Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Mantan Mentan SYL Sempat Menangis Saat Baca Pleidoi

Mantan Mentan SYL Sempat Menangis Saat Baca Pleidoi

Berita Utama Jumat, 5 Juli 2024 19:29 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Lompo (sumber: antaranews.com)

GazanaPublika.com – Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), tak mampu menahan emosinya saat membacakan pleidoi. SYL, yang dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menegaskan dirinya tak pernah terbiasa menerima suap.

SYL memulai pembelaannya dengan memaparkan rekam jejak kariernya sebagai birokrat, kepala daerah, hingga menjadi menteri. Ia menekankan bahwa jika ia memang berniat korupsi, hal itu sudah bisa ia lakukan sejak lama ketika masih menjabat di daerah.

“Jika saya memang memiliki niat seperti itu, saya sudah melakukannya sejak dulu menjabat di daerah. Dengan rentang waktu karier saya yang panjang, saya pasti sudah menjadi salah satu orang yang sangat kaya,” ungkap SYL dalam sidang yang digelar pada Jumat (5/7/2024).

BACA JUGA:  Waka BGN Perkuat Koordinasi dengan Polri, Pastikan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG Ditindak Tegas

Saat menyampaikan pleidoinya, SYL terlihat terisak. Ia menceritakan bahwa rumahnya di Makassar masih sering kebanjiran dan menegaskan bahwa ia tidak biasa menerima suap. “Rumah saya di Makassar masih sering kebanjiran. Saya tidak terbiasa disogok. Tunjukkan bukti bahwa saya pernah disogok,” katanya dengan suara bergetar.

SYL juga menjelaskan bahwa selama ini ia selalu memastikan honor yang diterimanya sesuai dengan ketentuan. “Seluruh penerimaan saya adalah honor dan uang perjalanan dinas yang selalu saya tanyakan kepada saudara Kasdi dan Panji, dan mereka selalu menjawab bahwa semuanya sudah sesuai aturan. Saya selalu hati-hati dengan uang yang saya terima,” ujarnya.

BACA JUGA:  Petani dan Buruh Satu Barisan di May Day 2026, Solidaritas ‘Beras Lanusa’ Menggema di Depan DPR

Sebelumnya, SYL dituntut 12 tahun penjara karena dianggap melakukan pemerasan terhadap anak buahnya dengan total mencapai Rp 44,6 miliar. Jaksa meyakini SYL bersama Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan mantan Direktur Kementan Hatta melakukan tindakan tersebut selama menjabat sebagai Menteri Pertanian pada periode 2020-2023. Uang tersebut diduga dikumpulkan oleh staf khusus SYL, Imam, Kasdi, M Hatta, dan ajudannya, Panji, dari para pejabat eselon I di Kementan untuk kepentingan pribadi SYL.

Sidang kasus ini masih terus berlanjut, dengan publik menantikan keputusan akhir dari pengadilan.

Sumber: detik.com

Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Berita Utama

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Nasional

Evolusi Kurikulum Kampus: Di Balik Fakta Penutupan Ratusan Program Studi Sepanjang 2026

Nasional

Polda Metro Jaya Siap Buka Kembali Penyidikan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

BERITA TERBARU

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

Kritik dan Dialektika Kebijakan Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.