Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Komisi IV DPR, Titiek Soeharto Soroti Pagar Laut di Tangerang: ‘Siapa sih yang Bikin 30 km’

Komisi IV DPR, Titiek Soeharto Soroti Pagar Laut di Tangerang: ‘Siapa sih yang Bikin 30 km’

Berita Utama Selasa, 21 Januari 2025 21:12 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram

Advertisement

GazanaPublika.com – Jakarta – Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, mengaku heran dengan keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang. Pagar ini dianggap mencurigakan karena lokasinya di laut dan panjangnya hampir separuh Jalan Tol Jagorawi.

“Siapa sih yang bikin 30 km? Itu sama dengan separuh Jagorawi kan. Dan itu pagarnya adanya di laut, bukan di darat. Kan susah bikinnya ya,” ujar Titiek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Advertisement

Komisi IV DPR akan Tinjau Lokasi
Titiek menyebut bahwa Komisi IV DPR berencana bertemu dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Rabu (22/1/2025) untuk membahas masalah tersebut. Selain itu, mereka akan meninjau langsung lokasi pagar laut di Tangerang.

“Yang penting, ini sudah lama, sudah sebulan. Mosok enggak dapat-dapat,” katanya, merujuk pada belum adanya informasi detail mengenai pihak yang membangun pagar tersebut.

BACA JUGA:  Rekayasa Harga Melebihi Batas Riil, Modus Operandi Vendor Motor Listrik SPPG Diungkap Kejaksaan Agung

Titiek juga mendesak pemerintah segera mengungkap siapa pemilik pagar laut tersebut dan memeriksa apakah terdapat hak guna bangunan (HGB) di atas laut.

Menteri ATR/BPN Benarkan Adanya Sertifikat di Kawasan Pagar Laut
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, membenarkan adanya sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan hak milik (SHM) di kawasan pagar laut Tangerang.

“Kami mengakui atau kami membenarkan ada sertifikat yang berseliweran di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak medsos,” ujar Nusron, dikutip dari Kompas TV, Senin (20/1/2025).

Menurut Nusron, terdapat 263 bidang tanah dengan SHGB, terdiri dari:

BACA JUGA:  Bantahan Tegas Yahya Zaini Terkait Isu Korupsi Tata Kelola Badan Gizi Nasional

• 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur,

• 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa,

• 9 bidang atas nama perorangan.

Selain itu, terdapat 17 bidang dengan sertifikat hak milik (SHM) di lokasi yang sama. Semua bidang tanah tersebut berada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

Desakan Penyelidikan Lebih Lanjut
Komisi IV DPR dan berbagai pihak meminta penjelasan detail mengenai keberadaan pagar laut ini, termasuk legalitas sertifikat yang terbit di atas wilayah perairan. Keberadaan HGB dan SHM di laut menjadi perhatian serius karena dinilai janggal dan memerlukan investigasi mendalam.

“Kami berharap pemerintah bisa segera memberikan kejelasan terkait siapa pemilik pagar laut ini dan apakah proses penerbitan sertifikat sesuai aturan,” tegas Titiek.

Advertisement

DPR Soeharto
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

KPK Jawab Desakan Mahfud MD Terkait Kasus Febrie

Nasional

Habib Rizieq Kritik Mahfud MD Soal Sikapnya Plin-Plan

Nasional

Seleksi CPNS 2026 Disiapkan, Pemerintah Petakan Kebutuhan dan Anggaran

Nasional

Resmi Mendaftar ke Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Besutan Eks Jubir Anies Bersiap Menuju Pemilu 2029

BERITA TERBARU

Ketua DPD GRANAT Banten Kecam Dugaan Keterlibatan Kasat Narkoba Polres Tangsel dalam Kasus Narkotika

Diskominfo Kabupaten Serang Sosialisasikan Alur Pelayanan Digital Terpadu di Kramatwatu

Warga Kp. Sitoko Gelar Swadaya Cor Jalan, Minta Perhatian Pemkab Lebak & Pemprov Banten

Pembangunan Rumah Ratusan Juta di Baleendah Disorot, Status Kepemilikan Lahan Diragukan

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

OPM/KKB: Menjadikan Warga Sipil sebagai Objek Teror dan Brutal Adalah Kejahatan Kemanusiaan

Wakil Kepala Desa, Perlukah?

Djati Niscala Eco Theologi Sunda—Kajian Horoskop Pusaka Kujang Niscala Sunda

RAGAM

Struktur Hari dan Bulan Kalender Maya: Rahasia Siklus Angka 13, 20 Hari, dan 18 Bulan

Menyelami Konsep Dasar Kalender Maya

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.