Jakarta, GazanaPublika.com – Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Muzani menegaskan bahwa partainya tidak perlu menggunakan Hak Angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
“Ya tentu saja ini kan baru wacana, jadi kita baru akan menyampaikan ini ke depan. Tapi saya kira bagi kami itu sesuatu yang tidak perlu untuk diajukannya Hak Angket,” ujar Muzani kepada wartawan di Media Center Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).
Meskipun begitu, partai yang dipimpin oleh Prabowo Subianto, yang juga merupakan Calon Presiden (Capres) nomor urut 02, tetap menghormati pandangan tersebut.
“Hak angket adalah hak konstitusi yang dimiliki oleh anggota dewan untuk mengajukan sesuatu yang dianggap perlu. Oleh karena itu, kami hormati pandangan tersebut. Akan tetapi, jika hak angket didasarkan pada dugaan adanya kecurangan Pemilu, seluruh dunia memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada hari Rabu, 14 Februari 2024, dengan hasil yang dianggap spektakuler,” tambahnya.
Muzani mengungkapkan bahwa ratusan juta masyarakat Indonesia telah menggunakan hak pilihnya dalam suasana Pemilu yang tenang dan harmonis. Terlebih lagi, adanya apresiasi dari pimpinan dan tokoh-tokoh dunia.
“Semua menyaksikan bahwa pemilu berlangsung dengan baik dan damai. Meskipun di sana-sini masih ada kekurangan, itu tidak bisa diabaikan. Tetapi suasana ini dianggap jauh lebih baik dari Pemilu sebelumnya,” katanya.
“Oleh karena itu, jika Hak Angket dimaksudkan untuk itu, apakah perlu? Karena suasana Pemilu dianggap menuju ke arah yang jauh lebih baik,” tandasnya.
**Ganjar dan Anies dorong penyelidikan Angket**
Diketahui, Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong PDIP dan PPP untuk mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Ganjar juga sedang membuka jalur komunikasi dengan partai pendukung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan wewenang penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menuntut pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
Ganjar menegaskan, dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024 harus disikapi, dan partai pendukung dapat mengajukan hak angket di DPR.
“Jika DPR tidak siap dengan hak angket, saya dorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan dalam Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan resmi, Senin (19/2).
Sementara itu, Calon Presiden (Capres) nomor urut satu, Anies Rasyid Baswedan, menegaskan bahwa partai koalisinya mendukung hak angket DPR untuk mengungkap dugaan kecurangan selama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Partai koalisinya melibatkan Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sosial (PKS).
“Ketika kita mendengar akan dilakukan (hak angket), kami melihat itu sebagai inisiatif yang baik,” kata Anies didampingi Cawapres Muhaimin Iskandar di Posko Tim Hukum Nasional (THN) Anies-Muhaimin (AMIN), Jakarta Selatan, Selasa (20/2).
“Dan Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk angket itu, Fraksi PDIP (di DPR) terbesar. Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, PKB, NasDem, PKS akan siap untuk bersama-sama (menggunakan hak angket),” sambungnya. (Sumber: Nur Habibie/Merdeka.com dari Liputan6.com)
