Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Bahasa Jawa Menggema di Parlemen Malaysia, Kalam Salan Kritik Dampak Karhutla RI

Bahasa Jawa Menggema di Parlemen Malaysia, Kalam Salan Kritik Dampak Karhutla RI

Berita Utama Jumat, 23 Oktober 2026 1:54 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com,  Kuala Lumpur — Persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali menjadi sorotan di Malaysia. Kali ini, kritik disampaikan anggota Dewan Rakyat Malaysia, Kalam Salan, yang bahkan menggunakan bahasa Jawa saat berbicara di parlemen.

Penggunaan bahasa Jawa itu bukan sekadar pilihan bahasa. Kalam berharap pesannya dapat lebih mudah dipahami pemerintah Indonesia, terutama terkait dampak kabut asap yang melintasi perbatasan dan mengganggu kehidupan masyarakat.

Advertisement

Dikutip dari The Star, Kamis (22/10/2026), Kalam menyampaikan kritik tersebut dalam rapat parlemen pada Rabu (21/10/2026). Ia awalnya berbicara dalam bahasa Melayu ketika menyoroti kabut asap dari Indonesia yang menyelimuti Malaysia.

Menurut Kalam, dampak karhutla tidak hanya dirasakan warga Malaysia. Warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di Malaysia juga ikut menanggung akibatnya, terutama mereka yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan di sektor perkebunan.

BACA JUGA:  Polda Banten Pastikan Mayat Ditemukan di Pesisir Barat - Lampung Tidak Berkaitan dengan KM Arupadatu I

Ia mengatakan, banyak kebun di Malaysia yang aktivitasnya terganggu akibat kabut asap. Kondisi itu berpotensi membuat para pekerja kehilangan kesempatan bekerja dan memperoleh upah.

“Orang Indonesia yang bekerja di ladang Malaysia pun terkena dampaknya. Bila tak bekerja, mereka tak dapat gaji, tak bisa kirim duit ke keluarga ke kampung halaman,” ujarnya.

Kalam kemudian menyinggung pernyataan Kepala Bakom RI, Syahganda Nainggolan, mengenai hutan Indonesia yang selama ini disebut menyuplai oksigen bagi Malaysia.

Ia mempertanyakan pernyataan tersebut dan mengingatkan bahwa Malaysia juga memiliki hutan serta pepohonan yang menghasilkan oksigen. Menurutnya, persoalan kabut asap seharusnya tidak dijadikan bahan lelucon.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

“Janganlah masalah ini sebagai bahan lelucon dengan mengklaim bahwa hutan Indonesia menyediakan oksigen bagi Malaysia. Apakah pepohonan di Malaysia terbuat dari plastik? Apakah pohon-pohon tersebut tidak bisa menghasilkan oksigen?” ujarnya.

Pernyataan Kalam memperlihatkan bahwa dampak karhutla tidak berhenti pada persoalan lingkungan di wilayah Indonesia. Ketika asap menyebar hingga ke negara tetangga, persoalan tersebut turut menyentuh kesehatan, aktivitas ekonomi, dan kehidupan pekerja lintas negara.

Bagi pekerja Indonesia di Malaysia, terganggunya aktivitas perkebunan bukan hanya soal pekerjaan yang tertunda. Berkurangnya kesempatan bekerja juga dapat memengaruhi pendapatan yang mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga di kampung halaman.

Di sisi lain, kritik yang disampaikan di parlemen Malaysia kembali menyoroti pentingnya penanganan karhutla agar dampaknya tidak terus meluas melintasi batas negara.

Advertisement

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Berita Utama

Polda Metro Panggil Dandhy Laksono 27 Oktober, Kasus Film ‘Pesta Babi’ Masih Tahap Penyelidikan

Nasional

Kapolri Ungkap 13 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 22 Perusahaan Terafiliasi Asing Diselidiki

Nasional

Survei SMRC: Tanpa KDM, Gibran Ungguli Prabowo dalam Simulasi Pilpres

Nasional

Wajib Halal Diundur hingga 2028, Menteri UMKM Ungkap Biaya Jadi Kendala

BERITA TERBARU

Shalat Jumat Keliling di Masjid Jami Al Mutoharo, Wakapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Ukhuwah dan Jaga Kamtibmas

Polda Metro Panggil Dandhy Laksono 27 Oktober, Kasus Film ‘Pesta Babi’ Masih Tahap Penyelidikan

Kapolri Ungkap 13 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 22 Perusahaan Terafiliasi Asing Diselidiki

Survei SMRC: Tanpa KDM, Gibran Ungguli Prabowo dalam Simulasi Pilpres

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version