut tidak cukup untuk meredam gelombang emosi. Ketika diberi waktu untuk merespons, Fadli Zon pun akhirnya menyampaikan permintaan maaf bila ucapannya dianggap tidak sensitif.
“Saya minta maaf jika dianggap tidak sensitif. Tapi saya, sekali lagi, dalam posisi yang mengutuk dan mengecam peristiwa itu juga. Tidak ada niat untuk mereduksi apalagi menyangkal,” ujar Fadli.
Meski demikian, Fadli tetap mempertahankan sikapnya mengenai pentingnya penggunaan diksi yang tepat dan berbasis dokumentasi yang akurat. Ia menegaskan bahwa penggunaan istilah “massal” memerlukan bukti yang sahih dan tidak bertentangan dengan prinsip pelurusan sejarah.
Namun sikap itu justru menuai kritik tajam dari berbagai pihak di luar DPR. Koalisi Masyarakat Sipil, yang selama ini mendampingi para korban, menyatakan bahwa keraguan terhadap istilah ‘massal’ justru berpotensi menyingkirkan kebenaran sejarah dan menyakiti kembali para korban yang masih hidup dalam trauma.
Koalisi mendesak Fadli Zon untuk secara terbuka meminta maaf dan menghentikan apa yang mereka sebut sebagai upaya “penulisan ulang sejarah” yang cenderung melanggengkan pengingkaran negara terhadap tragedi kemanusiaan.
Tragedi Mei 1998 yang menyebabkan ratusan korban jiwa dan banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan—khususnya dari etnis Tionghoa—masih menjadi luka yang belum sembuh dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Data dari berbagai LSM dan Komnas Perempuan menunjukkan bahwa kekerasan tersebut berlangsung dalam skala luas dan sistematis.
