Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Miris! Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Terlibat Judi Online

Miris! Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Terlibat Judi Online

Berita Utama Minggu, 30 Juni 2024 15:27 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

GazanaPublika.com – Judi online semakin meresahkan masyarakat Indonesia. Setelah beberapa waktu lalu para pegawai negeri terungkap menjadi salah satu pemain judi online, kini giliran para anggota DPR dan DPRD terkuak juga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Tak tanggung-tanggung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang bermain judi online. Hal ini sekaligus menjadi bukti kuat bagi seluruh pihak mengenai status ‘Darurat Judi Online’ yang kini disandang Indonesia.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa dari 1.000 orang tersebut, terdiri dari anggota DPR RI, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan. Tercatat lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka.

BACA JUGA:  Danantara Masuk ke Saham Aplikator Ojol, Pemerintah Siapkan Skema Baru bagi Hasil untuk Driver

“Jadi ada lebih dari 1.000 orang anggota DPR, DPRD, dan Sekretariat Kesekjenan yang terlibat. Transaksi yang kami potret lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu,” ujarnya.

Ivan juga mengungkapkan nilai uang yang terlibat dalam transaksi tersebut. “Angka rupiahnya hampir mencapai Rp 25 miliar masing-masing. Transaksi di antara mereka mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah, dengan satu orang bisa mencapai miliaran,” tambahnya.

Menurut Ivan, angka tersebut merupakan agregat yang dihitung dari transaksi atas deposito yang dilakukan oleh pemain judi online. Di sisi lain, perputaran dana dari judi online ini disinyalir mencapai ratusan miliar rupiah.

“Angka tersebut adalah agregat keseluruhan dari deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya, bisa mencapai ratusan miliar,” jelas Ivan.

BACA JUGA:  Detik-detik Tragedi Bekasi Timur: Saat Jalur Tersendat, Dua Kereta Bertumbukan, dan Gerbong Perempuan Menjadi Titik Luka Terdalam

PPATK siap untuk berkirim surat ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika diminta untuk membeberkan data-datanya. Ivan juga menyatakan kesiapan PPATK untuk membuka data dalam forum tertutup dengan Komisi III DPR RI sebagai mitra mereka.

“Kami siap jika dipanggil MKD atau jika data harus dibuka dalam forum tertutup. Memang salah satu perintah dari Kasatgas Judi Online adalah menyerahkan detail terkait judi online di masing-masing instansi kepada pimpinan Kementerian/Lembaga,” tuturnya.

Saat ini, PPATK menunggu perintah lebih lanjut karena ada berbagai klaster daerah dan sebagainya yang mungkin bisa mereka serahkan. “Kami menunggu perintah saja, apakah hanya DPR RI pusat atau seluruh Indonesia, termasuk Sekretariat Kesekjenan,” pungkas Ivan.

sumber: liputan6.com

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Berita Utama

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Nasional

Evolusi Kurikulum Kampus: Di Balik Fakta Penutupan Ratusan Program Studi Sepanjang 2026

Nasional

Polda Metro Jaya Siap Buka Kembali Penyidikan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

BERITA TERBARU

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

Kritik dan Dialektika Kebijakan Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.