Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Presiden Jokowi Buka Suara Terkait Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP

Presiden Jokowi Buka Suara Terkait Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari oleh DKPP

Berita Utama Kamis, 4 Juli 2024 19:44 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto ilustrasi: Presiden Joko Widodo (sumber: Solopos.com)

Advertisement

GazanaPublika.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari akibat pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Dalam pernyataannya di RSUD Sinjai, Sulawesi Selatan, pada Kamis (4/7/2024), Jokowi menyatakan bahwa pemerintah menghormati keputusan DKPP dan memastikan bahwa pemecatan Hasyim tidak akan mengganggu jalannya Pilkada serentak 2024.

Advertisement

“Pemerintah menghormati kewenangan DKPP dalam memutuskan, dan pemerintah juga akan memastikan bahwa Pilkada dapat berjalan dengan baik, lancar, jujur, dan adil,” ujar Jokowi.

Presiden Jokowi juga menegaskan akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Hasyim sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan DKPP, yaitu sepekan setelah pembacaan putusan.

BACA JUGA:  Besok Sidang Perdana Roy Suryo, Rismon Sianipar Sindir Siapkan Bukti, Saksi dan Ahli

“Keppres belum masuk ke meja saya, dan ini proses, proses administrasi. Biasa saja,” tambahnya.

DKPP resmi menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim Asy’ari setelah adanya aduan dari seorang perempuan berinisial CAT, yang merupakan Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Ketua DKPP Heddy Lukito mengumumkan keputusan tersebut pada sidang di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7). Heddy mengungkapkan bahwa Hasyim terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Dalam putusannya, DKPP menyatakan bahwa Hasyim melakukan hubungan seksual secara paksa dengan CAT di kamar hotel tempatnya menginap pada 3 Oktober 2024 saat berada di Den Haag untuk urusan kepemiluan.

BACA JUGA:  Gugatan Praperadilan Roy Suryo Ditolak PN Jaksel, Hakim Menilai Ada Penyalahgunaan Prosedur Hukum

Untuk mengisi kekosongan posisi Ketua KPU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan menunjuk Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan oleh para komisioner KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Kamis (4/7).

Sumber: cnnimdonesia.com

Advertisement

Joko Widodo
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

Berita Utama

Pantura Terancam Tenggelam, AHY Soroti Penggunaan Air Tanah Industri

Berita Utama

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka Terkait OTT di BNPB

Nasional

Kecelakaan Maut Tol Cijago: Pemotor Lawan Arah Tewas Usai Tabrak Taksi

BERITA TERBARU

Polisi Bongkar Kasus Pengantin Pesanan WNA China, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di PIK 2

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-27 Bahas Raperda Perubahan SOTK

MK Putuskan Prajurit Terlibat Pidana Umum Diadili Peradilan Umum, TNI Sebut Hukum Militer Lebih Tegas

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Perang Yaman: Arab Saudi di Persimpangan Strategi

MK, PTUN, dan Persoalan Ijazah: Sampai di Mana Batas Kewenangan Hakim

Pendalaman Literasi Digital Student Care Wilayah Papua

RAGAM

Di Bumi Barat, Ternyata Vampir Tak Pernah Mati

Masih Ada Ikan Purba di Laut Indonesia

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini

| Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks |

© 2026 Gazana Publika - Medianya Aktifis Terpercaya

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Go to mobile version