Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Akibat Dugaan Skandal Suap Terkait Cashback Asuransi: Mantan Gubernur Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK oleh IPW

Akibat Dugaan Skandal Suap Terkait Cashback Asuransi: Mantan Gubernur Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK oleh IPW

Berita Utama Selasa, 5 Maret 2024 17:54 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Advertisement

Jakarta, GazanaPublika.com – Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dilaporkan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, keduanya diduga terlibat dalam penerimaan gratifikasi dan suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Sugeng menyampaikan bahwa laporan IPW menyoroti dugaan penerimaan gratifikasi dan suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari beberapa perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi tersebut diduga memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng dalam bentuk cashback.

Advertisement

Jumlah cashback yang diduga terlibat mencapai sekitar 16 persen, dengan pembagian untuk tiga pihak. Rinciannya adalah 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang melibatkan pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

BACA JUGA:  Mencari Bukti Tambahan, KPK Sasar Rumah Silmy Karim Pasca Penahanan

KPK akan melakukan penyelidikan terkait laporan ini untuk mengungkap kebenaran atas dugaan keterlibatan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng dalam skandal ini.

“Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP,” ujar Sugeng.

Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan tersebut menyangkut dugaan gratifikasi, suap, dan penyalahgunaan wewenang oleh Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.

Aliran dana dalam kasus tersebut diduga mengarah ke Ganjar, yang menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Sehubungan dengan cashback sebesar 16 persen dari perusahaan asuransi, sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan tersebut.

Dugaan nilai gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar, setara dengan 5,5 persen cashback yang diberikan oleh perusahaan asuransi.

BACA JUGA:  Jejak Aliran Setoran Rp800 Juta dan Misteri Logam Platinum 55 Kg di Mobil Bupati Langkat

“Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya,” ujar Sugeng.

Dalam konteks terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyatakan telah menerima laporan tersebut.

“Setelah kami cek, benar adanya laporan masyarakat yang dimaksud,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa.

Ali menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan klarifikasi. Laporan di KPK akan diproses oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK dengan melakukan verifikasi lebih lanjut.

“Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK,” tutur Ali. (Sumber: Kompas.com)

Advertisement

Ganjar Pranowo Gubernur KPK
Gazana Publika

Redaksi

Advertisement

BERITA LAINNYA

Nasional

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Berita Utama

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Nasional

Prabowo Sungkem kepada Pengasuh Ponpes Al-Falah Ploso di Muktamar NU ke-35

Berita Utama

Aktivis AMPB Kecewa Puan Maharani Tak Temui Massa Aksi Secara Langsung

BERITA TERBARU

Lemkapi Berikan Penghargaan Kepada Dirreskrimsus Polda Banten Atas Dedikasi dan Komitmen Berantas Kejahatan Khusus

Prabowo Terima Kunjungan Presiden Timor Leste, Puluhan Peraih Nobel Ikut ke Istana

Tol Dalam Kota Kembali Ditutup, Aksi Massa Picu Kepadatan di Pejompongan-Slipi

Polda Banten Imbau Orang Tua Awasi Anak agar Tak Terjebak Kericuhan Saat Penyampaian Aspirasi

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

RAGAM

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.