Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Akibat Dugaan Skandal Suap Terkait Cashback Asuransi: Mantan Gubernur Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK oleh IPW

Akibat Dugaan Skandal Suap Terkait Cashback Asuransi: Mantan Gubernur Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK oleh IPW

Berita Utama Selasa, 5 Maret 2024 17:54 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
default-no-image
Ilustrasi Berita (GazanaPublika)

Jakarta, GazanaPublika.com – Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dilaporkan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, keduanya diduga terlibat dalam penerimaan gratifikasi dan suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Sugeng menyampaikan bahwa laporan IPW menyoroti dugaan penerimaan gratifikasi dan suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari beberapa perusahaan asuransi. Perusahaan asuransi tersebut diduga memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng dalam bentuk cashback.

Jumlah cashback yang diduga terlibat mencapai sekitar 16 persen, dengan pembagian untuk tiga pihak. Rinciannya adalah 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang melibatkan pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.

BACA JUGA:  Evolusi Kurikulum Kampus: Di Balik Fakta Penutupan Ratusan Program Studi Sepanjang 2026

KPK akan melakukan penyelidikan terkait laporan ini untuk mengungkap kebenaran atas dugaan keterlibatan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng dalam skandal ini.

“Yang diduga adalah kepala daerah jawa tengah dengan inisial GP,” ujar Sugeng.

Dalam bukti tanda terima laporan Sugeng disebutkan, laporan tersebut menyangkut dugaan gratifikasi, suap, dan penyalahgunaan wewenang oleh Direktur Utama Bank BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S.

Aliran dana dalam kasus tersebut diduga mengarah ke Ganjar, yang menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.

Sehubungan dengan cashback sebesar 16 persen dari perusahaan asuransi, sebagaimana dikutip dari tanda terima laporan tersebut.

Dugaan nilai gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar, setara dengan 5,5 persen cashback yang diberikan oleh perusahaan asuransi.

BACA JUGA:  JK Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim, Polemik Isu Ijazah Jokowi Masuk Babak Hukum

“Lebih dari 100 miliar. Direktur Bank Jateng S. S ini mengundurkan diri tahun 2023 sesaat sebelum pilpres ya,” ujar Sugeng.

Dalam konteks terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyatakan telah menerima laporan tersebut.

“Setelah kami cek, benar adanya laporan masyarakat yang dimaksud,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa.

Ali menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan klarifikasi. Laporan di KPK akan diproses oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK dengan melakukan verifikasi lebih lanjut.

“Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian Pengaduan Masyarakat KPK,” tutur Ali. (Sumber: Kompas.com)

Ganjar Pranowo Gubernur KPK
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Berita Utama

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Nasional

Evolusi Kurikulum Kampus: Di Balik Fakta Penutupan Ratusan Program Studi Sepanjang 2026

Nasional

Polda Metro Jaya Siap Buka Kembali Penyidikan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

BERITA TERBARU

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

Kritik dan Dialektika Kebijakan Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.