Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta — PDI Perjuangan menyatakan penolakan terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Partai berlambang banteng itu menilai perubahan tersebut berisiko menimbulkan reaksi keras dari masyarakat karena menyangkut hak demokrasi yang telah dinikmati rakyat.
Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa hak memilih kepala daerah secara langsung merupakan capaian demokrasi yang tidak semestinya ditarik kembali. Menurutnya, langkah tersebut justru dapat memunculkan kekecewaan dan kemarahan publik.
Advertisement
“Saya kira rakyat akan marah, karena hak yang sudah diberikan kepada rakyat ini akan diambil lagi oleh elite-elitenya yang ingin melanggengkan kekuasaannya,” ujar Andreas saat dihubungi, Rabu (31/12/2025).
Andreas menjelaskan bahwa dalam praktik demokrasi terdapat prinsip yang meskipun tidak tertulis, namun dijunjung tinggi, yakni larangan menarik kembali hak politik yang telah diberikan kepada rakyat.
“Dalam sistem demokrasi berlaku hukum yang tidak tertulis; ‘apa yang sudah diberikan kepada rakyat, pantang untuk diambil kembali’,” jelas Andreas.
Pimpinan Komisi XIII DPR RI itu juga mengakui bahwa dinamika perubahan sistem pemilihan di Indonesia berlangsung cukup cepat, termasuk peralihan mekanisme pemilihan presiden dan kepala daerah dari sistem tidak langsung menjadi langsung oleh rakyat.
“Perubahan sistem pemilihan kita, memang cenderung terlalu cepat, dari tidak langsung oleh DPRD menjadi pemilihan langsung oleh rakyat. Ini tentu termasuk pemilihan presiden, dari oleh MPR menjadi langsung oleh rakyat,” kata Andreas.
Namun demikian, Andreas menilai persoalan mendasar bukan terletak pada cepat atau lambatnya perubahan sistem, melainkan pada konsistensi negara dalam melindungi hak demokrasi masyarakat.
“Namun hak demokrasi yang sudah diberikan kepada rakyat ini, apakah mau diambil kembali?” ujarnya.
Atas dasar itu, PDI-P berpandangan bahwa upaya memperbaiki demokrasi seharusnya dilakukan dengan meningkatkan kualitas pelaksanaan pilkada langsung, bukan dengan mengubah kembali mekanismenya.
“Menurut saya, lebih baik kita benahi sistem pemilihan langsung ini untuk menjadi lebih berkualitas secara demokratis, ketimbang mengambil kembali apa yang sudah diberikan kepada rakyat,” pungkasnya.
Sebelumnya, wacana pilkada melalui DPRD kembali mengemuka setelah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah elite Partai Golkar. Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia secara terbuka mengusulkan agar pemilihan kepala daerah ke depan dilakukan oleh DPRD.
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPRD kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.
Usulan tersebut disampaikan Bahlil di hadapan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Advertisement
