Close Menu
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Masuk
Login Gazana Publika
Facebook X (Twitter) Instagram
GazanaPublika.com
Facebook X (Twitter) Instagram TikTok YouTube
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Lainnya
    • Opini
    • Historika
    • Ragam
    • Spesial
    • Gaya Hidup
    • Ekonomi
    • Arban Ramizud Raray
    • Kriminalitas
    • Indeks Berita
GazanaPublika.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Internasional
  • Tasawuf Elegan
  • Genta Qalbu
  • Historika
  • Ragam
  • Spesial
  • Gaya Hidup
  • Opini
  • Indeks Berita
Beranda » Presiden Prabowo Tegaskan Revisi UU TNI Hanya untuk Perpanjang Masa Pensiun, Bukan Kembalikan Dwi Fungsi TNI

Presiden Prabowo Tegaskan Revisi UU TNI Hanya untuk Perpanjang Masa Pensiun, Bukan Kembalikan Dwi Fungsi TNI

Berita Utama Senin, 7 April 2025 21:48 WIB
Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Telegram
Foto: Presiden RI Prabowo Subianto (sumber: screenshot video detik.com)

GazanaPublika.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengesahan ini menuai beragam tanggapan, termasuk kekhawatiran akan kembalinya era dwifungsi ABRI. Namun, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa revisi UU TNI hanya bertujuan memperpanjang batas usia pensiun perwira tinggi, bukan untuk mengembalikan peran politik militer.

Dalam wawancara eksklusif dengan detik.com, Prabowo menjelaskan bahwa perubahan UU TNI diperlukan untuk menciptakan stabilitas kepemimpinan di tubuh TNI. “Beberapa tahun terakhir, kita melihat Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) berganti dalam waktu singkat karena batas usia pensiun. Bagaimana mungkin kita membangun organisasi yang kuat jika pemimpinnya terus berganti setiap tahun? Inti RUU TNI sekarang sebetulnya hanya untuk memperpanjang usia pensiun. ,” ujar Presiden Prabowo (7/4/2025).

BACA JUGA:  Enam Kapal dan Dua Dermaga BBJ Disiapkan Jelang Arus Mudik Lebaran 2026

Prabowo menegaskan bahwa revisi UU TNI tidak ada kaitannya dengan upaya membangkitkan dwifungsi ABRI, di mana militer memiliki peran ganda di bidang pertahanan dan politik.

“Tidak ada niat bahwa RUU TNI itu untuk membangkitkan kembali Dwi Fungsi. Nonsense itu saya katakan,” tegasnya.

Menurut analisis Institute for Security and Strategic Studies (ISSS), perubahan batas usia pensiun ini dapat memberikan dampak positif bagi profesionalisme TNI. “Dengan masa dinas yang lebih panjang, perwira tinggi memiliki waktu lebih untuk menyelesaikan program strategis, termasuk modernisasi alutsista dan pembinaan prajurit,” jelas pengamat militer dari ISSS, Letjen (Purn) Agus Widjojo.

Respons Fraksi-Fraksi di DPR

Sebelum disahkan, RUU TNI telah melalui pembahasan intensif di DPR. Beberapa fraksi, termasuk PDIP dan Golkar, mendukung percepatan pengesahan dengan alasan kebutuhan stabilitas kepemimpinan TNI. Namun, sejumlah pihak, seperti Fraksi PKS, sempat mempertanyakan implikasi jangka panjangnya.

BACA JUGA:  Petani dan Buruh Satu Barisan di May Day 2026, Solidaritas ‘Beras Lanusa’ Menggema di Depan DPR

“Kami memastikan bahwa revisi ini tidak membuka celah bagi intervensi militer di ranah sipil. Pengawasan ketat dari DPR dan masyarakat tetap diperlukan,” kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid.

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa menyambut baik revisi ini. “Ini langkah tepat untuk menjaga konsistensi kebijakan pertahanan. TNI harus fokus pada tugas utamanya tanpa terdistraksi oleh pergantian pimpinan yang terlalu cepat,” ujarnya.

Pemerintah menegaskan bahwa perubahan UU TNI ini sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mempertahankan supremasi sipil dan demokrasi. Prabowo menekankan, “TNI adalah alat negara, bukan alat politik. Kami ingin memastikan mereka profesional dan siap menghadapi tantangan keamanan masa depan.”

Dengan disahkannya revisi UU TNI, diharapkan TNI dapat lebih optimal dalam menjaga kedaulatan negara tanpa menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya militer ke ranah politik.

Prabowo Prabowo Subianto TNI
Gazana Publika

Redaksi

BERITA LAINNYA

Nasional

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Berita Utama

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Nasional

Evolusi Kurikulum Kampus: Di Balik Fakta Penutupan Ratusan Program Studi Sepanjang 2026

Nasional

Polda Metro Jaya Siap Buka Kembali Penyidikan Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

BERITA TERBARU

Tren Sengketa Informasi di Jabar Bergeser ke Sektor Pendidikan, Dipicu Alokasi Dana BOS

Kantor BGN Digeledah Kejagung Usai Copot Jabatan Pimpinan, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Titik ‘SPPG’

Kasus Korupsi BGN: Eks Kepala dan Dua Mantan Wakil Resmi Menyandang Status Tersangka

Polda Banten Meringkus Debt Collector Yang Melakukan Perampasan dan Penganiayaan Terhadap Personel Brimob

GENTA QOLBU

Hubungan Iman, Islam dan Ihsan

Sebuah Hikmah: Perlakuan Agama dan Adab

Terima Ketetapan Hari Ini dan Insya Allah untuk Esok

Iman Itu Telanjang, Bajunya Itu Takwa

TASAWUF ELEGAN

Syukur Sangat Berharga Bagi Sang Khalik, Sabar Sangat Bangga Bagi Sang Khalik

Tasawuf dan Ilmu Kebatinan

Sakralitas Maulid Nabi Muhammad SAW Diyakini Semua Umat di Nusantara

OPINI

Menelusuri Potensi Cara Berpikir yang Tertulis dalam Untaian DNA, Ini Cetak Birunya

Mengurai Dialektika Genetika, Epigenetika, dan Jati Diri Klan Leluhur

Kritik dan Dialektika Kebijakan Alokasi Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026

RAGAM

Narasi Tandingan: Apakah Bintang Sebagaimana Matahari?

AI Bukan Tuhan: Menelanjangi Ilusi Mahatahu di Balik Kecerdasan Buatan

Eksotis, Alami dan Memikat: Rahasia Surga Ekowisata Banten yang Jarang Orang Tahu

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest YouTube
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Banten
  • Historika
  • Spesial
  • Ragam
  • Genta Qalbu
  • Tasawuf Elegan
  • Opini
© 2026 Gazana Publika | Redaksi | Kebijakan Privasi | Pedoman Media Siber | Disclaimer | Indeks Berita

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.