Advertisement
GazanaPublika.com, Jakarta – Ketua Tim Kuasa Hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yakni Todung Mulya Lubis, menyatakan keberatan atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memeriksa Ronald Paul Sinyal (RPS), mantan penyidik yang pernah menangani kasus Harun Masiku. Menurut Todung, tindakan KPK ini mencerminkan upaya untuk menutupi kelemahan dalam pembuktian kasus yang melibatkan Hasto.
“Diperiksanya mantan penyidik dalam kasus Hasto Kristiyanto pada Selasa (8/1) menunjukkan adanya upaya KPK untuk menutupi kekurangan bukti dalam perkara ini. Langkah ini juga mengindikasikan bahwa Hasto telah lama menjadi target,” ujar Todung dalam pernyataan tertulis, Kamis (9/1/2025), dikutip dari detik.com.
Advertisement
Todung menilai, pemeriksaan terhadap penyidik biasanya dilakukan di pengadilan ketika ada perubahan keterangan saksi. Ia pun mempertanyakan etika KPK dalam memeriksa mantan penyidiknya sendiri.
“Ini sangat tidak lazim, seperti jeruk makan jeruk. Bagaimana mungkin penyidik memeriksa mantan penyidik atas kasus yang sama? Jika praktik ini terus dilakukan, mengapa tidak langsung saja penyidik yang memutuskan seseorang bersalah dan memberikan hukuman?” kritik Todung.
Ia juga mengomentari pernyataan Ronald setelah diperiksa, yang menurutnya cenderung seperti menyimpulkan perkara. Todung menilai pernyataan itu tidak sesuai dengan fakta persidangan terkait kasus Wahyu Kurniawan dkk, yang sudah memiliki putusan hukum tetap.
“KPK harus bertindak profesional dan menjaga etika. Pernyataan mantan penyidik ini justru menguatkan kesan bahwa Hasto menjadi target sejak lama. Bahkan, ia menyebut bahwa Hasto sudah diusulkan menjadi tersangka sejak 2020, tetapi karena tidak berhasil, upaya tersebut terus dilakukan hingga sekarang,” tegas Todung.
Todung juga menghubungkan kasus ini dengan pernyataan mantan kader PDIP Maruarar Sirait, yang menurutnya memperlihatkan adanya agenda politik untuk melemahkan PDIP dan Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri.
“Kasus ini semakin terlihat seperti serangan terhadap PDIP dan Bu Mega. Bahkan, Effendi Simbolon, setelah bertemu mantan Presiden Jokowi, meminta Megawati mundur sebagai Ketua Umum PDIP. Ini membuat kami meragukan murninya kasus ini sebagai upaya penegakan hukum,” tandasnya.
Todung menyimpulkan bahwa lemahnya bukti hukum, termasuk kegagalan KPK menemukan bukti dalam penggeledahan rumah Hasto baru-baru ini, semakin memperkuat dugaan adanya motif lain di balik perkara ini.
Advertisement
